25 C
Medan
Sunday, April 27, 2025

Bentrok UISU, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Polisi mengamankan mahasiswa pasca bentrok di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (17/12). Bentrokan mahasiswa itu terjadi terkait status pendidikan dan legalitas UISU.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Polisi mengamankan mahasiswa pasca bentrok di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (17/12). Bentrokan mahasiswa itu terjadi terkait status pendidikan dan legalitas UISU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara terkait bentrokan di Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Sisingamangaraja Medan beberapa waktu lalu, Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Medan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

โ€œTujuh orang yang kita amankan terakhir, ditetapkan sebagai tersangka,โ€ kata Kepala Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra, Senin (21/12).

Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap para saksi, ketujuh tersangka terlibat melakukan pengeroyokan dan perusakan. โ€œTersangka kita kenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pengrusakan, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,โ€ ujar Bayu.

Ia mengaku, dalam kasus ini tidak ada tersangka lain selain 7 orang tersebut. Ketujuhnya merupakan mahasiswa dan satpam.

Sebelumnya, sebanyak 44 orang diamankan petugas saat bentrokan terjadi di Kampus UISU pada Kamis (17/12). Dari 44 yang diamankan, 34 orang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

โ€œSudah 34 orang yang kita pulangkan dan mereka tidak terbukti. Jadi, jumlah seluruhnya ada 44 orang yang diamankan, bukan 50 orang,โ€ kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi Aldi Subartono.

Dijelaskannya, dari 44 orang yang diamankan 3 di antaranya merupakan korban. Sedangkan sisanya, 41 orang, terduga pelaku. โ€œTinggal 7 orang lagi yang masih diamankan dan dilakukan pendalaman,โ€ ujar Aldi. (ris)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Polisi mengamankan mahasiswa pasca bentrok di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (17/12). Bentrokan mahasiswa itu terjadi terkait status pendidikan dan legalitas UISU.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Polisi mengamankan mahasiswa pasca bentrok di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (17/12). Bentrokan mahasiswa itu terjadi terkait status pendidikan dan legalitas UISU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara terkait bentrokan di Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Sisingamangaraja Medan beberapa waktu lalu, Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Medan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

โ€œTujuh orang yang kita amankan terakhir, ditetapkan sebagai tersangka,โ€ kata Kepala Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra, Senin (21/12).

Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap para saksi, ketujuh tersangka terlibat melakukan pengeroyokan dan perusakan. โ€œTersangka kita kenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pengrusakan, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,โ€ ujar Bayu.

Ia mengaku, dalam kasus ini tidak ada tersangka lain selain 7 orang tersebut. Ketujuhnya merupakan mahasiswa dan satpam.

Sebelumnya, sebanyak 44 orang diamankan petugas saat bentrokan terjadi di Kampus UISU pada Kamis (17/12). Dari 44 yang diamankan, 34 orang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

โ€œSudah 34 orang yang kita pulangkan dan mereka tidak terbukti. Jadi, jumlah seluruhnya ada 44 orang yang diamankan, bukan 50 orang,โ€ kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi Aldi Subartono.

Dijelaskannya, dari 44 orang yang diamankan 3 di antaranya merupakan korban. Sedangkan sisanya, 41 orang, terduga pelaku. โ€œTinggal 7 orang lagi yang masih diamankan dan dilakukan pendalaman,โ€ ujar Aldi. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru