MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), menggelar apel deklarasi janji kinerja tahun 2020, di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (21/1). Dalam apel ini, Kemenkumham Sumut berkomitmen membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman dalam arahannya menyampaikan, di tahun ini pemberantasan korupsi menjadi fokus utama. Sebab, korupsi masih kerap terjadi terutama di beberapa rutan dan lapas.
“Korupsi merupakan salah satu musuh kita bersama, apa lagi di dalam lapas bila ada yang terjaring, maka kita akan menindak tegas. Hari ini kita launching zona integritas, semua petugas kita bagaimana kita tekankan persoalan agar tidak ada lagi korupsi, dan pelayanannya lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, janji kerja adalah bagian dari pondasi, yang menjadi dasar dalam mencakup lingkungan kerja secara pasti. “Jadi, janji kerja itu bagian dari pondasi, yang dimana menjadi dasar dalam mencakup lingkup kerja yang pasti, profesional, sinergi, transparan, dan Inovatif,” katanya.
Selain itu, ia mengajak pegawai Kemenkumham Sumut harus komitmen menjalankan program tersebut, agar lebih baik lagi menjalankan tugas. Ia berharap, semua jajarannya semakin hari semakin memberikan pelayanan yang berkualitas.
“Harapan saya yang pertama semakin hari semakin cepat melayani, maju dan berkualitas. Yang kedua, pencanangan ini jangan lagi sampai ada tindak korupsi,” pungkasnya.
Dalam apel deklarasi kinerja janji 2020, Kemenkumham Sumut juga bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam mengawasi lapas dan rutan yang ada di Sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyatakan mereka sangat mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memberantas korupsi yang ada di lapas. Hal senada juga disampakan Wakajtisu Sumardi yang turut hadir dalam acara tersebut. (man/ila)