MEDAN-Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Tembung bernama Amirullah yang dilaporkan tak pantas menjadi anggota PPK lantaran dianggap masih terdaftar sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Dia mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan, Rabu (20/12).
Selain mengklarifikasi, kedatangan itu sekaligus memenuhi panggilan Panwas Kota Medan soal laporan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. “Saya tak pernah menjadi kader dan tak pernah aktif di PAN,” kata Amirullah yang tak membantah dirinya pernah menjadi caleg PAN nomor urut 9 di Pemilu 2009. Menurut dia pencalonan itu murni keinginan PAN.
Ketua Panwas Kota Medan, Masa Padang segera melayangkan surat kepada DPD PAN Deli Serdang atas klarifikasi yang disampaikan Amirullah. (uma)