26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ranperda,Masih Panjang dan Berliku

MEDAN-Badan legislagi (Baleg) DPRD Medan optimisĀ  dapat menyelesaikan 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, 12 Ranperda yang sudah masuk itu pun akan menadi prioritas untuk dinaikkan ke panitia khusus (Pansus) yang secara khusus akan membahas Ranperda tadi.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banleg DPRD) Medan, Budiman Panjaitan via seluler, Selasa (21/1).

Dikatakannya, seluruh nota pengantar Ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan menjadi prioritas untuk dibentuk Pansus. Hanya saja, sebelum itu setiap Fraksi yang ada di DPRD Medan akan memberi pandagannya pada bulan Februari mendatang.

Dia menambahkan,Ā  hal ini juga akan dibicarakan dan dibahas terlebih dahulu pada rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD. Kemudian dilakukan pemandangan umum fraksi, dan diikuti nota jawaban wali kota. Setelah itu baru dibahas oleh panitia khusus (Pansus).

Ditanya kapan Pansus akan dibentuk, Budiman tidak dapat memberikan jawaban pasti. Karena hal itu dapat dipastikan setelah ada nota jawaban dari Kepala Daerah.

Walau saat ini dianggap sebagai tahunnya politik, namun Budiman tetap optimis jika anggota DPRD Medan mampu menyelesaikan tugasnya. ā€œKami yakin bahwa semua ranperda yang diajukan itu bisa diselesaikan sebelum masa akhir jabatan,ā€ kilahnya.

Selanjutnya Budiman mengatakan bahwa sesibuk apapun kegiatan anggota DPRD Medan menatap gelaran Pemilu nanti, namun anggota DPRD Medan harus mampu menyisihkan waktunya untuk menyelesaikan soal Ranperda tadi.

Terkait siapa saja anggota Pansus yang akan membahas ranperda nanti, Budiman mengatakan bahwa itu tergantung pimpinan fraksi masing-masing. ā€œKalau masalah itu diserahkan kepada pimpinan fraksi untuk mengirimkan anggotanya menjadi bagian dari pansus. Mungkin saja satu anggota dewan ikut terlibat dalam membahas dua atau tiga ranperda,ā€ pungkasnya. (dik/ije)

MEDAN-Badan legislagi (Baleg) DPRD Medan optimisĀ  dapat menyelesaikan 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, 12 Ranperda yang sudah masuk itu pun akan menadi prioritas untuk dinaikkan ke panitia khusus (Pansus) yang secara khusus akan membahas Ranperda tadi.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banleg DPRD) Medan, Budiman Panjaitan via seluler, Selasa (21/1).

Dikatakannya, seluruh nota pengantar Ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan menjadi prioritas untuk dibentuk Pansus. Hanya saja, sebelum itu setiap Fraksi yang ada di DPRD Medan akan memberi pandagannya pada bulan Februari mendatang.

Dia menambahkan,Ā  hal ini juga akan dibicarakan dan dibahas terlebih dahulu pada rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD. Kemudian dilakukan pemandangan umum fraksi, dan diikuti nota jawaban wali kota. Setelah itu baru dibahas oleh panitia khusus (Pansus).

Ditanya kapan Pansus akan dibentuk, Budiman tidak dapat memberikan jawaban pasti. Karena hal itu dapat dipastikan setelah ada nota jawaban dari Kepala Daerah.

Walau saat ini dianggap sebagai tahunnya politik, namun Budiman tetap optimis jika anggota DPRD Medan mampu menyelesaikan tugasnya. ā€œKami yakin bahwa semua ranperda yang diajukan itu bisa diselesaikan sebelum masa akhir jabatan,ā€ kilahnya.

Selanjutnya Budiman mengatakan bahwa sesibuk apapun kegiatan anggota DPRD Medan menatap gelaran Pemilu nanti, namun anggota DPRD Medan harus mampu menyisihkan waktunya untuk menyelesaikan soal Ranperda tadi.

Terkait siapa saja anggota Pansus yang akan membahas ranperda nanti, Budiman mengatakan bahwa itu tergantung pimpinan fraksi masing-masing. ā€œKalau masalah itu diserahkan kepada pimpinan fraksi untuk mengirimkan anggotanya menjadi bagian dari pansus. Mungkin saja satu anggota dewan ikut terlibat dalam membahas dua atau tiga ranperda,ā€ pungkasnya. (dik/ije)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/