26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

UMK Medan Rp1,8 Juta

Koperasi Benteng Kekuatan Hadapi Kapitalisme
Koperasi Benteng Kekuatan Hadapi KapitalismeMEDAN-Demi meredam aksi demo buruh yang terjadi berulang kali, pemerintah Kota Medan akhirnya menatapkan angka upah minimum kota (UMK) yang diharapkan dapat memuaskan para buruh.

SUMUTPOS.CO – “Sudah saya tanda tangani berkasnya, dan sekarang sedang diproses oleh Gubernur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tentang Upah Minimum Kota Medan, sesaat sebelum menutup acara rapat evaluasi kinerja Triwulan III di Grand Aston Hotel, Rabu (20/11).

Mengenai jumlah UMK, Eldin masih enggan menjelaskan secara gamblang. Pria berkacamata ini hanya menyebutkan usulan UMK tahun 2014 mendatang diatas Rp1,8 Juta. “ Lebih sedikit lah dari Rp. 1,8 juta,” ucapnya sembari menebar senyuman.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menetapkan angka tersebut dengan menyesuaikan  harga kebutuhan pokok yang terus melambung, “ Kita coba menengahi dan mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

Kalau upah yang ditetapkan terlalu tinggi akan memberatkan para pengusaha yang menginvestasikan uangnya demi pertumbuhan perekonomian Kota Medan.

Kalau terlalu kecil juga akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan rakyat, “ Kalau terlalau kecil tidak bisa juga, mau makan apa nantinya kawan-kawan buruh,” urainya.

Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua dua konsekuensi yang harus dipilih, salah satu diantaranya dalam penetapan UMK yakni, pengusaha yang akan angkat kaki atau angka pengangguran “Semua kepentingan harus dipertimbangkan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadisosnaker) Medan, Armansyah Lubis ketika dikonfrimasi mengaku belum bisa menyebutkan angka pasti dalam penetapan UMK. “ Nanti sajalah saya beritahu, kalau sudah disahkan,” ucapnya singkat. (dik)

Koperasi Benteng Kekuatan Hadapi Kapitalisme
Koperasi Benteng Kekuatan Hadapi KapitalismeMEDAN-Demi meredam aksi demo buruh yang terjadi berulang kali, pemerintah Kota Medan akhirnya menatapkan angka upah minimum kota (UMK) yang diharapkan dapat memuaskan para buruh.

SUMUTPOS.CO – “Sudah saya tanda tangani berkasnya, dan sekarang sedang diproses oleh Gubernur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tentang Upah Minimum Kota Medan, sesaat sebelum menutup acara rapat evaluasi kinerja Triwulan III di Grand Aston Hotel, Rabu (20/11).

Mengenai jumlah UMK, Eldin masih enggan menjelaskan secara gamblang. Pria berkacamata ini hanya menyebutkan usulan UMK tahun 2014 mendatang diatas Rp1,8 Juta. “ Lebih sedikit lah dari Rp. 1,8 juta,” ucapnya sembari menebar senyuman.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menetapkan angka tersebut dengan menyesuaikan  harga kebutuhan pokok yang terus melambung, “ Kita coba menengahi dan mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

Kalau upah yang ditetapkan terlalu tinggi akan memberatkan para pengusaha yang menginvestasikan uangnya demi pertumbuhan perekonomian Kota Medan.

Kalau terlalu kecil juga akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan rakyat, “ Kalau terlalau kecil tidak bisa juga, mau makan apa nantinya kawan-kawan buruh,” urainya.

Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua dua konsekuensi yang harus dipilih, salah satu diantaranya dalam penetapan UMK yakni, pengusaha yang akan angkat kaki atau angka pengangguran “Semua kepentingan harus dipertimbangkan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadisosnaker) Medan, Armansyah Lubis ketika dikonfrimasi mengaku belum bisa menyebutkan angka pasti dalam penetapan UMK. “ Nanti sajalah saya beritahu, kalau sudah disahkan,” ucapnya singkat. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/