28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Bahas Draft Rancangan Pedoman Perilaku Jurnalis

 

SUMUTPOS.CO- Aliansi Jurnalis Independent Kota Medan yang diwakili Sekretaris AJI kota Medan Herman Saleh, Divisi Advokasi Agoez Perdana, dan Bendaharanya Wina Vahluvi beraudiensi ke Redaksi Sumut Pos, di Graha Pena Jalan Sisingamangaraja, Km 8,5 No. 134 Medan. Audiensi tersebut membahas tentang draft rancangan pedoman perilaku jurnalis dalam peliputan.

Sekretaris AJI kota Medan Herman Saleh mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta input dari pihak redaksi Sumut Pos untuk menyempurnakan draft rancangan Pedoman Perilaku Jurnalis Indonesia. Sejak dua bulan sebelumnya pihaknya juga telah meminta masukan dari berbagai pihak dan asosiasi terkait.

“Kami telah melakukan audiensi ke berbagai pihak hingga saat ini serta melakukan pembahasan selama tiga hari untuk menyusun draft rancangan. Hal ini karena jika tidak disosiaslisaikan ke media maka akan jauh dari apa yag kita harapkan bersama,”ujar Herman.

Dikatakan Herman, pihaknya mengharapkan setiap jurnalis membaca pedoman  perilaku sebagai jurnalis itu sendiri dengan seksama. Setelah itu berfikir bagaimana proses kinerjanya. Sebab, kekurangtahuan tak bisa dijadikan alasan atas sebuah pelanggaran. Begitupun, katanya, perlu juga difahami bahwasanya penjelasan yang tertulis dalam pedoman perilaku ini hanya dapat memberikan gambaran secara umum tentang prinsip dan beberapa contoh kasusnya.

Divisi Advokasi AJI kota Medan, Agoez Perdana mengatakan, Program AJI yg dipelopori AJI Jakarta ini masih hanya sebatas draft, jadi kemungkinan besar masih ada perbaikan di sana-sini. Jadi, draft ini lebih merinci etika dan perilaku seorang jurnalis misalnya pada narasumbernya atau pada situasi tertentu.

 

 

Dipaparkan Agoez, dalam draft sudah terdapat poin-poin yang memang telah dirancangkan. Misalnya saja, seperti kegiatan sampingan jurnalis yang notabenenya bisa menempatkan jurnalis tersebut berada pada suatu konflik kepentingan. “Misalnya saja melakukan pekerjaan kehumasan. Atau misalkan saja seorang jurnalis memberikan saran kepada calon pejabat publik, menulis atau mengedit laporan tahunan lembaga publik atau semacamnya,” paparnya.

Agoez menegaskan, draft ini tidak akan dipaksakan oleh AJI, sebab kewenangan untuk menafsirkan dan menerapkan panduan ini berada di tangan majelis etik di tingkat perusahaan, organisasi profesi, atau dewan pers.

Menanggapi hal tersebut, Valdes Junianto selaku Pimpinan Redaksi Harian Sumut Pos, didampingi Wakilnya Asih Astuti serta awak redaksi Sumut Pos lainnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah AJI sampaikan. Sebab hal tersebut memang merupakan perbaikan untuk jurnalis ke depan.

Dikatakannya, untuk membahas hal ini juga memerlukan pemahaman baik di tingkat jurnalis sendiri maupun perusahaan. Sebab, profesi jurnalis juga merupakan karyawan yang harus diangkat kelayakan hidupnya seperti gaji dan tunjangan-tunjangan. “Terkait kebijakan perusahaan, sepuluh tahun terakhir media sudah dianggap sebagai industri. Jadi sangat penting kiranya AJI harus menjadikan hal ini menjadi masukan penting bagi pemerintah,” ujar Valdest. (tri/ila)

 

SUMUTPOS.CO- Aliansi Jurnalis Independent Kota Medan yang diwakili Sekretaris AJI kota Medan Herman Saleh, Divisi Advokasi Agoez Perdana, dan Bendaharanya Wina Vahluvi beraudiensi ke Redaksi Sumut Pos, di Graha Pena Jalan Sisingamangaraja, Km 8,5 No. 134 Medan. Audiensi tersebut membahas tentang draft rancangan pedoman perilaku jurnalis dalam peliputan.

Sekretaris AJI kota Medan Herman Saleh mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta input dari pihak redaksi Sumut Pos untuk menyempurnakan draft rancangan Pedoman Perilaku Jurnalis Indonesia. Sejak dua bulan sebelumnya pihaknya juga telah meminta masukan dari berbagai pihak dan asosiasi terkait.

“Kami telah melakukan audiensi ke berbagai pihak hingga saat ini serta melakukan pembahasan selama tiga hari untuk menyusun draft rancangan. Hal ini karena jika tidak disosiaslisaikan ke media maka akan jauh dari apa yag kita harapkan bersama,”ujar Herman.

Dikatakan Herman, pihaknya mengharapkan setiap jurnalis membaca pedoman  perilaku sebagai jurnalis itu sendiri dengan seksama. Setelah itu berfikir bagaimana proses kinerjanya. Sebab, kekurangtahuan tak bisa dijadikan alasan atas sebuah pelanggaran. Begitupun, katanya, perlu juga difahami bahwasanya penjelasan yang tertulis dalam pedoman perilaku ini hanya dapat memberikan gambaran secara umum tentang prinsip dan beberapa contoh kasusnya.

Divisi Advokasi AJI kota Medan, Agoez Perdana mengatakan, Program AJI yg dipelopori AJI Jakarta ini masih hanya sebatas draft, jadi kemungkinan besar masih ada perbaikan di sana-sini. Jadi, draft ini lebih merinci etika dan perilaku seorang jurnalis misalnya pada narasumbernya atau pada situasi tertentu.

 

 

Dipaparkan Agoez, dalam draft sudah terdapat poin-poin yang memang telah dirancangkan. Misalnya saja, seperti kegiatan sampingan jurnalis yang notabenenya bisa menempatkan jurnalis tersebut berada pada suatu konflik kepentingan. “Misalnya saja melakukan pekerjaan kehumasan. Atau misalkan saja seorang jurnalis memberikan saran kepada calon pejabat publik, menulis atau mengedit laporan tahunan lembaga publik atau semacamnya,” paparnya.

Agoez menegaskan, draft ini tidak akan dipaksakan oleh AJI, sebab kewenangan untuk menafsirkan dan menerapkan panduan ini berada di tangan majelis etik di tingkat perusahaan, organisasi profesi, atau dewan pers.

Menanggapi hal tersebut, Valdes Junianto selaku Pimpinan Redaksi Harian Sumut Pos, didampingi Wakilnya Asih Astuti serta awak redaksi Sumut Pos lainnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah AJI sampaikan. Sebab hal tersebut memang merupakan perbaikan untuk jurnalis ke depan.

Dikatakannya, untuk membahas hal ini juga memerlukan pemahaman baik di tingkat jurnalis sendiri maupun perusahaan. Sebab, profesi jurnalis juga merupakan karyawan yang harus diangkat kelayakan hidupnya seperti gaji dan tunjangan-tunjangan. “Terkait kebijakan perusahaan, sepuluh tahun terakhir media sudah dianggap sebagai industri. Jadi sangat penting kiranya AJI harus menjadikan hal ini menjadi masukan penting bagi pemerintah,” ujar Valdest. (tri/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/