26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Usai Bertemu Manajemen Contempo Regency, Warga Bungkam

MEDAN-Manajemen Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, memenuhi pemanggilan Lurah Titi Kuning, Drs A Muhzi di kantor Lurah Titi Kuning, Kamis (20/10). Dalam pertemuan antara pihak kelurahan yang juga dihadiri warga didapat kesepakatan soal keberatan warga dengan aktifitas penimbunan perumahan yang tidak kenal waktu.

“Pihak perumahan hadir ke kantor lurah bersama warga. Keduanya (masyarakat dan pihak Contempo Regency) sudah membuat kesepakatan apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan segera ditindaklanjuti,” kata Lurah Titi Kuning, Drs A Muhzi.

Usai pertemuan warga sekitar yang keberatan dengan aktifitas penimbunan perumahan tersebut enggan berkomentar dan meminta agar tidak diwawancarai.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong menuturkan kalau apa yang menjadi kesepakatan antara warga sekitar, yang keberatan dengan pihak manajemen perumahan Cotempo Regency meminta agar kesepakatan yang sudah berjalan jangan berhenti di tengah jalan.

“Kita minta Lurah Titi Kuning harus terus mengontrol kesepakatan tersebut jangan sampai putus di tengah jalan. Ke depannya pihak manajemen harus bisa memperhatikan warga sekitar agar jangan terganggu dengan aktifitas penimbunan hingga 24 jam,”ujar Parlaungan.

Rencananya Komisi D DPRD Medan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi perumahan.
“Komisi D DPRD Medan akan segera menjadwalkan melakukan kunker ke lokasi penimbunan perumahan Contempo Regency dalam waktu dekat,” katanya. (adl)

MEDAN-Manajemen Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, memenuhi pemanggilan Lurah Titi Kuning, Drs A Muhzi di kantor Lurah Titi Kuning, Kamis (20/10). Dalam pertemuan antara pihak kelurahan yang juga dihadiri warga didapat kesepakatan soal keberatan warga dengan aktifitas penimbunan perumahan yang tidak kenal waktu.

“Pihak perumahan hadir ke kantor lurah bersama warga. Keduanya (masyarakat dan pihak Contempo Regency) sudah membuat kesepakatan apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan segera ditindaklanjuti,” kata Lurah Titi Kuning, Drs A Muhzi.

Usai pertemuan warga sekitar yang keberatan dengan aktifitas penimbunan perumahan tersebut enggan berkomentar dan meminta agar tidak diwawancarai.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong menuturkan kalau apa yang menjadi kesepakatan antara warga sekitar, yang keberatan dengan pihak manajemen perumahan Cotempo Regency meminta agar kesepakatan yang sudah berjalan jangan berhenti di tengah jalan.

“Kita minta Lurah Titi Kuning harus terus mengontrol kesepakatan tersebut jangan sampai putus di tengah jalan. Ke depannya pihak manajemen harus bisa memperhatikan warga sekitar agar jangan terganggu dengan aktifitas penimbunan hingga 24 jam,”ujar Parlaungan.

Rencananya Komisi D DPRD Medan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi perumahan.
“Komisi D DPRD Medan akan segera menjadwalkan melakukan kunker ke lokasi penimbunan perumahan Contempo Regency dalam waktu dekat,” katanya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru