Kumpulkan Aset Capai Rp214,6 Triliun
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rancangan penggabungan atau merger tiga Bank Syariah milik Kementerian BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). Dari keseluruhan mengumpulkan total aset Rp 214,6 triliun. Jumlah itu, melampaui modal inti lebih sebesar Rp 20,4 triliun.
“Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar,” sebut Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).
Di mana komposis pemegang saham berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing Bank Peserta Penggabungan. Komposisi pemegang saham pada bank hasil penggabungan yakni, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI – Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.
Hery menjelaskan seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.
“Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” jelas Hery.
Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari menambahkan bahwa masih ada sejumlah tahapan sampai tuntasnya penggabungan ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah merampungkan dan menyampaikan Rencana Merger yang menjadi milestone penting dari serangkaian proses dalam merger ini. Masih ada serangkaian proses dan milestone yang harus dilalui dan kami pastikan semuanya dilakukan dengan saksama, sesuai dengan regulasi, dan mengedepankan karyawan, nasabah, mitra usaha, dan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Ngatari.
Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, menambahkan strategi dan rencana bisnis dari Bank Hasil Penggabungan sebagaimana tercantum dalam Rencana Merger sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi Syariah yang luar biasa besar dan belum kita optimalisasi sepenuhnya. Oleh karena itu, diharapkan Bank Hasil Penggabungan akan memiliki modal, aset, sumber daya manusia, sistem teknologi, dan produk-produk yang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan akan dapat meningkatkan penetrasi aset syariah sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global,” ucap Firman.
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), Toni E.B. Subari, menjelaskan merger ini menggabungkan kekuatan dari tiga bank Syariah milik BUMN sehingga Bank Hasil Penggabungan akan menghadirkan layanan dan solusi keuangan Syariah yang lengkap, modern dan inovatif dalam satu atap untuk berbagai segmen nasabah dengan berbagai kebutuhan.
Ditunjang oleh lebih dari 1.200 cabang dan 1.700 jaringan ATM, serta didukung oleh 20.000 orang karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.
“Dengan core competence masing-masing, akan saling melengkapi, saling menguatkan. Jadi Bank Hasil Penggabungan nantinya akan memiliki layanan berbasis syariah yang komprehensif dalam satu atap bagi semua segmen nasabah, mulai dari UMKM, ritel, komesial, wholesale Syariah, sampai korporasi, baik untuk nasabah nasional maupun investor global,” jelas Toni.
Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip Syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.
Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah. Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.
Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.
Tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.
Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Menjadi komitmen ketiga bank Syariah untuk melaksanakan merger ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.(gus/ram)