28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

BPOM dan Lintas Instansi Periksa Jajanan Anak SD

Tidak Semua Pedagang Jajanan Diperiksa

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memeriksa jajanan anak sekolah (JAS) yang dijual di sekitar SD Pertiwi Jalan Bilal Ujung, Medan, Senin (21/2). Pemeriksaan ini berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba SH.
Seperti apa?

Pagi itu, Petugas BPOM menurunkan langsung laboratorium keliling. Mereka mengambil 10 sampel jajanan anak sekolah yang dijual para pedagang di lingkungan SD Pertiwi Jalan Bilal Ujung diperiksa BBPOM Kota Medan, seperti es krim, mi kuning, sate kerang, bakso, martabak, saos dan lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan jajanan di sekolah itu yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, khususnya anak-anak.
“Hari ini kita memeriksa jajanan anak di sekolah ini. Hasilnya jajanan tersebutn
memenuhi syarat,” kata Kepala BPOM Kota Medan Agus Prabowo Apt MS didampingi Kabid P2 Drs Djamidin Manurung Apt.
Menurut Agus, sejak 2010 hingga saat ini BBPOM belum ada menemukan jajanan anak sekolah yang mengandung bahan berbahaya. “Kalaupun ada kasus baru-baru ini, ternyata setelah diperiksa sampelnya tidak mengandung bahan berbahaya. Lagi pula, itukan produk besar.
Artinya tiap hari ada banyak orang yang mengonsumsinya, tapi yang keracunan hanya itu. Makanya, kasus anak yang meninggal tersebut ada kemungkinan bukan karena itu,” sebut Agus lagi.
Sebenarnya, lanjut Agus, yang paling berbahaya bagi anak adalah makanan dan minuman yang mengandung arsen, nitrit dan sianida. Bahan kimia itu biasanya terkandung dalam bahan pangan yang diolah. “Sianida biasa terkandung dalam ubi racun,” sebutnya.
BPOM sendiri, tegas Agus, memeriksa produksi pangan skala besar. Sedangkan, untuk pengawasan produksi industri rumah tangga (PIRT) merupakan tanggungjawab pemkab atau pemko masing-masing. Begitupun, BPOM juga turun tangan untuk memeriksa jajanan anak sekolah. Harapannya, agar siswa tidak terkontaminsasi dengan produk pangan berbahan kimia. “Memang yang paling bagus, anak sekolah membawa makanan dari rumah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri menambahkan, sejauh ini jajanan sekolah yang ada di Medan tidak bermasalah. Bahkan, selama ini belum ada ditemukan ada jajanan di kantin sekolah yang bermasalah.
“Kita sudah tekankan di sekolah, kalau ada yang bermasalah kantinnya ditutup. Terbukti, selama ini tidak ada jajanan bermasalah di kantin sekolah. Makanya, pemeriksaan BPOM ini kita sikapi dengan terbuka,” tegas Hasan Basri.
Anggota DPD Parlindungan Purba berharap, tanggung jawab jajanan anak sekolah tidak saja di sekolah, tapi harus dimulai dari orangtua masing-masing. Begitupun dia meminta seluruh sekolah se Sumut tetap melakukan pengawasan jajanan di sekolah masing-masing. Bila diperlukan bisa berkoordinasi dengan BPOM Medan.
Kadis Kesesehatan Medan dr Edwin Effendi menambahkan, masalah pembinaan dan pengawasan jajanan atau produk pangan memang harus dilakukan terpadu.
Masalah pembinaan dan pengawasan jajanan anak sekolah ini, lanjut Edwin, memang harus ada kerjasama antara pihak sekolah dengan Dinas Kesehatan Medan. Namun yang paling penting, pihak sekolah harus mengetahui siapa yang berjualan di sekolah, mengetahui produk makanan yang dijual.
Dari  Pantauan Sumut Pos, pemeriksaan jajanan yang dilakukan tidak semua pedagang yang menjual jajanan anak sekolah dilakukan pengambilan sempling. Dari puluhan pedagang yang berjualan di sekitar SD Peritiwi, cuma 5 pedagang saja yang diambil sempling dagangannya, selebihnya tidak.
Dengan diada pengawasan jajan yang dilakukan BBPOM, hal ini mendapat perhatian dari siswa SD Pertiwi. Sejumlah siswa mengaku, mereka memang diberi jajan dari orangtua. “Saya bawa makanan dari rumah. Saya juga diberi uang Rp2000 untuk jajan,” kata Nova, siswi SD kelas III. Sedangkan Adelia, siswi kelas IV di sekolah itu mengaku tidak membawa makanan dari rumah. “Saya hanya diberi Rp3000 untuk jajan. Tidak bawa makanan dari rumah,” kata Adelia. (mag-7)
Tidak Semua Pedagang Jajanan Diperiksa

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memeriksa jajanan anak sekolah (JAS) yang dijual di sekitar SD Pertiwi Jalan Bilal Ujung, Medan, Senin (21/2). Pemeriksaan ini berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba SH.
Seperti apa?

