26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Dibayar, Segera Cari Rumah Laik Huni dan Bersertifikat

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin didampingi Kakanwil BPN Sumut,
Bambang Priono saat memberikan ganti kerugian pengadaan tanah
Jalan Tol Medan-Binjai secara simbolis kepada warga,
di Aula Kelurahan Tanjungmulia Hilir,
Medan Deli, Kamis (21/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Raut sumringah dan rasa bahagia terpancar dari wajah 52 kepala keluarga (KK) saat berkumpul di Aula Kantor Lurah Tanjungmulia Hilir, Jalan Kawat VII, Medan Deli, Kamis (21/3). Bagaimana tidak, penantian yang selama ini diharapkan dari pemerintah berupa ganti rugi tanah mereka atas pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, akhirnya terwujud.

SEJAK pagi, 52 KK memang sudah terlihat memenuhi ruang aula di kantor lurah tersebut.

Mereka duduk dengan rapi dan tertib untuk mengikuti rangkaian acara bertajuk pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Medan-Binjai. Adapun yang hadir dalam acara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kakanwil BPN Sumut sekaligus Ketua Tim Percepatan Pembebasan Tanah Sumut, Bambang Priono, PPK Pembangunan Jalan Tol Medan- Binjai Kementerian PUPR, Painir Sitompul dan mewakili Gubernur Sumut, Elisa Marbun.

Sebelum memberi sambutan, Bambang Priono memanggil atau mengabsen satu persatu warga yang akan menerima ganti kerugian tersebut. “Tak kenal maka tak sayang,” buka dia mengawali sambutan. “Tahapan ini sudah dua tahun dinanti warga terdampak pembangunan jalan tol Medan-Binjai. (Masalah) di Tanjungmulia Hilir ini paling banyak melibatkan kementerian. Ada delapan menteri yang hadir dan terlibat langsung menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.

Pemerintah, kata dia,termasuk mengganti kerugian non fisik 52 KK yang terkena PSN di Sumut. Namun ia tidak ingat persis total anggaran yang dikeluarkan untuk tahapan ini. “Tertinggi itu Rp1, 9 miliar dan paling rendah menerima Rp233 juta. Uangnya akan langsung masuk rekening. Nanti bapak/ibu juga dapat buku tabungan. Di situ akan tercantum uang kerugian nonfisik,” katanya.

Sebanyak 52 KK penerima ganti kerugian ini memang sudah lengkap secara administrasi. Antara lain seperti surat PBB, surat tanah dan bangunan serta lainnya yang mana semua surat asli tersebut akan diambil oleh pemerintah. “Bagi yang belum silahkan nanti lengkapi administrasinya. Dan tidak ada yang dipotong-potong termasuk biaya administrasi bank, sebab sudah pakai aplikasi jadi jumlahnya sesuai dengan yang diterima,” katanya.

Diakui Bambang, secara keseluruhan terdapat 400-an KK sebagai penerima ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Medan-Binjai ini. Pihaknya sudah menargetkan, paling lama akhir April 2019 tahapan ini akan rampung semua. Sehingga pembangunan jalan tol Medan-Binjai bisa selesai seratus persen. “Pengadaan tanah inikan tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Bayangkan dari 400 lebih baru 52 KK yang cepat melengkapi administrasi. Kalau pemerintah sudah siap,” katanya.

Pembangunan jalan tol Medan-Binjai sendiri, ungkapnya, hanya tinggal 800 meter saja. Katanya, pemerintah mengambil diskresi, 70 persen ganti rugi untuk masyarakat pemilik bangunan, yang dianggap merawat dan menghuni tanah tersebut dan 30 persen untuk pemilik tanah. “Kalau 30 persen pemiliknya tidak mau, akan kami konsinyasi ke pengadilan. Negara tidak boleh kalah. Pembangunan jalan tol ini adalah tujuan negara untuk mensejahterakan rakyatnya. Digunakan juga bukan untuk orang perorang, melainkan masyarakat luas,” katanya.

Setelah semua proses ganti kerugian selesai, pemerintah menargetkan September ruas jalan tol Medan-Binjai sudah bisa tembus atau terhubung dengan seksi Kualanamu-Tebingtinggi dan juga tol Belmera. “Insyaallah 400-an KK tersebut setuju dengan harga ganti rugi yang disiapkan pemerintah. Bagi yang tidak setuju adalah orang yang tidak punya alas hak, minta ganti rugi dan itu gak ada urusan karena menghambat negara untuk bertindak,” katanya.

