29 C
Medan
Thursday, January 22, 2026

Percepat Pembangunan, Walikota Medan Serahkan SPPT PBB dan Buku DHKP 2026 Lebih Awal

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 kepada jajaran kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat III, Kantor Walikota Medan, Rabu (21/1).

Dalam sambutannya, Walikota Rico Waas memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Ia memuji kesigapan tim Bapenda yang telah menyelesaikan seluruh proses pencetakan SPPT PBB dan Buku DHKP di awal tahun 2026.

“Apresiasi saya kepada Bapenda atas kerja kerasnya sehingga proses pencetakan selesai tepat waktu di awal tahun. Dengan begitu, pendistribusian SPPT PBB kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan tanpa menunda-nunda,” ujar Rico Waas.

Walikota menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB, memiliki prinsip “Dari Kita untuk Kita”. Ia menekankan bahwa kecepatan ketersedian Anngaran berbanding lurus dengan kecepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Medan.
“Bapenda adalah kunci dari pembangunan ini,” tegasnya.
Meski menjadi motor utama, Rico mengingatkan bahwa Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, serta kerjasama aktif dari jajaran kewilayahan mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Di hadapan para camat dan lurah serta jajaran Bapenda, Walikota juga menitipkan pesan penting mengenai kepercayaan publik (public trust). Ia meminta seluruh jajaran untuk bersikap profesional dalam mengelola setiap permasalahan perpajakan di lapangan.
“ Saya Minta Bapenda dan Kewilayahan harus bersih dari praktik Oknum. Kelola permasalahan pajak dilapangan dengan lebih professional. Jika kita Berintegritas, masyarakat pasti percaya bahwa uang mereka dikelola dengan baik dan akan lebih taat dalam mebayarkan pajaknya.” Tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Medan juga meresmikan logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Peresmian logo baru ini diharapkan dapat menjadi simbol semangat dan pembaruan bagi seluruh jajaran Bapenda Kota Medan. Walikota berharap, dengan hadirnya logo baru tersebut, jajaran Bapenda semakin termotivasi untuk bekerja secara optimal dalam mencapai target penerimaan pajak daerah.

Menutup arahannya, Rico Waas mendorong jajarannya untuk terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap Pemko Medan tidak hanya bergantung pada satu jenis pajak saja.

“Jangan hanya bergantung pada satu mata pajak. Masih banyak potensi pajak daerah lainnya yang bisa kita optimalkan untuk meningkatkan PAD demi kesejahteraan warga Medan,” pungkasnya.

Sebelum menyerahkan SPPT PBB secara simbolis, Walikota Medan memberikan Apresiasi kepada 3 besar Kecamatan dan Kelurahan tertinggi dalam realisasi penerimaan PBB Kota Medan Tahun 2026.
Adapun untuk 3 besar Kecamatan terbaik, untuk peringkat I Kecamatan Medan Timur, peringkat II Kecamatan Medan Barat dan peringkat III Kecamatan Medan Perjuangan, sedangkan 3 Besar tingkat Keluarahan terbaik, peringkat I Kelurahan Simpang Tanjung, peringkat II Kelurahan Kesawan dan peringkat III Kelurahan Gang Buntu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para Asisten, Kepala Badan Pendapatan Kota Medan M. Agha Novrian, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, para Camat dan Lurah, jajarab Bapenda serta Pelaksana Pimpinan Cabang Utama Medan PT Bank Sumut Arya Putra Kusuma.

Sementara itu, Kepala Bapenda kota medan, M. Agha Novrian dalam laporannya menyebutkan total SPPT PBB yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan total Rp 972.045.127.089. Kepala Bapenda optimis capaian realisasi PBB tahun ini dapat tercapai dengan optimaliasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kendala-kendala yang dihadapi di tahun-tahun sebelumnya. Agha menjelaskan Bapenda akan memperkuat SOP agar SPPT PBB ini tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai kemasyarakat. Sehingga masyarakat bisa cepat mendapatkan SPPT PBB nya dan memenuhi kewajibannya.

