33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

69 Honorer K2 Dishub Bakal Jadi K1

 

SUMUTPOS.CO- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada tenaga honorer K2 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan untuk dimasukkan menjadi honorer kategori satu (K1) asalkan memenuhi persyarakat. Apalagi, tenaga horerer Dishub Medan sudah pernah dimasukkan ke dalam tenaga honorer K1.

“BKN menyetujui 69 tenaga honorer K2 dari Dishub masuk ke dalam honorer K1, untuk selanjutnya diangkat menjadi CPNS,” kata seorang honorer Dishub yang ikut berangkat ke kantor BKN di Jakarta, Yuslim kepada Sumut Pos di Gedung DPRD Medan, Jumat (21/3).

Menurut Yuslim, pernyataan tersebut disampaikan Humas BKN Tumpak Hutabarat saat menerima kunjungan tenaga honorer, Anggota DPRD Medan Komisi A, serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan di kantor BKN, Rabu (19/3) lalu.

Walau sudah ada jaminan dari BKN, BKD Kota Medan serta Kadishub Kota Medan harus serius dan mendukung perjuangan tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun ini.

BKN juga meminta agar dilakukan pemberkasan ulang tenaga honorer Dishub, selanjutnya kepala daerah membuat pernyataan bahwasannya berkas itu memang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi tenaga honorer K1.

“Pemko Medan diminta serius, tegas dan cepat untuk membina tenaga honorer,” ujar Yuslim menirukan perkataan Tumpak saat pertemuan tersebut.

Dia memaparkan, tenaga honorer K2 dari Dishub berjumlah 82 orang, dua orang sudah meninggal dunia dan 11 orang lainnya sudah lulus tes tertulis sehingga masih tertinggal 69 orang lagi.

Kabar gembira ini, kata Yuslim, sudah langsung disampaikannya kepada rekan-rekannya di Dushub agar kegembiraan itu dapat dirasakan bersama-sama.

Walaupun demikian, dia dan rekan-rekannya tidak sepenuhnya dapat bersantai, karena harus mendorong kepala BKD dan Kadis Perhubungan Medan untuk turut serta membantu persoalan ini.

“Ini masih tahap awal, masih ada perjuangan lain waktu. Kita akan tetap terus berusaha,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya agar tenaga honorer K1 dan K2 segera diangkat menjadi CPNS.

Namun dia kembali menegaskan, BKD hanya dapat membantu persoalan pemberkasan dan tidak dapat mengawal pemberkasan ke BKN karena takut disebut memiliki kepentingan dalam upaya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

“Saya tidak mau seperti itu, makanya kita hanya melakukan apa yang menjadi tugas dan fungsi oleh BKD,” tegasnya. (dik/adz)

 

SUMUTPOS.CO- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada tenaga honorer K2 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan untuk dimasukkan menjadi honorer kategori satu (K1) asalkan memenuhi persyarakat. Apalagi, tenaga horerer Dishub Medan sudah pernah dimasukkan ke dalam tenaga honorer K1.

“BKN menyetujui 69 tenaga honorer K2 dari Dishub masuk ke dalam honorer K1, untuk selanjutnya diangkat menjadi CPNS,” kata seorang honorer Dishub yang ikut berangkat ke kantor BKN di Jakarta, Yuslim kepada Sumut Pos di Gedung DPRD Medan, Jumat (21/3).

Menurut Yuslim, pernyataan tersebut disampaikan Humas BKN Tumpak Hutabarat saat menerima kunjungan tenaga honorer, Anggota DPRD Medan Komisi A, serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan di kantor BKN, Rabu (19/3) lalu.

Walau sudah ada jaminan dari BKN, BKD Kota Medan serta Kadishub Kota Medan harus serius dan mendukung perjuangan tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun ini.

BKN juga meminta agar dilakukan pemberkasan ulang tenaga honorer Dishub, selanjutnya kepala daerah membuat pernyataan bahwasannya berkas itu memang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi tenaga honorer K1.

“Pemko Medan diminta serius, tegas dan cepat untuk membina tenaga honorer,” ujar Yuslim menirukan perkataan Tumpak saat pertemuan tersebut.

Dia memaparkan, tenaga honorer K2 dari Dishub berjumlah 82 orang, dua orang sudah meninggal dunia dan 11 orang lainnya sudah lulus tes tertulis sehingga masih tertinggal 69 orang lagi.

Kabar gembira ini, kata Yuslim, sudah langsung disampaikannya kepada rekan-rekannya di Dushub agar kegembiraan itu dapat dirasakan bersama-sama.

Walaupun demikian, dia dan rekan-rekannya tidak sepenuhnya dapat bersantai, karena harus mendorong kepala BKD dan Kadis Perhubungan Medan untuk turut serta membantu persoalan ini.

“Ini masih tahap awal, masih ada perjuangan lain waktu. Kita akan tetap terus berusaha,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya agar tenaga honorer K1 dan K2 segera diangkat menjadi CPNS.

Namun dia kembali menegaskan, BKD hanya dapat membantu persoalan pemberkasan dan tidak dapat mengawal pemberkasan ke BKN karena takut disebut memiliki kepentingan dalam upaya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

“Saya tidak mau seperti itu, makanya kita hanya melakukan apa yang menjadi tugas dan fungsi oleh BKD,” tegasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/