Peran Media Menurut Pandangan Hizbut Tahrir Indonesia
Peran media memang sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada khalayak ramai, baik media cetak maupun elektronik. Informasi yang disajikan di media juga tanpa melihat golongan dan agama. Lantas, seperti apa pandangan Hizbut Tahrir Indonesia terhadap peran media sekarang?
Farida Noris, Medan
Media diperlukan untuk menggambarkan Islam dengan benar sehingga terdorong hidup dengan cara yang Islami dan menjadikan syariah Islam sebagai tolok ukur dalam segala kehidupan.
Media sangat berperan dalam mengungkap kesalahan pemikiran, paham dan ideologi serta aturan-aturan sekuler. Bila masyarakat memiliki pemahaman Islam yang tinggi, maka mudah bagi negara untuk mandiri dengan menyingkirkan nilai-nilai sekulerisme dan mengokohkan nilai-nilai yang agung itu ditengah masyarakat.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Sumatera Utara, Iffah Ainur Rohmah, Sabtu (20/10) di Penang Corner Jalan dr Mansyur Medan dalam Diskusi Media dan Informasi Negara Khilafah Menciptakan Masyarakat yang Cerdas dan Peduli.
Iffah menyebutkan, dalam penyampaian informasi, media mempunyai tanggungjawab besar untuk menyingkirkan nilai-nilai sekularisme dan mempropagandakan nilai-nilai Islam untuk peningkatan kualitas masyarakat.
“Memang media mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat. Begitupun, media yang memaparkan Islam dengan kuat akan mampu menggerakkan akal manusia agar mempelajari Islam,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini banyak diberlakukan batasan terhadap pers. Informasi sensitif yang berkenaan dengan keamanan nasional tidak boleh diterbitkan tanpa izin dari Departemen Informasi. “Tuduhan dan pencemaran, hasutan, rasisme, penyerangan terhadap keyakinan agama dan lainnya yang merusak akhlak sebenarnya juga tidak diizinkan oleh syariat Islam,” ungkapnya.
Begitupun, lanjut Iffah, media memiliki hak penuh untuk menilai Khalifah dan pemerintahannya, menginvestigasi adanya kesewenang-wenangan pemerintah atau isu lain yang memiliki muatan bahaya atau termasuk kepentingan publik dalam skala besar. “Media berhak menginvestigasi dan menerbitkan semua itu tanpa perlu diliputi ketakutan akan kemungkinan tekanan,” ujarnya.
Ditambahkannya, media juga akan memainkan peranan penting untuk mengontrol dan menasehati penguasa dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya memimpin dan mengatur masyarakat dengan Syariah Islam. Informasi yang sehat dari media merupakan perkara penting bagi negara, yaitu menyatukan negeri-negeri muslim dan mengemban dakwah Islam ke seluruh ummat manusia,” sebutnya.
Jadi pada intinya, kata Iffah, setiap warga negara dalam Daulah Khilafah memiliki kesempatan untuk mendirikan perusahaan media. “Asalkan medianya dikelola dengan baik dan tidak melanggar ketentuan akidah dan Syariah Islam. Karena dalam semua keadaan pemilik media informasi bertanggungjawab atas semua isi media yang disebarkannya,” bebernya. (*)