MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pemeriksa Inspektorat telah selesai melakukan pemeriksaan kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar di pelataran parkir Kantor Gubsu.
Selanjutnya, dalam waktu secepatnya akan dirampungkan naskah hasil pemeriksaan. Lalu setelah ekspos internal, kemudian Inspektorat segera menyampaikan laporan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
“Kita akan sampaikan kepada Pak Edy setelah semua (pemeriksaan) selesai dilaksanakan,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun menjawab wartawan, Jumat (20/9).
kumen pendukung yang sebelumnya telah disita sewaktu pemeriksaan. Selanjutnya Inspektorat akan menyiapkan naskah untuk diberikan kepada gubernurn Setelah itu, pihaknya akan mempublikasikan apa hasil yang telah didapatkan selama proses pemeriksaan dilakukan. “Tim akan menyiapkan naskah terlebih dahulu, setelah itu baru akan diberikan kepada Pak Edy dan baru akan dipublikasikan. Kita upayakan pekan depan,” imbuhnya.
Inspektorat sendiri sebelumnya telah memeriksa 30 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer dilingkungan Pemprovsu dalam kasus raibnya uang miliaran rupiah itu. “Bukti-bukti juga sudah kami kumpulkan, dimana ada 23 berkas yang diamankan,” pungkasnya.Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi masih menekankan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus raibnya uang Rp 1,6 miliar dari dalam mobil yang terparkir di pelataran depan kantor Gubsu, Senin (9/9) lalu.
Edy kembali menegaskan kepada pejabat yang bertugas dan berwenang terkait hilangnya uang tersebut agar bertangungjawab penuh. “Saya minta itu diusut sampai selesai. Yang pastinya, yang berwenang dan bertugas di situ harus bertanggungjawab,” katanya.
Ia pun hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan internal Inspektorat dan penyelidikan dari pihak kepolisian. “Tanya sama Inspektorat. Dia melaporkan dan sudah memeriksa sampai dengan 30 saksi,” ujarnya. Dirinya mengaku belum bisa menyampaikan hasil apapun kepada publik terkait uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut itu.
Sementara, penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Medan hingga kini juga belum mampu mengungkap hilangnya uang Rp1,6 miliar tersebut. Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Artinya, kita tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap kejadian pencuriannya. Tapi juga kita akan ungkap kelalaian daripada si pembawa uang ini,” ucap Agus, Jumat (20/9).
“Sampai saat ini masih penyelidikan. Kasusnya ditangani Polrestabes Medan,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, saat ditanya mengenai sudah sejauh mana hasil penyelidikan setelah mengantongi identitas para pelaku uang hilang di Kantor Gubsu mengaku akan menyampaikannya sendiri. “Nanti akan saya sampaikan perkembangannya,” ujar Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto. (prn/bbs)