Terkait Maraknya Malpraktik di Medan
MEDAN- Komisi B DPRD Kota Medan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait banyaknya laporan warga dugaan malpraktik yang diterima DPRD Kota Medan dari sejumlah warga Kota Medan.
“Dalam waktu dekat, kita akan memanggil Dinkes Medan dan Ikatan Dokter Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai banyaknya laporan dugaan malpraktik yang diterima dewan,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, Selasa (20/12).
Lebih lanjut, dikatakannya, permasalahan ini sangat serius di Medan, dimana banyak warga melaporkan komplain dari banyak Rumah Sakit yang ada di Kota Medan. “Langkah ini dilakukan juga sebagai respon atas banyaknya komplain warga di beberapa rumah sakit,” ungkapnya.
Mengenai kasus dugaan malpraktek ini, diterangkannya, pihaknya akan mempertanyakan standarisasi dokter serta izin praktek dokter di beberapa rumah sakit yang diduga banyak menyalahi aturan dan tidak mempunyai izin. “Sebagai antisipasi itu, kita akan mempertanyakan standarisasi dan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan, karena kita menengarai banyaknya izin praktek yang dikeluarkan tidak sesuai lagi,” ujarnya.
Disadari Bahrum, permasalahan malpraltek ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat di Indonesia khusunya Kota Medan, untuk itu Komisi B DPRD Medan akan mendorong agar permasalahan tersebut masuk dalam bahasan rancangan peraturan daerah tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) yang kini tengah digodok tim Panitia Khusus (Pansus) SKK yang diketuai Khairuddin Salim. “Kita berupaya akan mendorong persoalan ini supaya menjadi pembahasan di Pansus SKK, sehingga masyarakat Kota Medan dapat dilindungi dari permasalahan ini,” pungkasnya.(jon)