MEDAN- Refina br Lumbangaol (79), warga Gang Darmo Ujung Dusun X Desa Bangunsari Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya, Jumat (20/4) 09.00 WIB. Diduga korban tewas dibunuh karena saat ditemukan bagian kening terdapat luka, sedang kedua kaki tertekuk. Selain itu sejumlah perhiasan milik korban, berupa cincin, gelang dan kalung hilang.
Disebutkan, sebelumnya Refina Br Lumbangaol tinggal sendiri di rumahnya. Jumat pagi kemarin, tetangga korban curiga karena korban yang disapa dengan Op Jonson itu tak kunjung keluar dari rumah seharian.
Warga mencoba memperhatikan isi rumah Op Jonson.
Setelah diintip dari celah pintu belakang kamar mandi terlihat adanya kaki dengan keadaan tergelatak, namun tidak bergerak.
Kecurigaan itu membuat tetangga memanggil anaknya untuk membuka pintu rumah korban. Anak keempat dari korban, P Nainggolan (42) warga Desa Bangun Sari, selanjutnya mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu, sehingga diketahui bahwa Refina Br Lumbangaol tewas tergeletak di dalam kamar mandi. Saat ditemukan, tubuh korban telungkup, dan bagian kening terdapat luka, sedang kedua kaki tertekuk.
Namun setelah disemayamkan, pihak keluarga curiga dengan raibnya perhiasan emas Refina Br Lumbangaol. Setelah berdiskusi, akhirnya pihak keluarga membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa, Jumat (20/4) pukul 23.30 WIB. Dalam pengaduan itu disebutkan, kematian korban dinilai tidak wajar dan diduga dibunuh, sedang perhiasan emas yang biasa dipakainya berupa cincin, gelang dan kalung seberat 100 gram, raib dari tubuh korban.
Mendapat pengaduan itu, pihak Polsek Tanjung Morawa kewalahan untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), karena jenazah korban sudah dimandikan, sedang tempat ditemukannya Refina Br Lumbangaol tewas, sudah rusak. Untuk membuktikan kecurigaan itu, pihak Polsek menganjurkan agar jenazah Refina Br Lumbangaol di otopsi saja.
Akhirnya Sabtu (21/4) pagi, oleh pihak keluarga, jenazah Refina Br Lumbangaol diotopsi di RSU Pirngadi Medan. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Telly Alvin SiK bersama Kanit Reskrim Iptu Adi Alfian, Sabtu (21/4) membenarkan bahwa jenazah Refina Br Lumbangaol akhirnya diotopsi untuk membuktikan kecurigaan itu. (jon/btr)