30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

TNI-AL Amankan Kapal Penyelundup 10,75 Kg Sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) mengamankan satu unit kapal kayu membawa 10,75 kg sabu di perairan Rupat Utara, Riau, Sabtu (19/9).

AMANKAN: TNI AL  saat mengamankan pelaku penyelundup 10,75 kg sabu.fachril/sumut pos.
AMANKAN: TNI AL saat mengamankan pelaku penyelundup 10,75 kg sabu.fachril/sumut pos.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai awalnya mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan langsung memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi, akhirnya perahu yang dicurigai melintas di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.

Kapal kayu tersebut dilakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.

Akhirnya, petugas di lapangan langsung mengamankan dua orang berinsial Z dan S dengan menyita 10 paket sabu yang dibuang ke laut.

Terhadap barang tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg.

Komandan Lantamal I, Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan, perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.

“Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19,” pungkasnya. (fac/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) mengamankan satu unit kapal kayu membawa 10,75 kg sabu di perairan Rupat Utara, Riau, Sabtu (19/9).

AMANKAN: TNI AL  saat mengamankan pelaku penyelundup 10,75 kg sabu.fachril/sumut pos.
AMANKAN: TNI AL saat mengamankan pelaku penyelundup 10,75 kg sabu.fachril/sumut pos.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai awalnya mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan langsung memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi, akhirnya perahu yang dicurigai melintas di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.

Kapal kayu tersebut dilakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.

Akhirnya, petugas di lapangan langsung mengamankan dua orang berinsial Z dan S dengan menyita 10 paket sabu yang dibuang ke laut.

Terhadap barang tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg.

Komandan Lantamal I, Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan, perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.

“Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19,” pungkasnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/