24 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

392 Surat Suara Rusak di 4 Daerah

MEDAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan melaporkan ada 24 lembar surat suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu)  yang rusak, pada hari pertama proses sortir dan pelipatan surat suara. Sementara itu, sebanyak 368 surat suara Pilgub Sumut rusak di 3 kabupaten/kota. Total 392 surat suara rusak di 4 kabupaten/kota.

LIPAT KERTAS SUARA-Pekerja melipat kertas surat suara Pemilukada  Wisma Kartini Jalan Cik Ditiro Medan, Kamis (21/2). Surat suara tersebut nantinya akan didistribusikan  sejumlah daerah  Kota Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
LIPAT KERTAS SUARA-Pekerja melipat kertas surat suara Pemilukada di Wisma Kartini Jalan Cik Ditiro Medan, Kamis (21/2). Surat suara tersebut nantinya akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Kota Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Ditemui di Wisma Kartini, Jalan Cik Di Tiro, Medan, Kamis (21/2), Divisi Pengawasan dari Panwas Kecamatan Medan Polonia, Aman Mohammad Tambunan mengatakan, hingga proses sortir dan pelipatan selesai pukul 17.00 WIB kemarin (Rabu, 20/2), mereka hanya menemukan 24 surat suara yang rusak untuk Kota Medan. “Di hari pertama ada 24 surat suara yang rusak. Pada umumnya kerusakannya karena robek,” ujar Aman.
Secara keseluruhan menurut Aman Mohammad, jumlah surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat berjumlah 129.000 lembar. Jumlah tersebut langsung dikemas dalam 43 kotak surat suara. “43 kotak yang selesai, dalam 1 kotak itu ada 3 ribu surat suara. Sejauh ini, sudah 129.000 kertas suara yang berhasil dilipat,” ungkapnya.

Sebelumnya, mengenai kerusakan surat suara, anggota KPU Kota Medan divisi Logistik, Yenni Khairiah Rambe menyatakan, surat suara Pilgubsu yang rusak tersebut akan langsung disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara untuk diminta penggantinya. Laporan dilakukan juga secara bertahap agar tidak menghambat proses pengepakan ke dalam kotak suara. “Setiap surat suara yang rusak sesegera mungkin dilaporkan ke KPU Sumut,” kata Khairiah.
Sementara, Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting mengatakan, pihaknya menambah 50 petugas dari 100 petugas pelipat kertas suara yang ada. Dia berharap, 150 petugas yang ada saat ini mampu menyelesaikan dalam 5 hari kedepan. “Sekarang petugas pelipat ada 150 orang. Sistem pengerjaannya kelompok. Satu kelompok nanti mengerjakan berapa kardus, yang berisi 3000 kertas surat suara. Kita berharap dalam 5 hari proses pengerjaan ini petugas bisa menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya.

Terpisah, Humas KPU Sumut, Fakhruddin menyebutkan, dari informasi yang diterima pihaknya ada 368 surat suara rusak di 3 Kabupaten. “Tanjung Balai menerima surat suara sebanyak 115.231 lembar, yang rusak ada 245 lembar. Kalau di Asahan ada indikasi surat suara berlebih dari jatah. Yang rusak ada 108 surat suara. Sedangkan di Simalungun, saat ini masih proses sortir dan pelipatan kertas suara. Jumlah kertas suara yang diterima ada 628.050. Untuk sementara jumlah yang rusak 15 lembar,” pungkas Fakhruddin. (ial)

MEDAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan melaporkan ada 24 lembar surat suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu)  yang rusak, pada hari pertama proses sortir dan pelipatan surat suara. Sementara itu, sebanyak 368 surat suara Pilgub Sumut rusak di 3 kabupaten/kota. Total 392 surat suara rusak di 4 kabupaten/kota.

LIPAT KERTAS SUARA-Pekerja melipat kertas surat suara Pemilukada  Wisma Kartini Jalan Cik Ditiro Medan, Kamis (21/2). Surat suara tersebut nantinya akan didistribusikan  sejumlah daerah  Kota Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
LIPAT KERTAS SUARA-Pekerja melipat kertas surat suara Pemilukada di Wisma Kartini Jalan Cik Ditiro Medan, Kamis (21/2). Surat suara tersebut nantinya akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Kota Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Ditemui di Wisma Kartini, Jalan Cik Di Tiro, Medan, Kamis (21/2), Divisi Pengawasan dari Panwas Kecamatan Medan Polonia, Aman Mohammad Tambunan mengatakan, hingga proses sortir dan pelipatan selesai pukul 17.00 WIB kemarin (Rabu, 20/2), mereka hanya menemukan 24 surat suara yang rusak untuk Kota Medan. “Di hari pertama ada 24 surat suara yang rusak. Pada umumnya kerusakannya karena robek,” ujar Aman.
Secara keseluruhan menurut Aman Mohammad, jumlah surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat berjumlah 129.000 lembar. Jumlah tersebut langsung dikemas dalam 43 kotak surat suara. “43 kotak yang selesai, dalam 1 kotak itu ada 3 ribu surat suara. Sejauh ini, sudah 129.000 kertas suara yang berhasil dilipat,” ungkapnya.

Sebelumnya, mengenai kerusakan surat suara, anggota KPU Kota Medan divisi Logistik, Yenni Khairiah Rambe menyatakan, surat suara Pilgubsu yang rusak tersebut akan langsung disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara untuk diminta penggantinya. Laporan dilakukan juga secara bertahap agar tidak menghambat proses pengepakan ke dalam kotak suara. “Setiap surat suara yang rusak sesegera mungkin dilaporkan ke KPU Sumut,” kata Khairiah.
Sementara, Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting mengatakan, pihaknya menambah 50 petugas dari 100 petugas pelipat kertas suara yang ada. Dia berharap, 150 petugas yang ada saat ini mampu menyelesaikan dalam 5 hari kedepan. “Sekarang petugas pelipat ada 150 orang. Sistem pengerjaannya kelompok. Satu kelompok nanti mengerjakan berapa kardus, yang berisi 3000 kertas surat suara. Kita berharap dalam 5 hari proses pengerjaan ini petugas bisa menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya.

Terpisah, Humas KPU Sumut, Fakhruddin menyebutkan, dari informasi yang diterima pihaknya ada 368 surat suara rusak di 3 Kabupaten. “Tanjung Balai menerima surat suara sebanyak 115.231 lembar, yang rusak ada 245 lembar. Kalau di Asahan ada indikasi surat suara berlebih dari jatah. Yang rusak ada 108 surat suara. Sedangkan di Simalungun, saat ini masih proses sortir dan pelipatan kertas suara. Jumlah kertas suara yang diterima ada 628.050. Untuk sementara jumlah yang rusak 15 lembar,” pungkas Fakhruddin. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/