24 C
Medan
Tuesday, September 24, 2024

KPK Didesak Percepat Proses Hukum JR Saragih

Dugaan Korupsi Insentif Guru Rp1,276 M

MEDAN- Dugaan korupsi pengalihan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun, terus menyeret nama Bupati Simalungun JR Saragih. Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan korupsi yang sudah dilaporlan LSM Solidaritas Anak Bangsa (SAB) ke KPK dengan No Surat.001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011.
“Kita minta kepada KPK, segera memproses semua laporan yang diterima. Termasuk dugaan pengalihan dana insentif guru yang diperuntukkan membeli mobil dinas anggota dewan,” tegas anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba kepada Sumut Pos, Kamis (20/10).

Jika dugaan itu tebukti, kata Raudin Purba, jelas menunjukkan arogansi Bupati Simalungun JR Saragihn
“Arogan karena dengan gampangnya mengalihkan dana yang diperuntukan bagi guru dan non PNS untuk beli mobil dinas,” tukasnya.

Sementara itu, Ir Sofiar Spdi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Simalungun membenarkan kalau sampai saat ini dana Rp1.276.920.000 yang diperuntukkan bagi para guru, belum diterima. “Itu dana Tahun 2010 lalu, dan sampai sekarang belum sedikit pun kami terima. Sebagai guru, itu menjadi hak kami,” terangnya.

Jumlah insentif guru sebesar Rp1.276.920.000 tersebut, diperuntukkan bagi 3.543 orang guru. Jadi, per orangnya semestinya mendapatkan Rp360 ribu.

“Tanggal 4 April lalu, kami telah bertemu bupati guna membicarakan hal ini. Tapi waktu itu, kata bupati dananya dialihkan. Kami tidak tahu dialihkan kemana. Dan sampai saat ini memang belum kita terima. Untuk 2011 ini, dana insentif guru juga katanya akan dibagikan minggu ini, tapi belum ada tanda-tandanya. Nominalnya tidak jauh berbeda. Kita berharap yang 2010 dan 2011 bisa kita terima sekaligus,” tegasnya.

Terkait laporan dugaan pengalihan hak guru ini, Wakil Ketua KPK M Jasin yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal itu, hanya mengatakan, laporan yang diterima KPK, masih ditelaah untuk nantinya akan segera ditindaklanjuti. “Laporannya masih ditelaah,” tegasnya.(ari)

Dugaan Korupsi Insentif Guru Rp1,276 M

MEDAN- Dugaan korupsi pengalihan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun, terus menyeret nama Bupati Simalungun JR Saragih. Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan korupsi yang sudah dilaporlan LSM Solidaritas Anak Bangsa (SAB) ke KPK dengan No Surat.001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011.
“Kita minta kepada KPK, segera memproses semua laporan yang diterima. Termasuk dugaan pengalihan dana insentif guru yang diperuntukkan membeli mobil dinas anggota dewan,” tegas anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba kepada Sumut Pos, Kamis (20/10).

Jika dugaan itu tebukti, kata Raudin Purba, jelas menunjukkan arogansi Bupati Simalungun JR Saragihn
“Arogan karena dengan gampangnya mengalihkan dana yang diperuntukan bagi guru dan non PNS untuk beli mobil dinas,” tukasnya.

Sementara itu, Ir Sofiar Spdi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Simalungun membenarkan kalau sampai saat ini dana Rp1.276.920.000 yang diperuntukkan bagi para guru, belum diterima. “Itu dana Tahun 2010 lalu, dan sampai sekarang belum sedikit pun kami terima. Sebagai guru, itu menjadi hak kami,” terangnya.

Jumlah insentif guru sebesar Rp1.276.920.000 tersebut, diperuntukkan bagi 3.543 orang guru. Jadi, per orangnya semestinya mendapatkan Rp360 ribu.

“Tanggal 4 April lalu, kami telah bertemu bupati guna membicarakan hal ini. Tapi waktu itu, kata bupati dananya dialihkan. Kami tidak tahu dialihkan kemana. Dan sampai saat ini memang belum kita terima. Untuk 2011 ini, dana insentif guru juga katanya akan dibagikan minggu ini, tapi belum ada tanda-tandanya. Nominalnya tidak jauh berbeda. Kita berharap yang 2010 dan 2011 bisa kita terima sekaligus,” tegasnya.

Terkait laporan dugaan pengalihan hak guru ini, Wakil Ketua KPK M Jasin yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal itu, hanya mengatakan, laporan yang diterima KPK, masih ditelaah untuk nantinya akan segera ditindaklanjuti. “Laporannya masih ditelaah,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/