28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Ketua Komnas PA Dibiarkan Berjam-jam di Polresta Medan

Foto: PM Haris Merdeka Sirait dan rombongan saat menunggu berjam-jam di Polresta Medan, Jumat (17/4/2015).
Foto: PM
Haris Merdeka Sirait dan rombongan saat menunggu berjam-jam di Polresta Medan, Jumat (17/4/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait begitu kecewa ketika berkunjung ke Polresta Medan, Jumat (17/4). Aris ‘dibola-bola’ dan dibuat menunggu hingga berjam-jam.

Awalnya, Aris datang ke Polresta Medan bersama rombongannya sekira pukul 10.00 WIB. Ia kemudian menuju ruang Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram di lantai 2. Ia kemudian disuruh menunggu di ruangan tunggu.

Setelah menunggu setengah jam lebih, Kompol Wahyu Bram tak juga muncul. Ia kemudian menanyakan kepada staf kasat reskrim bernama Rita. Namun, Rita menyebut kasat reskrim tak berada di ruangan. “Pak kasatnya sedang mengikuti apel di luar dan tidak ada di ruangan,” kata Rita.

Mendengar itu, Aris tampak sedikit emosi lantaran ia telah menunggu lama. Aris kemudian meninggalkan ruang tunggu tersebut dan beranjak ke ruang Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro sekira pukul 10.45 Wib. Ia pun ditemani oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Parulian Lubis.

Sesampainya di ruang tunggu, Kapolresta Medan juga tidak berada di tempat. Aris pun harus kembali menelan kekecewaan.

“Saya sudah kirimkan surat seminggu yang lalu sebelum bertemu. Akan tetapi, kenyataannya seperti ini. Kalau tidak mau menemui saya, seharusnya sudah dikirimkan disposisi bila ada kegiatan. Ini tidak, kita dibiarkan menunggu berjam-jam. Saya jelas sangat kecewa, karena di mana-mana saya berkunjung selalu diterima dengan baik dan tidak pernah ditolak, siapapun itu termasuk pejabat tinggi. Baru kali ini saya diperlakukan seperti ini,” ungkap Aris saat diwawancarai di ruang tunggu Kapolresta Medan.

Aris melanjutkan, kedatangannya ke Polresta Medan ingin mempertanyakan kasus tersangka, seorang pengusaha sarang burung walet Mohar dan istrinya Mariati Ongko warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Famili, Kecamatan Medan Johor dengan kasus eksploitasi anak dibawah umur asal NTT hingga korbannya tewas.

“Di mana dia sekarang, apakah dia wajib lapor atau tidak. Apakah di Indonesia atau luar negeri. Kemudian bagaimana proses kelanjutannya, apakah masih lanjut atau tidak? Apa kendalanya? Kapolres harus memberikan penjelasan, saya kecewa. Jika begini keadaannya, Kapolres menolak memberikan penjelasan tentang kasus Mohar,” ungkapnya lagi.

Foto: PM Haris Merdeka Sirait dan rombongan saat menunggu berjam-jam di Polresta Medan, Jumat (17/4/2015).
Foto: PM
Haris Merdeka Sirait dan rombongan saat menunggu berjam-jam di Polresta Medan, Jumat (17/4/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait begitu kecewa ketika berkunjung ke Polresta Medan, Jumat (17/4). Aris ‘dibola-bola’ dan dibuat menunggu hingga berjam-jam.

Awalnya, Aris datang ke Polresta Medan bersama rombongannya sekira pukul 10.00 WIB. Ia kemudian menuju ruang Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram di lantai 2. Ia kemudian disuruh menunggu di ruangan tunggu.

Setelah menunggu setengah jam lebih, Kompol Wahyu Bram tak juga muncul. Ia kemudian menanyakan kepada staf kasat reskrim bernama Rita. Namun, Rita menyebut kasat reskrim tak berada di ruangan. “Pak kasatnya sedang mengikuti apel di luar dan tidak ada di ruangan,” kata Rita.

Mendengar itu, Aris tampak sedikit emosi lantaran ia telah menunggu lama. Aris kemudian meninggalkan ruang tunggu tersebut dan beranjak ke ruang Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro sekira pukul 10.45 Wib. Ia pun ditemani oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Parulian Lubis.

Sesampainya di ruang tunggu, Kapolresta Medan juga tidak berada di tempat. Aris pun harus kembali menelan kekecewaan.

“Saya sudah kirimkan surat seminggu yang lalu sebelum bertemu. Akan tetapi, kenyataannya seperti ini. Kalau tidak mau menemui saya, seharusnya sudah dikirimkan disposisi bila ada kegiatan. Ini tidak, kita dibiarkan menunggu berjam-jam. Saya jelas sangat kecewa, karena di mana-mana saya berkunjung selalu diterima dengan baik dan tidak pernah ditolak, siapapun itu termasuk pejabat tinggi. Baru kali ini saya diperlakukan seperti ini,” ungkap Aris saat diwawancarai di ruang tunggu Kapolresta Medan.

Aris melanjutkan, kedatangannya ke Polresta Medan ingin mempertanyakan kasus tersangka, seorang pengusaha sarang burung walet Mohar dan istrinya Mariati Ongko warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Famili, Kecamatan Medan Johor dengan kasus eksploitasi anak dibawah umur asal NTT hingga korbannya tewas.

“Di mana dia sekarang, apakah dia wajib lapor atau tidak. Apakah di Indonesia atau luar negeri. Kemudian bagaimana proses kelanjutannya, apakah masih lanjut atau tidak? Apa kendalanya? Kapolres harus memberikan penjelasan, saya kecewa. Jika begini keadaannya, Kapolres menolak memberikan penjelasan tentang kasus Mohar,” ungkapnya lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/