Polda Sumut Berpredikat Informatif, Kapolda Sumut Raih Achievement Person

Komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik mengantarkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan meraih penghargaan kategori Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Award 2026. Tak hanya itu, Polda Sumut juga berhasil meraih predikat Informatif dalam penghargaan yang sama.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara KI Award 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10). Penghargaan untuk Kapolda Sumut diterima Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, yang hadir mewakili Kapolda.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pimpinan serta pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polda Sumut. Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan informasi yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ferry.

Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara transparan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

KI Award 2026 sendiri diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pimpinan dan badan publik yang menunjukkan komitmen dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui dua penghargaan tersebut, Polda Sumut diharapkan semakin konsisten dalam memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik, serta menghadirkan pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab.

Capaian ini sekaligus menjadi tantangan bagi Polda Sumut untuk mempertahankan predikat Informatif melalui peningkatan kualitas komunikasi publik dan pelayanan informasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (dwi/ila)

Komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik mengantarkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan meraih penghargaan kategori Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Award 2026. Tak hanya itu, Polda Sumut juga berhasil meraih predikat Informatif dalam penghargaan yang sama.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara KI Award 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10). Penghargaan untuk Kapolda Sumut diterima Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, yang hadir mewakili Kapolda.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pimpinan serta pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polda Sumut. Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan informasi yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ferry.

Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara transparan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

KI Award 2026 sendiri diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pimpinan dan badan publik yang menunjukkan komitmen dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui dua penghargaan tersebut, Polda Sumut diharapkan semakin konsisten dalam memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik, serta menghadirkan pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab.

Capaian ini sekaligus menjadi tantangan bagi Polda Sumut untuk mempertahankan predikat Informatif melalui peningkatan kualitas komunikasi publik dan pelayanan informasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (dwi/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru