25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dinsos Mengaku Belum Dapat Kuota, Penerimaan Peserta BPJS PBI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengaku belum mendapatkan jumlah kuota masyarakat Kota Medan penerima jaminan kesehatan nasional (JKN) berupa BPJS Kesehatan dengan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kota Medan di tahun 2020.

Hingga saat ini data kuota tersebut ada di Dinas Kesehatan Kota Medan. “Belum tahu. Tahun 2020, belum ada informasi berupa kuota Penerima Bantuan Iuran ke kita. Itu kan ada di Dinkes,” ucap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Medan, Hidayat AP MSP kepada Sumut Pos, Selasa (21/1).

Dikatakan Hidayat, begitu juga dengan nilai anggaran untuk peserta BPJS PBI APBD Kota Medan, pihaknya tidak mengetahui nilainya, sebab anggaran untuk itu ada pada Dinas Kesehatan.

“Anggarannya pun ada di Dinkes, bukan di Dinsos,” katanya.

Namun begitu, kata Hidayat, pihaknya tetap dapat merekomendasikan masyarakat Kota Medan yang belum mendapatkan BPJS PBI dan ingin mendapatkannya.

“Tugas kita untuk merekomendasikan masyarakat yang ingin mendapatkan BPJS PBI, tentunya akan kita lihat dulu apakah masyarakat tersebut terdaftar di BDT (Basis Data Terpadu) masyarakat golongan miskin atau tidak. Kalau sudah terdata di BDT, tentu surat rekomendasi nya langsung kita berikan untuk mereka bawa ke BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara,” ujarnya.

Dijelaskan Hidayat, tetapi untuk mereka yang belum terdata di BDT, pihaknya tetap bisa merekomendasikan namun dengan beberapa catatan. “Kalau tidak terdata di BDT, ya silahkan ajukan agar kita evaluasi dan validasi kerumah yang bersangkutan. Ada 14 indikator yang menyatakan masyarakat itu miskin atau tidak, bila 9 indikator saja terpenuhi maka sudah bisa kita kategorikan miskin dan berhak mendapatkan rekomendasi dari kita,” jelasnya.

Soal BDT, lanjutnya, hal itu tidak bersumber dari pihaknya tetapi langsung dari Kementerian Sosial. “Itu yang sering kita sampaikan ke masyarakat, mereka protes kenapa mereka miskin tetapi tidak masuk BDT. Kita jelaskan, bahwa BDT itu datanya dari pusat, dari Kemensos. Sedangkan kita disini, tugasnya hanya memvalidasi data tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengaku belum mendapatkan jumlah kuota masyarakat Kota Medan penerima jaminan kesehatan nasional (JKN) berupa BPJS Kesehatan dengan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kota Medan di tahun 2020.

Hingga saat ini data kuota tersebut ada di Dinas Kesehatan Kota Medan. “Belum tahu. Tahun 2020, belum ada informasi berupa kuota Penerima Bantuan Iuran ke kita. Itu kan ada di Dinkes,” ucap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Medan, Hidayat AP MSP kepada Sumut Pos, Selasa (21/1).

Dikatakan Hidayat, begitu juga dengan nilai anggaran untuk peserta BPJS PBI APBD Kota Medan, pihaknya tidak mengetahui nilainya, sebab anggaran untuk itu ada pada Dinas Kesehatan.

“Anggarannya pun ada di Dinkes, bukan di Dinsos,” katanya.

Namun begitu, kata Hidayat, pihaknya tetap dapat merekomendasikan masyarakat Kota Medan yang belum mendapatkan BPJS PBI dan ingin mendapatkannya.

“Tugas kita untuk merekomendasikan masyarakat yang ingin mendapatkan BPJS PBI, tentunya akan kita lihat dulu apakah masyarakat tersebut terdaftar di BDT (Basis Data Terpadu) masyarakat golongan miskin atau tidak. Kalau sudah terdata di BDT, tentu surat rekomendasi nya langsung kita berikan untuk mereka bawa ke BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara,” ujarnya.

Dijelaskan Hidayat, tetapi untuk mereka yang belum terdata di BDT, pihaknya tetap bisa merekomendasikan namun dengan beberapa catatan. “Kalau tidak terdata di BDT, ya silahkan ajukan agar kita evaluasi dan validasi kerumah yang bersangkutan. Ada 14 indikator yang menyatakan masyarakat itu miskin atau tidak, bila 9 indikator saja terpenuhi maka sudah bisa kita kategorikan miskin dan berhak mendapatkan rekomendasi dari kita,” jelasnya.

Soal BDT, lanjutnya, hal itu tidak bersumber dari pihaknya tetapi langsung dari Kementerian Sosial. “Itu yang sering kita sampaikan ke masyarakat, mereka protes kenapa mereka miskin tetapi tidak masuk BDT. Kita jelaskan, bahwa BDT itu datanya dari pusat, dari Kemensos. Sedangkan kita disini, tugasnya hanya memvalidasi data tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/