Painir Sitompul mengingatkan bagi warga penerima ganti kerugian untuk mencari rumah laik huni dan memiliki legalitas. Pihaknya juga berpesan, untuk warga atau KK yang merasa masih ada kekurangan maupun kesalahan administrasi, supaya langsung menanyakan kepada mereka. “Sejauh administrasi terpenuhi dan lengkap, akan dibayarkan ganti kerugiannya. Dengan demikian pembangunan jalan tol dapat segera kita rampungkan. Harapan kami semoga uang yang diperoleh bermanfaat bagi bapak dan ibu, terlebih untuk kepentingan keluarga dan kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Wali Kota Dzulmi Eldin menegaskan bahwa tidak mungkin pemerintah berniat untuk menyengsarakan rakyatnya. Pemerintah justru hadir menurutnya untuk kemaslahatan rakyat. “Terima kasih atas partisipasi warga sehingga acara hari ini dapat terwujud. Kita juga harus bersyukur kepada Allah SWT, atas perhatian pemerintah menyikapi masalah ini. Jangan berlama-lama uang itu dipegang, segera manfaatkan uang tersebut untuk kepentingan keluarga bapak/ibu. Kalau mau beli tanah pastikan bersertifikat,” pesan dia.

Selanjutnya, usai dilakukan pembelian, Eldin berharap agar tanah maupun rumah yang dibeli segera dibuatkan sertifikatnya ke Kantor BPN. “Saya minta camat dan lurah untuk mempermudah warga dalam pengurus sertifikat. Setelah itu saya pun yakin pihak BPN akan mempermudah warga untuk dalam mendapatkan sertifikat tersebut,” ungkapnya.

Salah seorang warga penerima ganti rugi mengungkapkan, tempo tiga pekan harus mengosongkan rumah dianggap terlalu singkat dan mengagetkan warga. Meski demikian, ia sudah punya langkah ke depan dengan membeli rumah atas hasil uang ganti rugi yang didapatnya. “Saya sudah cari rumah di kawasan Saentis sana. Ya, karena cuma segitu sanggupnya dengan uang ganti rugi yang saya terima hanya sekitar di atas Rp 100 juta. Pokoknya saya senanglah ada tanggung jawab pemerintah terhadap kehidupan warganya,” ucap perempuan berkerudung yang enggan namanya dipublikasi ini.

Turut hadir Camat Medan Deli Ferry Suheri, Lurah Tanjungmulia Hilir, Plt Kadis Perkim-PR Medan, Benny Iskandar, Kakan BPN Medan Fakhrul Nasution, Kacab Bank Mandiri, dan 52 KK penerima ganti kerugian. (prn/ris)

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin didampingi Kakanwil BPN Sumut,
Bambang Priono saat memberikan ganti kerugian pengadaan tanah
Jalan Tol Medan-Binjai secara simbolis kepada warga,
di Aula Kelurahan Tanjungmulia Hilir,
Medan Deli, Kamis (21/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Raut sumringah dan rasa bahagia terpancar dari wajah 52 kepala keluarga (KK) saat berkumpul di Aula Kantor Lurah Tanjungmulia Hilir, Jalan Kawat VII, Medan Deli, Kamis (21/3). Bagaimana tidak, penantian yang selama ini diharapkan dari pemerintah berupa ganti rugi tanah mereka atas pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, akhirnya terwujud.

SEJAK pagi, 52 KK memang sudah terlihat memenuhi ruang aula di kantor lurah tersebut.

Mereka duduk dengan rapi dan tertib untuk mengikuti rangkaian acara bertajuk pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Medan-Binjai. Adapun yang hadir dalam acara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kakanwil BPN Sumut sekaligus Ketua Tim Percepatan Pembebasan Tanah Sumut, Bambang Priono, PPK Pembangunan Jalan Tol Medan- Binjai Kementerian PUPR, Painir Sitompul dan mewakili Gubernur Sumut, Elisa Marbun.

Sebelum memberi sambutan, Bambang Priono memanggil atau mengabsen satu persatu warga yang akan menerima ganti kerugian tersebut. “Tak kenal maka tak sayang,” buka dia mengawali sambutan. “Tahapan ini sudah dua tahun dinanti warga terdampak pembangunan jalan tol Medan-Binjai. (Masalah) di Tanjungmulia Hilir ini paling banyak melibatkan kementerian. Ada delapan menteri yang hadir dan terlibat langsung menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.

Pemerintah, kata dia,termasuk mengganti kerugian non fisik 52 KK yang terkena PSN di Sumut. Namun ia tidak ingat persis total anggaran yang dikeluarkan untuk tahapan ini. “Tertinggi itu Rp1, 9 miliar dan paling rendah menerima Rp233 juta. Uangnya akan langsung masuk rekening. Nanti bapak/ibu juga dapat buku tabungan. Di situ akan tercantum uang kerugian nonfisik,” katanya.