Pagi itu, Petugas BPOM menurunkan langsung laboratorium keliling. Mereka mengambil 10 sampel jajanan anak sekolah yang dijual para pedagang di lingkungan SD Pertiwi Jalan Bilal Ujung diperiksa BBPOM Kota Medan, seperti es krim, mi kuning, sate kerang, bakso, martabak, saos dan lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan jajanan di sekolah itu yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, khususnya anak-anak.
“Hari ini kita memeriksa jajanan anak di sekolah ini. Hasilnya jajanan tersebutn
memenuhi syarat,” kata Kepala BPOM Kota Medan Agus Prabowo Apt MS didampingi Kabid P2 Drs Djamidin Manurung Apt.
Menurut Agus, sejak 2010 hingga saat ini BBPOM belum ada menemukan jajanan anak sekolah yang mengandung bahan berbahaya. “Kalaupun ada kasus baru-baru ini, ternyata setelah diperiksa sampelnya tidak mengandung bahan berbahaya. Lagi pula, itukan produk besar.
Artinya tiap hari ada banyak orang yang mengonsumsinya, tapi yang keracunan hanya itu. Makanya, kasus anak yang meninggal tersebut ada kemungkinan bukan karena itu,” sebut Agus lagi.
Sebenarnya, lanjut Agus, yang paling berbahaya bagi anak adalah makanan dan minuman yang mengandung arsen, nitrit dan sianida. Bahan kimia itu biasanya terkandung dalam bahan pangan yang diolah. “Sianida biasa terkandung dalam ubi racun,” sebutnya.
BPOM sendiri, tegas Agus, memeriksa produksi pangan skala besar. Sedangkan, untuk pengawasan produksi industri rumah tangga (PIRT) merupakan tanggungjawab pemkab atau pemko masing-masing. Begitupun, BPOM juga turun tangan untuk memeriksa jajanan anak sekolah. Harapannya, agar siswa tidak terkontaminsasi dengan produk pangan berbahan kimia. “Memang yang paling bagus, anak sekolah membawa makanan dari rumah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri menambahkan, sejauh ini jajanan sekolah yang ada di Medan tidak bermasalah. Bahkan, selama ini belum ada ditemukan ada jajanan di kantin sekolah yang bermasalah.
“Kita sudah tekankan di sekolah, kalau ada yang bermasalah kantinnya ditutup. Terbukti, selama ini tidak ada jajanan bermasalah di kantin sekolah. Makanya, pemeriksaan BPOM ini kita sikapi dengan terbuka,” tegas Hasan Basri.
Anggota DPD Parlindungan Purba berharap, tanggung jawab jajanan anak sekolah tidak saja di sekolah, tapi harus dimulai dari orangtua masing-masing. Begitupun dia meminta seluruh sekolah se Sumut tetap melakukan pengawasan jajanan di sekolah masing-masing. Bila diperlukan bisa berkoordinasi dengan BPOM Medan.
Kadis Kesesehatan Medan dr Edwin Effendi menambahkan, masalah pembinaan dan pengawasan jajanan atau produk pangan memang harus dilakukan terpadu.
Masalah pembinaan dan pengawasan jajanan anak sekolah ini, lanjut Edwin, memang harus ada kerjasama antara pihak sekolah dengan Dinas Kesehatan Medan. Namun yang paling penting, pihak sekolah harus mengetahui siapa yang berjualan di sekolah, mengetahui produk makanan yang dijual.
Dari  Pantauan Sumut Pos, pemeriksaan jajanan yang dilakukan tidak semua pedagang yang menjual jajanan anak sekolah dilakukan pengambilan sempling. Dari puluhan pedagang yang berjualan di sekitar SD Peritiwi, cuma 5 pedagang saja yang diambil sempling dagangannya, selebihnya tidak.
Dengan diada pengawasan jajan yang dilakukan BBPOM, hal ini mendapat perhatian dari siswa SD Pertiwi. Sejumlah siswa mengaku, mereka memang diberi jajan dari orangtua. “Saya bawa makanan dari rumah. Saya juga diberi uang Rp2000 untuk jajan,” kata Nova, siswi SD kelas III. Sedangkan Adelia, siswi kelas IV di sekolah itu mengaku tidak membawa makanan dari rumah. “Saya hanya diberi Rp3000 untuk jajan. Tidak bawa makanan dari rumah,” kata Adelia. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/