MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga dari Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan, menyambangi Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan, Senin (21/3). Warga kembali meminta agar Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan, kembali melakukan perekrutan ulang kepada setiap kepala lingkungan (kepling) terpilih yang bermasalah, karena perekrutannya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pantauan Sumut Pos, puluhan warga lebih dulu meneriakkan tuntutannya tersebut di depan Balai Kota Medan. Di sana, mereka meneriakkan tuntutannya agar Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berkenan untuk mengevaluasi proses rekrutment kepala lingkungan di Kota Medan.
“Kami minta supaya perekrutan kepling bisa diulang, banyak kejanggalan yang terjadi dalam perekrutan kepling yang terjadi baru-baru ini,” teriak warga.
Tak lama, Staf Ahli Wali Kota Medan, Muslim Harahap, turun untuk menerima tuntutan warga tersebut. Muslim menuturkan, pihaknya segera menyampaikan aspirasi warga ini kepada Wali Kota Medan.
Usia menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, warga pun melanjutkannya ke Gedung DPRD Medan. Di sana, warga juga meneriakkan hal serupa. Dan sejumlah perwakilan warga pun diterima untuk masuk ke Gedung DPRD Medan, dan menyampaikan aspirasinya.
Warga diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, dan anggota Abdul Latif Lubis. Dalam kesempatan itu, seorang perwakilan warga, Gelora br Pasaribu mengatakan, ada begitu banyak dugaan kecurangan yang terjadi pada proses perekrutan kepling di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan.
“Lingkungan 7, 9, 10 Kelurahan Mabar, lalu lingkungan 4, 7, 12, 16, 20, 23, 25, 28 Kelurahan Tanjungmulian
dan masih banyak yang lainnya. Ini semua bermasalah. Kami minta, yang menyalah ini agar diulang kembali proses perekrutannya. Tentunya diulang dengan mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku,” harap Gelora.
Gelora pun menyampaikan satu kejanggalan yang ditemukan pihaknya. Satu di antaranya adalah ketika istri Camat Medan Deli yang masuk ke dalam tim penguji.
“Tim pengujinya istri Pak Camat Medan Deli, Ibu Dewi. Waktu itu dia bilang sama calon kepling yang tak terpilih, kau mau nilai berapa? Kami mau transparan, dibuat perekrutan ulang. Kami mau keadilan ada di situ,” harapnya lagi.
Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengatakan, pihaknya selalu menindaklanjuti setiap keluhan warga atas proses perekrutan kepling di Kota Medan.
“Sudah banyak camat dan lurah yang dipanggil dalam hal ini. Dan setelah ini, kami akan panggil lagi terkait keluhan ini,” jawabnya.
Politisi PKS itu, pun menegaskan, banyaknya keluhan warga atas proses perekrutan kepling menjadi bukti tidak beresnya Pemko Medan dalam menjalankan Perwal No 21 Tahun 2021, tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
“Ini bukti tidak benarnya eksekutif, bukti tidak beresnya Pemko Medan dalam menjalankan Perwal No 21 Tahun 2021. Harusnya masalah ini tidak terjadi kalau memang Pemko Medan mengikuti aturan yang tertuang dalam Perwal itu. Selain itu, harusnya masalah ini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan,” tegas Rudiyanto.
Begitu pun, Rudiyanto meminta agar warga juga dapat melampirkan bukti-bukti tentang dugaan kecurangan yang disebutkan.
“Tapi kami juga meminta supaya warga juga jangan datang dengan asumsi saja, tapi datang dengan bukti. Kumpulkan buktinya, maka akan kita tindaklanjuti hal ini,” pungkasnya. (map/saz)