26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oknum Polisi Pukuli Pelajar SMP

Gara-gara Pakaian Hilang di Jemuran

MEDAN-Mega Boru Hutagaol (44) mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (21/3). Warga Jalan Perguruan, Medan Tembung itu mengadukan penganiayaan yang dialami anaknya, Dedi Tambunan (15), yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polda Sumut berinisial Brigadir PLN.

Pengakuan M Boru Hutagoal, petaka yang menimpa  anaknya terjadi Senin (19/3) malam lalu. Saat itu, dia sedang di dalam rumah. Tiba-tiba dia mendengar anaknya yang masih duduk dibangku SMP menjerit kesakitan dari luar rumahnya.

Mega pun keluar dari rumah. Saat itu dia melihat anaknya dipukuli oknum polisi.
“Di depanku anakku dipukuli di bawah todongan pistol,” kata Mega, usai membuat laporan.
Melihat anaknya disiksa hingga telentang Mega mencoba melerai dan menolong anaknya. Namun, oknum polisi itu marah-marah.

“Jangan kau bela-bela anakmu,” kata Mega menirukan ucapan oknum polisi itu.
Mega memohon agar anaknya jangan terus dipukuli. Oknum polisi itu pun pergi meninggalkan Dedi dengan muka lebam-lebam dan berdarah. Mega kemudian membawa anaknya ke rumah sakit.

“Sekarang aku melaporkan tindakan oknum polisi itu. Orangtua mana yang rela anaknya dipukuli di depan dirinya,” kata Mega sambil menunjukan surat bukti laporan anaknya dengan nomor laporan No.LP/331/III/SPKT/21 Maret 2012.

Dedi Tambunan yang ditemui Sumut Pos di gedung sentral pelayanan kemasyarakatan terpadu (SPKT) Polda Sumut mengaku dia bersama dua temannya David Siagian (15), warga  Jalan Perguruan, Medan Tembung dan  Dedi Apriliandi (15), warga Jalan Perguruan, Medan Tembung duduk-duduk di Jalan Perguruan, Gang Damai, Medan Tembung. Tiba-tiba mereka didatangi oknum polisi.

“Siapa kawanmu?” begitu kata oknum polisi itu seperti ditirukan Dedi.
Oknum polisi itu langsung menuduh Dedi mencuri pakaian temannya yang sedang dijemur. Mengaku tidak melakukan, Dedi membantah.

Namun, oknum polisi itu tak percaya dan memukuli Dedi. Sementara temannya. Dedi mengaku sempat dibawa ke rumah kepling. Usai dari rumah kepling, Dedi kembali dibawa ke Gang Gereja yang hanya berjarak seratus meter dari rumah kepling. Sepanjang jalan, Dedi mengaku dipukuli anggota polisi tersebut hingga sempoyongan.

“Ah ngerilah bang, sepanjang jalan sehabis dari rumah kepling ke Gang Gereja dekat rumah ku terus dipukuli hingga tersungkur ke tanah,” sambung dua rekan Dedi yang ikut mendampangi Dedi membuat laporan.

Dua teman Dedi yang menjadi saksi mata atas kejadian  itu mengatakan, usai memukuli Dedi oknum polisi itu juga mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke arah Dedi sambil mengancam akan menembak.

Setelah membuat laporan, Brigadir PLN tiba-tiba mendatangi Mega dan minta agar tidak membuat laporan. Kedatangan Brigadir PLN sempat membuat petugas yang menerima laporan menggantung laporan Dedi.

namun, saat Sumut Pos mencoba mengkonfirmasi petugas yang menerima laporan mengaku tidak ada maksud apa-apa.
“Ini terserah ibu ini. Kalau dia mau  membatalkan laporannya silakan kalau mau lanjutkan silakan,” ujar petugas yang menerima laporan tersebut.