Sebanyak 52 KK penerima ganti kerugian ini memang sudah lengkap secara administrasi. Antara lain seperti surat PBB, surat tanah dan bangunan serta lainnya yang mana semua surat asli tersebut akan diambil oleh pemerintah. “Bagi yang belum silahkan nanti lengkapi administrasinya. Dan tidak ada yang dipotong-potong termasuk biaya administrasi bank, sebab sudah pakai aplikasi jadi jumlahnya sesuai dengan yang diterima,” katanya.

Diakui Bambang, secara keseluruhan terdapat 400-an KK sebagai penerima ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Medan-Binjai ini. Pihaknya sudah menargetkan, paling lama akhir April 2019 tahapan ini akan rampung semua. Sehingga pembangunan jalan tol Medan-Binjai bisa selesai seratus persen. “Pengadaan tanah inikan tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Bayangkan dari 400 lebih baru 52 KK yang cepat melengkapi administrasi. Kalau pemerintah sudah siap,” katanya.

Pembangunan jalan tol Medan-Binjai sendiri, ungkapnya, hanya tinggal 800 meter saja. Katanya, pemerintah mengambil diskresi, 70 persen ganti rugi untuk masyarakat pemilik bangunan, yang dianggap merawat dan menghuni tanah tersebut dan 30 persen untuk pemilik tanah. “Kalau 30 persen pemiliknya tidak mau, akan kami konsinyasi ke pengadilan. Negara tidak boleh kalah. Pembangunan jalan tol ini adalah tujuan negara untuk mensejahterakan rakyatnya. Digunakan juga bukan untuk orang perorang, melainkan masyarakat luas,” katanya.

Setelah semua proses ganti kerugian selesai, pemerintah menargetkan September ruas jalan tol Medan-Binjai sudah bisa tembus atau terhubung dengan seksi Kualanamu-Tebingtinggi dan juga tol Belmera. “Insyaallah 400-an KK tersebut setuju dengan harga ganti rugi yang disiapkan pemerintah. Bagi yang tidak setuju adalah orang yang tidak punya alas hak, minta ganti rugi dan itu gak ada urusan karena menghambat negara untuk bertindak,” katanya.

Painir Sitompul mengingatkan bagi warga penerima ganti kerugian untuk mencari rumah laik huni dan memiliki legalitas. Pihaknya juga berpesan, untuk warga atau KK yang merasa masih ada kekurangan maupun kesalahan administrasi, supaya langsung menanyakan kepada mereka. “Sejauh administrasi terpenuhi dan lengkap, akan dibayarkan ganti kerugiannya. Dengan demikian pembangunan jalan tol dapat segera kita rampungkan. Harapan kami semoga uang yang diperoleh bermanfaat bagi bapak dan ibu, terlebih untuk kepentingan keluarga dan kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Wali Kota Dzulmi Eldin menegaskan bahwa tidak mungkin pemerintah berniat untuk menyengsarakan rakyatnya. Pemerintah justru hadir menurutnya untuk kemaslahatan rakyat. “Terima kasih atas partisipasi warga sehingga acara hari ini dapat terwujud. Kita juga harus bersyukur kepada Allah SWT, atas perhatian pemerintah menyikapi masalah ini. Jangan berlama-lama uang itu dipegang, segera manfaatkan uang tersebut untuk kepentingan keluarga bapak/ibu. Kalau mau beli tanah pastikan bersertifikat,” pesan dia.

Selanjutnya, usai dilakukan pembelian, Eldin berharap agar tanah maupun rumah yang dibeli segera dibuatkan sertifikatnya ke Kantor BPN. “Saya minta camat dan lurah untuk mempermudah warga dalam pengurus sertifikat. Setelah itu saya pun yakin pihak BPN akan mempermudah warga untuk dalam mendapatkan sertifikat tersebut,” ungkapnya.

Salah seorang warga penerima ganti rugi mengungkapkan, tempo tiga pekan harus mengosongkan rumah dianggap terlalu singkat dan mengagetkan warga. Meski demikian, ia sudah punya langkah ke depan dengan membeli rumah atas hasil uang ganti rugi yang didapatnya. “Saya sudah cari rumah di kawasan Saentis sana. Ya, karena cuma segitu sanggupnya dengan uang ganti rugi yang saya terima hanya sekitar di atas Rp 100 juta. Pokoknya saya senanglah ada tanggung jawab pemerintah terhadap kehidupan warganya,” ucap perempuan berkerudung yang enggan namanya dipublikasi ini.

Turut hadir Camat Medan Deli Ferry Suheri, Lurah Tanjungmulia Hilir, Plt Kadis Perkim-PR Medan, Benny Iskandar, Kakan BPN Medan Fakhrul Nasution, Kacab Bank Mandiri, dan 52 KK penerima ganti kerugian. (prn/ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/