MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diizinkan kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19, tidak lantas membuat sejumlah pengusaha restoran di Kota Medan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan virus. Buktinya, belasan restoran di kawasan Kota Medan kedapatan melanggar protokol kesehatan. Tak ayal, mereka pun mendapat teguran tertulis.
TEGURAN TERTULIS disampaikan Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang), usai razia besar-besaran, Jumat (18/9) malam dan Sabtu (19/9) malam. Langkah ini diambil untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha dalam menegakkan protokol kesehatan terutama yang beroperasi di malam hari.
Pada Jumat malam, ada tiga area yang menjadi target operasi Tim Monitoring Mebidang kali ini, yaitu Kecamatan Polonia, Johor dan Helvetia. “Hari ini kita membagi tim menjadi tiga dan targetnya itu restoran dan tempat hiburan malam. Ada sepuluh yang diberi teguran tertulis karena tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tempat duduk yang masih rapat, tidak ada fasilitas cuci tangan bahkan pengunjung datang tidak pakain
masker,” kata Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kolonel Inf Azhar Mulyadi, usai operasi.
Selain restoran, tim terpadu juga memberikan teguran tertulis kepada dua tempat hiburan malam dan puluhan toko di Kecamatan Polonia . Bukan hanya itu, puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi fisik seperti push-up.
Tidak sedikit warga yang panik melihat tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan Medan sedang beroperasi. Bahkan sebagian orang memaksa memutar balik kendaraannya, saat melihat petugas ramai bertugas.
“Hiburan malam itu ada dua yang mendapat teguran tertulis, kalau warga lebih seratus orang. Tampaknya di malam hari masyarakat kita mulai enggan mengenakan masker, padahal masker itu wajib bila sudah berada di tempat umum,” tambah Azhar.
Azhar menambahkan patroli ini akan terus dilakukan hingga tingkat disiplin masyarakat akan protokol kesehatan terbentuk. “Kita harap tentunya dengan operasi seperti ini, protokol kesehatan menjadi kebiasaan seharai-hari masyarakat kita sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” pungkas Azhar.
Alfian, salahseorang pengusaha restoran di Kecamatan Polonia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. “Sebenarnya kita sudah berupaya mengecek suhu pelanggan yang datang, mengingatkan yang tidak pakai masker. Tetapi karena di tempat makan seperti ini, mereka kebanyakan membuka maskernya dan merapatkan tempat duduknya. Udah ditegur kayak gini, selanjutnya kita akan lebih sering ingatkan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Alfian.
Boleh Dibuka saat Makan
Sementara itu, Tim Monitoring Mebidang juga menyasar sejumlah warung yang ramai dikunjungi pelanggan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan, Jalan Gaperta dan Jalan Gatot Subroto. Para pelaku usaha, pedagang kaki lima, pembeli, pengamen hingga petugas parkir yang tidak memakai masker pun menerima sanksi tegas berupa push-up dan membacakan teks Pancasila, sebelum menerima masker gratis dari petugas.
“Mana maskernya, Pak? Kita harus disiplin dan menggunakan masker. Boleh dibuka kalau lagi makan. Tolong juga pengelola rumah makan ini diatur tempat duduknya berjarak, jadi jangan rapat-rapat,” ujar Sertu (K) Geby Elvina Purnama, mendampingi pimpinan regu Mayor Inf Marlon di kawasan Jalan Gaperta Medan.
Sebelumnya, seorang sopir angkot yang mangkal di persimpangan Pulo Brayan, di bawah jembatan layang sempat ditegur petugas Satpol PP Medan, karena tidak menggunakan masker. Namun sang sopir mencoba membantah dan mengelak dari razia dengan menggunakan handuk yang dililitkan di bagian wajah.
“Ini bukan masker, Pak. Ini handuk. Tolong tunjukkan maskernya. Kalau tidak ada, kita berikan ini. Tetapi kita kasi sanksi dulu ya,” kata petugas.
Kondisi ini disayangkan oleh Ketua Tim 2 Mayor Inf Marlon, mengingat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker masih kurang. Hal ini dilihat dari sejumlah pengunjung rumah makan yang sebagian di antaranya tidak membawa masker dengan alasan jarak rumah dekat dari lokasi nongkrong.
Sementara itu, dari 25 tempat atau lokasi yang menjadi sasaran razia oleh Tim Monitoring Mebidang sedikitnya ada 10 tempat yang diproses BAP atau teguran, 50 orang kena tindakan fisik, serta pembagian 462 masker gratis.
Marelan Tertinggi Melanggar
Selanjutnya pada Sabtu (19/9) malam, Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang, kembali menggelar operasi razia penegakan disiplin protokol kesehatan. Kali ini, seluruh tim difokuskan di Kecamatan Medan Marelan, karena di kawasan ini informasinya masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker.
