27 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Calhaj Giring Pemilik Azizi Travel ke Polisi

MEDAN- Kisruh pemberangkatan Jamaah Calon Haji (Calhaj) Plus yang telah mendaftar di Biro Pemberangkatan Haji Plus Azizi Tour and Travel di Jalan Sutomo Ujung, Medan Timur, kembali memanas, Sabtu (20/10) siang. Sekitar 44 dari 75 jamaah yang telah mendaftar mendatangi kantor travel tersebut, menanyakan kejelasan keberangkatan mereka yang dijanjikan. Karena tak kunjung men dapat jawaban pasti, pemilik PT Azizi Tour and Travel, Hj Nasla Lubis digiring ke Mapolresta Medan, malam harinya.

Nazla dibawa ke Mapolresta Medan yang langsung dikawal Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan. Di Polresta Medan, Nazla mengatakan, gagalnya berangkat jamaah hajinya karena tidak mendapatkan visa. “Tak ada dapat visa,” dalihnya.

Di Mapolresta, jamaah meminta uang yang telah disetorkan sekitar Rp70 hingga Rp80 juta per orangnya untuk dikembalikan. “Kami minta uang kami dikembalikan,” kata Mashuri Hasibuan (62), di Mapolresta Medan.

Menurut Mashuri, para jamaah meminta Hj Nasla Lubis meneken surat pernyataan untuk mengembalikan uang yang telah mereka setorkan untuk biaya berangkat haji dengan fasilitas Haji Plus. Pengembalian harus dilakukan dalam dua tahap, Rabu (24/10) mendatang dan November 2012.

Puncak kekesalan para calhaj hingga mendatangi biro perjalanan itu, kemarin, karena pengelola travel berulang kali ingkar janji. Sebelumnya para jamaah dijanjikan berangkat Kamis (18/10) lalu. Namun, dengan berbagai alasan, pihak Azizi menunda keberangkatan hingga Minggu (21/10) mendatang. Padahal berdasarkan pengumuman yang telah dibuat Kementerian Agama, bahwa keberangkatan jemaah haji terakhir dari Indonesia menuju Arab Saudi adalah Sabtu (20/10).

Hj Nasla Lubis yang coba dikonfirmasi dikantornya mengatakan, kendala dari pemberangkatan 75 jemaah haji ini dikarenakan pembatasan Kuota yang dilakukan Kedutaan Arab Saudi. “Kuota dibatasi, maka dari itu semua tak bisa diberangkatkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, ke-14 calon jemaah haji yang bisa diberangkatkannya, pada Senin (22/10) mendatang dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines, bertolak dari Singapura. “Berangkat dari Singapura dan menggunakan Saudi Airlines,” jelasnya.

Ketika disinggung berapa kuota calon jemaah haji yang diperoleh PT Azizi Travel, Nasla tak menjawab dan malah mengusir para wartawan yang mewawancarainya. “Maaf, cukup wawancaranya dan silakan keluar,” ujarnya kepada wartawan.

Kapolsekta Medan Timur, Kompol Silalahi SIK mengaku, praktik yang melibatkan Nazla sendiri bukan sekali ini saja. Sambungnya, pada 2010 tercatat 120 jamaah haji yang gagal berangkat meski telah melunasi seluruh biaya pemberangkatan. “Akhirnya uang dikembalikan oleh pemilik Azizi Tour And Travel, tapi setahun kemudian baru lunas dibayarkan semuanya,” ujarnya di kantor PT Azizi.

Kabid Zakat Haji Wakaf Kemenag Sumut, Abdul Rahman menyebutkan, dari penyelidikan mereka sementara, Nazla telah melanggar wewenang yang ada padanya sebagai pengelola biro penyelenggara ibadah haji khusus.

Menurutnya, Nazla hanya memiliki hak untuk memberangkatkan haji khusus bukan haji non kuota. “Dia sudah melanggar aturan, kami terlebih dahulu akan menyusun hasil penyelidikan untuk dilaporkan ke pusat, karena yang memberikan izinnya itu dari pusat, makanya merekalah yang punya hak untuk penindakannya,” akunya.

Tentangnya, janji Nazla yang mengaku bisa memberangkatkan 14 jamaahnya, dia tidak bisa memastikannya. “Itulah yang menjadi permasalahnya, haji non kuota ini penuh ketidakpastian, pasti Nazla tak tahu siapa-siapa yang bisa berangkat,” terangnya.

