25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Harta Gubsu Berkurang Rp8 Miliar, Edy Sebut untuk Kebutuhan Hidup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Edy Rahmayadi merespon soal harta kekayaannya yang berkurang Rp8 miliar selama kurun waktu tiga tahun menjabat sebagai gubernur Sumatera Utara. Menurut dia, harta kekayaan tersebut berkurang dikarenakan untuk kebutuhan hidup keluarganya. “Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, anak saya kuliah, kan butuh duit itu,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (20/9).

Diamini Edy, pengeluarannya untuk hal itu banyak. Namun pemasukannya sebagai gubernur kecil.”Belum lagi jalan sana, jalan sini. Tak ada lagi pemasukan, gaji gubernur Rp 9 juta pula,” ungkapnya.

Disinggung soal kekayaan Wagub Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) yang naik hingga Rp 40 miliar, ia menyebut itu sebagai kewajaran mengingat Ijeck berlatarbelakang pebisnis. “Dia kan orang bisnis, jangan samakan orang bisnis. Awak (saya, Red) kan tak bisnis, ngabisin aja,” pungkas mantan Pangkostrad itu.

Sebelumnya diberitakan, dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (10/9), harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan usai menjadi Gubsu sejak 2018. Penurunan tercatat hingga Rp8 miliar.

Pada 2018, harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar). Pada laporan 2019, Edy menyampaikan hartanya menurun menjadi Rp 16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).

Sedangkan dalam laporan 2020, Edy menyampaikan harta kekayaannya berjumlah Rp15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar). Berbeda dengan harta kekayaan wakilnya, Ijeck, naik hampir Rp 40 miliar dalam setahun. Hal itu diketahui dari LKHPN yang dilaporkan Ijeck ke KPK.

Melalui e-LHKPN yang dilihat pada Jumat (17/9), terhitung 31 Desember 2019, Ijeck memiliki kekayaan Rp17,9 miliar. Dalam laporan itu, dijelaskan tanah dan bangunan Ijeck di sejumlah kota senilai Rp19,1 miliar. Selain itu, Ijeck tercatat memiliki sejumlah mobil dan sepeda motor senilai Rp15 miliar. Harta bergerak lainnya milik Ijeck Rp2,7 miliar.

Ijeck kemudian memiliki surat berharga Rp6,6 miliar, kas/setara kas senilai Rp 8,4 miliar dan harta lainnya senilai Rp 24,5 miliar. Subtotal kekayaan Ijeck saat itu Rp 76.654.569.466 (miliar), namun Ijeck tercatat memiliki utang Rp 58,7 miliar sehingga total harta kekayaan Ijeck pada 2019 sebesar Rp 17,9 miliar.

Kemudian pada laporan harta kekayaan Ijeck terbaru, yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, tercatat ia memiliki kekayaan Rp57,6 miliar. Jika dihitung, kekayaan Ijeck dalam setahun, 2019-2020, naik sekitar Rp39,7 miliar. Pada 2019 Ijeck berharta Rp17,9 miliar dan di 2020 harta Ijeck menjadi Rp57,6 miliar.

Dalam laporan 2020, Ijeck menyampaikan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp20,3 miliar di sejumlah daerah. Ijeck juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp14,7 miliar. Ijeck pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp6,6 miliar.

Dalam laporan itu, Ijeck menyampaikan kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp35,5 miliar. Harta lainnya yang dilaporkan Ijeck Rp23,4 miliar. Tercatat subtotal kekayaan Ijeck Rp 103.899.699.513 (miliar). Lalu Ijeck juga tercatat memiliki utang Rp46,2 miliar, sehingga total kekayaan Ijeck pada 2020 menjadi Rp57,6 miliar. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Edy Rahmayadi merespon soal harta kekayaannya yang berkurang Rp8 miliar selama kurun waktu tiga tahun menjabat sebagai gubernur Sumatera Utara. Menurut dia, harta kekayaan tersebut berkurang dikarenakan untuk kebutuhan hidup keluarganya. “Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, anak saya kuliah, kan butuh duit itu,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (20/9).

Diamini Edy, pengeluarannya untuk hal itu banyak. Namun pemasukannya sebagai gubernur kecil.”Belum lagi jalan sana, jalan sini. Tak ada lagi pemasukan, gaji gubernur Rp 9 juta pula,” ungkapnya.

Disinggung soal kekayaan Wagub Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) yang naik hingga Rp 40 miliar, ia menyebut itu sebagai kewajaran mengingat Ijeck berlatarbelakang pebisnis. “Dia kan orang bisnis, jangan samakan orang bisnis. Awak (saya, Red) kan tak bisnis, ngabisin aja,” pungkas mantan Pangkostrad itu.

Sebelumnya diberitakan, dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (10/9), harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan usai menjadi Gubsu sejak 2018. Penurunan tercatat hingga Rp8 miliar.

Pada 2018, harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar). Pada laporan 2019, Edy menyampaikan hartanya menurun menjadi Rp 16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).

Sedangkan dalam laporan 2020, Edy menyampaikan harta kekayaannya berjumlah Rp15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar). Berbeda dengan harta kekayaan wakilnya, Ijeck, naik hampir Rp 40 miliar dalam setahun. Hal itu diketahui dari LKHPN yang dilaporkan Ijeck ke KPK.

Melalui e-LHKPN yang dilihat pada Jumat (17/9), terhitung 31 Desember 2019, Ijeck memiliki kekayaan Rp17,9 miliar. Dalam laporan itu, dijelaskan tanah dan bangunan Ijeck di sejumlah kota senilai Rp19,1 miliar. Selain itu, Ijeck tercatat memiliki sejumlah mobil dan sepeda motor senilai Rp15 miliar. Harta bergerak lainnya milik Ijeck Rp2,7 miliar.

Ijeck kemudian memiliki surat berharga Rp6,6 miliar, kas/setara kas senilai Rp 8,4 miliar dan harta lainnya senilai Rp 24,5 miliar. Subtotal kekayaan Ijeck saat itu Rp 76.654.569.466 (miliar), namun Ijeck tercatat memiliki utang Rp 58,7 miliar sehingga total harta kekayaan Ijeck pada 2019 sebesar Rp 17,9 miliar.

Kemudian pada laporan harta kekayaan Ijeck terbaru, yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, tercatat ia memiliki kekayaan Rp57,6 miliar. Jika dihitung, kekayaan Ijeck dalam setahun, 2019-2020, naik sekitar Rp39,7 miliar. Pada 2019 Ijeck berharta Rp17,9 miliar dan di 2020 harta Ijeck menjadi Rp57,6 miliar.

Dalam laporan 2020, Ijeck menyampaikan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp20,3 miliar di sejumlah daerah. Ijeck juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp14,7 miliar. Ijeck pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp6,6 miliar.

Dalam laporan itu, Ijeck menyampaikan kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp35,5 miliar. Harta lainnya yang dilaporkan Ijeck Rp23,4 miliar. Tercatat subtotal kekayaan Ijeck Rp 103.899.699.513 (miliar). Lalu Ijeck juga tercatat memiliki utang Rp46,2 miliar, sehingga total kekayaan Ijeck pada 2020 menjadi Rp57,6 miliar. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/