Benar saja, Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi terkejut melihat begitu ramai dan padatnya aktivitas warga di malam hari di kecamatan ini. Menurutnya, Marelan merupakan salah satu daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, selama operasi penegakan disiplin ini digelar.
“Kami cukup terkejut melihat ramainya daerah ini dan selama saya bertugas ini daerah yang paling tinggi pelanggarannya. Karena itu, ketiga tim yang kita miliki dengan jumlah personel 113 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata Medan kita arahkan ke kecamatan ini,” kata Azhar.
Operasi kali ini difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap sebagai konsentrasi massa seperti Pasar V Marelan, Jalan Platina, Tanah 600 dan jalan Marelan Raya. Tim menyasar rumah makan, kafe-kafe, pusat kuliner dan pusat keramaian warga di kawasan tersebut. Dari operasi di sekitaran daerah tersebut tim menindak 355 orang dengan sanksi fisik, membagikan 700 masker, 8 diproses BAP dan puluhan di beri teguran lisan.
“Ini ketepatan malam minggu, jadi massa cukup membludak di daerah-daerah operasi kita. Ada juga yang kurang kooperatif. Tetapi setelah kita jelaskan dengan baik, pemilik usaha juga menerima harus menerapkan protokol kesehatan, seperti mengatur jarak bangku, mengingatkan pengunjung memakai masker, atau tidak memperbolehkan pengunjung masuk bila tidak pakai masker,” tambah Azhar.
Seperti di pusat kuliner Marelan Night Market dengan daya tampung 1.000 orang lebih. Kolonel Azhar sempat memanggil pengelola Marelan Night Market dan meminta pertanggungjawaban atas kondisi yang ada di lokasi tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan seperti tertinggal di rumah atau ditinggal di kendaraan.
“Kami tidak ingin mengganggu usaha masyarakat, saya hanya ingin menegakkan aturan. Kasihan kita melihat kondisi masyarakat, sudah banyak yang kena. Bayangkan kalau ada satu saja yang kena, ini bisa menjadi klaster baru,” ujar Azhar.
Ditemui pengelola Marelan Night Market, Azhar menjelaskan perihal razia yang dilakukan Tim Monitoring Covid-19 Mebidang. Pihaknya meminta seluruh masyarakat yang berada di luar rumah, terutama pada lokasi keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi dengan jumlah pengunjung yang begitu banyak mencapai seribuan orang, disiplin diperlukan agar penyebaran Covid-19 bisa dihempang.
“Untuk sekarang saya mengingatkan saja, supaya protokol kesehatan tetap dijalankan. Tetapi untuk berikutnya, jika tidak mengindahkan aturan ini, terpaksa kita tutup. Makanya saya mau lihat, benar tidak tempat ini tutup jam 11 malam (23.00 WIB),” tegas Azhar kepada pengelola Marelan Night Market Jiwi.
Azhar juga meminta kepada pengelola untuk tegas mendisiplinkan pengunjung di lokasi, seperti melarang masyarakat untuk masuk jika tidak menggunakan masker serta mengatur posisi meja makan dan tempat duduk agar orang tidak berdekatan satu sama lain atau dengan jarak aman setidaknya 1,5 meter.
“Saya prihatin lihat kesadaran masyarakat di sini menjalankan protokol kesehatan sangat rendah. Saya pernah bawa 1.000 sampai 3.000 masker, habis. Makanya kita harus ingatkan semua warga, termasuk pengelola, tolong diatur tempat duduknya, supaya berjarak,” kata Azhar.
Sementara pengelola Marelan Night Market Jiwi mengaku bahwa sebelum dibuka tempat ini, pihaknya telah menyiapkan sarana pencuci tangan di beberapa titik seperti di bagian pintu masuk dan di belakang. Untuk disiplin penggunaan masker, dirinya berdalih telah membagikan masker sebanyak 250 helai di hari pertama lokasi itu dibuka.
“Kita sudah menyusun meja dan kursi maksimal untuk 4 orang. Tetapi sebagian, ada yang menarik kursi sampai enam orang satu meja. Kami mohon maaf pak, nanti kita akan perbaiki pak,” jelasnya.
Sementara itu, Andi salah satu pemilik usaha coffee shop di Jalan Marelan Raya yang juga menjadi sasaran razia, mengaku tidak keberatan dengan operasi yang dilakukan tim terpadu. “Dengan diaturnya jarak tempat duduk otomatis mengurangi jumlah pengunjung kita. Tetapi apa boleh buat itu sudah jadi peraturan, harus kita patuhi,” kata Andi.
Turut serta dalam razia tersebut Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Arsyad Lubis, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Plt Kasubbag Pemberitaan Biro Humas dan Keprotokolan Salman Tanjung. (rel/prn)