Usai didatangi oknum polisi yang memukul anaknya, Mega juga bertemu dengan keplingnya.
Direktur Narkoba Polda Sumut,  Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, kalau anak buahnya salah harus ditindak. (mag-5)

Gara-gara Pakaian Hilang di Jemuran

MEDAN-Mega Boru Hutagaol (44) mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (21/3). Warga Jalan Perguruan, Medan Tembung itu mengadukan penganiayaan yang dialami anaknya, Dedi Tambunan (15), yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polda Sumut berinisial Brigadir PLN.

Pengakuan M Boru Hutagoal, petaka yang menimpa  anaknya terjadi Senin (19/3) malam lalu. Saat itu, dia sedang di dalam rumah. Tiba-tiba dia mendengar anaknya yang masih duduk dibangku SMP menjerit kesakitan dari luar rumahnya.

Mega pun keluar dari rumah. Saat itu dia melihat anaknya dipukuli oknum polisi.
“Di depanku anakku dipukuli di bawah todongan pistol,” kata Mega, usai membuat laporan.
Melihat anaknya disiksa hingga telentang Mega mencoba melerai dan menolong anaknya. Namun, oknum polisi itu marah-marah.

“Jangan kau bela-bela anakmu,” kata Mega menirukan ucapan oknum polisi itu.
Mega memohon agar anaknya jangan terus dipukuli. Oknum polisi itu pun pergi meninggalkan Dedi dengan muka lebam-lebam dan berdarah. Mega kemudian membawa anaknya ke rumah sakit.

“Sekarang aku melaporkan tindakan oknum polisi itu. Orangtua mana yang rela anaknya dipukuli di depan dirinya,” kata Mega sambil menunjukan surat bukti laporan anaknya dengan nomor laporan No.LP/331/III/SPKT/21 Maret 2012.

Dedi Tambunan yang ditemui Sumut Pos di gedung sentral pelayanan kemasyarakatan terpadu (SPKT) Polda Sumut mengaku dia bersama dua temannya David Siagian (15), warga  Jalan Perguruan, Medan Tembung dan  Dedi Apriliandi (15), warga Jalan Perguruan, Medan Tembung duduk-duduk di Jalan Perguruan, Gang Damai, Medan Tembung. Tiba-tiba mereka didatangi oknum polisi.

“Siapa kawanmu?” begitu kata oknum polisi itu seperti ditirukan Dedi.
Oknum polisi itu langsung menuduh Dedi mencuri pakaian temannya yang sedang dijemur. Mengaku tidak melakukan, Dedi membantah.

Namun, oknum polisi itu tak percaya dan memukuli Dedi. Sementara temannya. Dedi mengaku sempat dibawa ke rumah kepling. Usai dari rumah kepling, Dedi kembali dibawa ke Gang Gereja yang hanya berjarak seratus meter dari rumah kepling. Sepanjang jalan, Dedi mengaku dipukuli anggota polisi tersebut hingga sempoyongan.

“Ah ngerilah bang, sepanjang jalan sehabis dari rumah kepling ke Gang Gereja dekat rumah ku terus dipukuli hingga tersungkur ke tanah,” sambung dua rekan Dedi yang ikut mendampangi Dedi membuat laporan.

Dua teman Dedi yang menjadi saksi mata atas kejadian  itu mengatakan, usai memukuli Dedi oknum polisi itu juga mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke arah Dedi sambil mengancam akan menembak.

Setelah membuat laporan, Brigadir PLN tiba-tiba mendatangi Mega dan minta agar tidak membuat laporan. Kedatangan Brigadir PLN sempat membuat petugas yang menerima laporan menggantung laporan Dedi.

namun, saat Sumut Pos mencoba mengkonfirmasi petugas yang menerima laporan mengaku tidak ada maksud apa-apa.
“Ini terserah ibu ini. Kalau dia mau  membatalkan laporannya silakan kalau mau lanjutkan silakan,” ujar petugas yang menerima laporan tersebut.

Usai didatangi oknum polisi yang memukul anaknya, Mega juga bertemu dengan keplingnya.
Direktur Narkoba Polda Sumut,  Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, kalau anak buahnya salah harus ditindak. (mag-5)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/