Ditambahkannya, secara nasional, kuota haji khusus secara nasional telah penuh sampai 2015. Karena itu, himbaunya, masyarakat yang ingin naik haji, agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kemenag yang ada di kabupaten/kota guna jaminan serta kejelasan keberangkatan. “Kita himbau agar terlebih dahulu berkoordinasi, agar tidak terulang terus,” tegasnya.(jon)

MEDAN- Kisruh pemberangkatan Jamaah Calon Haji (Calhaj) Plus yang telah mendaftar di Biro Pemberangkatan Haji Plus Azizi Tour and Travel di Jalan Sutomo Ujung, Medan Timur, kembali memanas, Sabtu (20/10) siang. Sekitar 44 dari 75 jamaah yang telah mendaftar mendatangi kantor travel tersebut, menanyakan kejelasan keberangkatan mereka yang dijanjikan. Karena tak kunjung men dapat jawaban pasti, pemilik PT Azizi Tour and Travel, Hj Nasla Lubis digiring ke Mapolresta Medan, malam harinya.

Nazla dibawa ke Mapolresta Medan yang langsung dikawal Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan. Di Polresta Medan, Nazla mengatakan, gagalnya berangkat jamaah hajinya karena tidak mendapatkan visa. “Tak ada dapat visa,” dalihnya.

Di Mapolresta, jamaah meminta uang yang telah disetorkan sekitar Rp70 hingga Rp80 juta per orangnya untuk dikembalikan. “Kami minta uang kami dikembalikan,” kata Mashuri Hasibuan (62), di Mapolresta Medan.

Menurut Mashuri, para jamaah meminta Hj Nasla Lubis meneken surat pernyataan untuk mengembalikan uang yang telah mereka setorkan untuk biaya berangkat haji dengan fasilitas Haji Plus. Pengembalian harus dilakukan dalam dua tahap, Rabu (24/10) mendatang dan November 2012.

Puncak kekesalan para calhaj hingga mendatangi biro perjalanan itu, kemarin, karena pengelola travel berulang kali ingkar janji. Sebelumnya para jamaah dijanjikan berangkat Kamis (18/10) lalu. Namun, dengan berbagai alasan, pihak Azizi menunda keberangkatan hingga Minggu (21/10) mendatang. Padahal berdasarkan pengumuman yang telah dibuat Kementerian Agama, bahwa keberangkatan jemaah haji terakhir dari Indonesia menuju Arab Saudi adalah Sabtu (20/10).

Hj Nasla Lubis yang coba dikonfirmasi dikantornya mengatakan, kendala dari pemberangkatan 75 jemaah haji ini dikarenakan pembatasan Kuota yang dilakukan Kedutaan Arab Saudi. “Kuota dibatasi, maka dari itu semua tak bisa diberangkatkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, ke-14 calon jemaah haji yang bisa diberangkatkannya, pada Senin (22/10) mendatang dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines, bertolak dari Singapura. “Berangkat dari Singapura dan menggunakan Saudi Airlines,” jelasnya.

Ketika disinggung berapa kuota calon jemaah haji yang diperoleh PT Azizi Travel, Nasla tak menjawab dan malah mengusir para wartawan yang mewawancarainya. “Maaf, cukup wawancaranya dan silakan keluar,” ujarnya kepada wartawan.

Kapolsekta Medan Timur, Kompol Silalahi SIK mengaku, praktik yang melibatkan Nazla sendiri bukan sekali ini saja. Sambungnya, pada 2010 tercatat 120 jamaah haji yang gagal berangkat meski telah melunasi seluruh biaya pemberangkatan. “Akhirnya uang dikembalikan oleh pemilik Azizi Tour And Travel, tapi setahun kemudian baru lunas dibayarkan semuanya,” ujarnya di kantor PT Azizi.

Kabid Zakat Haji Wakaf Kemenag Sumut, Abdul Rahman menyebutkan, dari penyelidikan mereka sementara, Nazla telah melanggar wewenang yang ada padanya sebagai pengelola biro penyelenggara ibadah haji khusus.

Menurutnya, Nazla hanya memiliki hak untuk memberangkatkan haji khusus bukan haji non kuota. “Dia sudah melanggar aturan, kami terlebih dahulu akan menyusun hasil penyelidikan untuk dilaporkan ke pusat, karena yang memberikan izinnya itu dari pusat, makanya merekalah yang punya hak untuk penindakannya,” akunya.

Tentangnya, janji Nazla yang mengaku bisa memberangkatkan 14 jamaahnya, dia tidak bisa memastikannya. “Itulah yang menjadi permasalahnya, haji non kuota ini penuh ketidakpastian, pasti Nazla tak tahu siapa-siapa yang bisa berangkat,” terangnya.

Ditambahkannya, secara nasional, kuota haji khusus secara nasional telah penuh sampai 2015. Karena itu, himbaunya, masyarakat yang ingin naik haji, agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kemenag yang ada di kabupaten/kota guna jaminan serta kejelasan keberangkatan. “Kita himbau agar terlebih dahulu berkoordinasi, agar tidak terulang terus,” tegasnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/