Medan- Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut hingga kini masih menunggu jawaban Kejaksaan mengenai hasil pengiriman empat berkas tersangka korupsi pengadaan alat pendidikan dan laboratorium dan bengkel Jurusan Elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) TA 2010 senilai Rp4,5 miliar. Hal ini diungkapkan Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Sumut Pos, terkait perkembangan kasus korupsi di Politeknik Negeri Medan (Polmed), Minggu (20/11).
“Sebelumnya, berkas empat tersangka korupsi Polmed tersebut sempat dikembalikan Jaksa karena ada yang kurang. Lalu atas petunjuk dari mereka kita sudah lengkapi dan tanggal 31 Oktober lalu, berkas tersebut kita kirimkan lagi ke Kejaksaan. Kini kita tinggal menunggu jawaban mereka,” ujar Nainggolan. (mag-5)