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 kepada jajaran kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat III, Kantor Walikota Medan, Rabu (21/1).

Dalam sambutannya, Walikota Rico Waas memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Ia memuji kesigapan tim Bapenda yang telah menyelesaikan seluruh proses pencetakan SPPT PBB dan Buku DHKP di awal tahun 2026.

“Apresiasi saya kepada Bapenda atas kerja kerasnya sehingga proses pencetakan selesai tepat waktu di awal tahun. Dengan begitu, pendistribusian SPPT PBB kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan tanpa menunda-nunda,” ujar Rico Waas.

Walikota menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB, memiliki prinsip “Dari Kita untuk Kita”. Ia menekankan bahwa kecepatan ketersedian Anngaran berbanding lurus dengan kecepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Medan.
“Bapenda adalah kunci dari pembangunan ini,” tegasnya.
Meski menjadi motor utama, Rico mengingatkan bahwa Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, serta kerjasama aktif dari jajaran kewilayahan mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Di hadapan para camat dan lurah serta jajaran Bapenda, Walikota juga menitipkan pesan penting mengenai kepercayaan publik (public trust). Ia meminta seluruh jajaran untuk bersikap profesional dalam mengelola setiap permasalahan perpajakan di lapangan.
“ Saya Minta Bapenda dan Kewilayahan harus bersih dari praktik Oknum. Kelola permasalahan pajak dilapangan dengan lebih professional. Jika kita Berintegritas, masyarakat pasti percaya bahwa uang mereka dikelola dengan baik dan akan lebih taat dalam mebayarkan pajaknya.” Tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Medan juga meresmikan logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Peresmian logo baru ini diharapkan dapat menjadi simbol semangat dan pembaruan bagi seluruh jajaran Bapenda Kota Medan. Walikota berharap, dengan hadirnya logo baru tersebut, jajaran Bapenda semakin termotivasi untuk bekerja secara optimal dalam mencapai target penerimaan pajak daerah.

Menutup arahannya, Rico Waas mendorong jajarannya untuk terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap Pemko Medan tidak hanya bergantung pada satu jenis pajak saja.

“Jangan hanya bergantung pada satu mata pajak. Masih banyak potensi pajak daerah lainnya yang bisa kita optimalkan untuk meningkatkan PAD demi kesejahteraan warga Medan,” pungkasnya.

Sebelum menyerahkan SPPT PBB secara simbolis, Walikota Medan memberikan Apresiasi kepada 3 besar Kecamatan dan Kelurahan tertinggi dalam realisasi penerimaan PBB Kota Medan Tahun 2026.
Adapun untuk 3 besar Kecamatan terbaik, untuk peringkat I Kecamatan Medan Timur, peringkat II Kecamatan Medan Barat dan peringkat III Kecamatan Medan Perjuangan, sedangkan 3 Besar tingkat Keluarahan terbaik, peringkat I Kelurahan Simpang Tanjung, peringkat II Kelurahan Kesawan dan peringkat III Kelurahan Gang Buntu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para Asisten, Kepala Badan Pendapatan Kota Medan M. Agha Novrian, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, para Camat dan Lurah, jajarab Bapenda serta Pelaksana Pimpinan Cabang Utama Medan PT Bank Sumut Arya Putra Kusuma.

Sementara itu, Kepala Bapenda kota medan, M. Agha Novrian dalam laporannya menyebutkan total SPPT PBB yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan total Rp 972.045.127.089. Kepala Bapenda optimis capaian realisasi PBB tahun ini dapat tercapai dengan optimaliasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kendala-kendala yang dihadapi di tahun-tahun sebelumnya. Agha menjelaskan Bapenda akan memperkuat SOP agar SPPT PBB ini tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai kemasyarakat. Sehingga masyarakat bisa cepat mendapatkan SPPT PBB nya dan memenuhi kewajibannya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru