32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Golkar Tolak Chairuman

MEDAN-Mantan calon Gubernur Sumatera Utara Chairuman Harahap hampir pasti bakal mengakhiri karir politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Partai Golkar yang mengusungnya ketika itu tidak merestui alias menolaknya kembali menjadi anggota DPR RI. Namanya tidak dimasukkan dalam salah satu caleg yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris DPD Golkar Sumut Hanafiah Harahap menjelaskan hal tersebut ketika mendaftarkan nama-nama caleg sementara (DCS) partainya untuk keanggotaan di DPRD Sumut ke KPU, Sabtu (20/4) lalu.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Chairuman tidak berkontribusi besar bagi partai. Akhirnya diputuskan beliau tidak dicalonkan lagi menjadi anggota DPR,” kata Hanafiah.

Sampai saat ini Chairuman yang pernah menjabat Kepala Kejatisu masih duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

Selama beberapa saat bahkan pernah memimpin komisi yang mengurusi soal-soal terkait pemilihan umum, otonomi daerah dan sebagainya.Maret lalu bersama Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Fadly Nurzal, Chairuman maju sebagai calon Gubsu bertarung di Pilgubsu. Akan tetapi gagal menjadi pemenang. Bahkan perolehan suara mereka merupakan yang terendah dibanding empat pasangan lainnya.

Dihubungi terpisah, Chairuman Harahap mengakui bahwa dirinya tidak dicalonkan lagi menjadi caleg untuk DPR RI. Dia pun mengaku kariernya di dunia politik sudah habis. “Sekarang saya hanya menunggu bagaimana langkah-langkah strategis ke depan,” katanya, kemarin.

Saat disingggung dirinya dipastikan hanya menjadi penonton di Pileg 2014, Cagubsu nomor urut tiga ini tak banyak komentar. “Kita lihat saja ke depan apa yang akan disediakan untuk kita,” ujarnya.

Tidak masuknya nama Chairuman dalam DCS menjadi ironi. Pasalnya, pascaputusan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013 menjadi PKPU Nomor 13 tahun 2013 di mana hal yang berubah adalah calon kepala daerah yang sudah ditetapkan dibenarkan untuk mencalon legislatif.

Dengan kata lain, Komisioner KPUD Sumut, Rajin Sitepu menyampaikan bahwa semua calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung pada Pilgubsu 2013 yang lalu dibenarkan untuk maju kembali pada Pemilu 2014. “Setelah berubah keputusan KPU tersebut ya tidak ada masalah, apalagi status mereka hanya calon,” ujarnya, kemarin.

Ia juga menyampaikan bahwa status para calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung pada Pilgub 2013 lalu telah usai setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Terkecuali jika ada yang menjabat sebagai bupati, wali kota, ataupun gubernur aktif ingin maju sebagai calon legislatif maka harus mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

“Setelah gugatan yang dilayangkan oleh ESJA dan Gusman ditolak MK maka dengan sendirinya status para kandidat kemarin secara otomatis usai,” ujar Rajin. Artinya, Chairuman bisa mencalonkan diri sebagai caleg jika Golkar memasukannnya dalam DCS. Terlepas dari sosok Chairuman yang dianggap tak berkontribusi pada Golkar, partai berlambang pohon beringin ini ternyata menargetkan 35 kursi di DPRD Sumut. Pada 2009, partai ini ‘hanya’ hanya meraih 13 kursi. “Target kita 35 kursi di Sumut yang harapannya dapat kita kerjakan bersama-sama,” ujarnya Hanafiah.

Hanafiah menyampaikan bahwa bentuk komitmen Golkar dalam memprioritaskan perempuan sebagai nomor urut 1 pada 3 daerah pemilihan di Sumut. Di antaranya Dapil Langkat dan Binjai (XII) Putri Melani Daulay. Dapil Karo, Dairi, Phakpak Barat (XI) Maya Ginting SH. Dan, Dapil Asahan, Labuhanbatu, Tanjungbalai (VI) Novita Sari SH.

“Politisi perempuan akan terus didukung oleh Golkar dengan bukti nyata memberikan kesempatan perempuan nomor urut pertama di beberapa dapil,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa dari 13 Anggota DPRD maju kembali ke DPRD Sumut minus Hardi Mulyono yang akan maju ke DPR-RI. Setelah melalui proses pembinaan caleg telah dilakukan semenjak 2012. Ia juga menegaskan  bahwa perolehan suara di Pilgub 2013 kemarin tidak akan menjadi hal mengkhawatirkan oleh DPD Golkar di Sumut untuk mendulang suara di Pileg 2014. (mag-5)

[table caption=” Karir Chairuman di Golkar” delimiter=”:”]
2008: Kepala Bidang Survei dan Statistik Bappilu DPP Partai Golongan Karya
2009: Kordinator Bidang Hukum untuk Pemilu Jusuf Kalla–Wiranto
2009: Anggota DPR-RI komisi III dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR-RI
2010: Ketua Komisi II DPR-RI
2012: Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPR-RI dan Anggota Komisi VI DPR-RI
2013: Calon Gubernur Sumut dari Golkar
[/table]

Data olahan sumut pos

MEDAN-Mantan calon Gubernur Sumatera Utara Chairuman Harahap hampir pasti bakal mengakhiri karir politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Partai Golkar yang mengusungnya ketika itu tidak merestui alias menolaknya kembali menjadi anggota DPR RI. Namanya tidak dimasukkan dalam salah satu caleg yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris DPD Golkar Sumut Hanafiah Harahap menjelaskan hal tersebut ketika mendaftarkan nama-nama caleg sementara (DCS) partainya untuk keanggotaan di DPRD Sumut ke KPU, Sabtu (20/4) lalu.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Chairuman tidak berkontribusi besar bagi partai. Akhirnya diputuskan beliau tidak dicalonkan lagi menjadi anggota DPR,” kata Hanafiah.

Sampai saat ini Chairuman yang pernah menjabat Kepala Kejatisu masih duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

Selama beberapa saat bahkan pernah memimpin komisi yang mengurusi soal-soal terkait pemilihan umum, otonomi daerah dan sebagainya.Maret lalu bersama Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Fadly Nurzal, Chairuman maju sebagai calon Gubsu bertarung di Pilgubsu. Akan tetapi gagal menjadi pemenang. Bahkan perolehan suara mereka merupakan yang terendah dibanding empat pasangan lainnya.

Dihubungi terpisah, Chairuman Harahap mengakui bahwa dirinya tidak dicalonkan lagi menjadi caleg untuk DPR RI. Dia pun mengaku kariernya di dunia politik sudah habis. “Sekarang saya hanya menunggu bagaimana langkah-langkah strategis ke depan,” katanya, kemarin.

Saat disingggung dirinya dipastikan hanya menjadi penonton di Pileg 2014, Cagubsu nomor urut tiga ini tak banyak komentar. “Kita lihat saja ke depan apa yang akan disediakan untuk kita,” ujarnya.

Tidak masuknya nama Chairuman dalam DCS menjadi ironi. Pasalnya, pascaputusan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013 menjadi PKPU Nomor 13 tahun 2013 di mana hal yang berubah adalah calon kepala daerah yang sudah ditetapkan dibenarkan untuk mencalon legislatif.

Dengan kata lain, Komisioner KPUD Sumut, Rajin Sitepu menyampaikan bahwa semua calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung pada Pilgubsu 2013 yang lalu dibenarkan untuk maju kembali pada Pemilu 2014. “Setelah berubah keputusan KPU tersebut ya tidak ada masalah, apalagi status mereka hanya calon,” ujarnya, kemarin.

Ia juga menyampaikan bahwa status para calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung pada Pilgub 2013 lalu telah usai setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Terkecuali jika ada yang menjabat sebagai bupati, wali kota, ataupun gubernur aktif ingin maju sebagai calon legislatif maka harus mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

“Setelah gugatan yang dilayangkan oleh ESJA dan Gusman ditolak MK maka dengan sendirinya status para kandidat kemarin secara otomatis usai,” ujar Rajin. Artinya, Chairuman bisa mencalonkan diri sebagai caleg jika Golkar memasukannnya dalam DCS. Terlepas dari sosok Chairuman yang dianggap tak berkontribusi pada Golkar, partai berlambang pohon beringin ini ternyata menargetkan 35 kursi di DPRD Sumut. Pada 2009, partai ini ‘hanya’ hanya meraih 13 kursi. “Target kita 35 kursi di Sumut yang harapannya dapat kita kerjakan bersama-sama,” ujarnya Hanafiah.

Hanafiah menyampaikan bahwa bentuk komitmen Golkar dalam memprioritaskan perempuan sebagai nomor urut 1 pada 3 daerah pemilihan di Sumut. Di antaranya Dapil Langkat dan Binjai (XII) Putri Melani Daulay. Dapil Karo, Dairi, Phakpak Barat (XI) Maya Ginting SH. Dan, Dapil Asahan, Labuhanbatu, Tanjungbalai (VI) Novita Sari SH.

“Politisi perempuan akan terus didukung oleh Golkar dengan bukti nyata memberikan kesempatan perempuan nomor urut pertama di beberapa dapil,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa dari 13 Anggota DPRD maju kembali ke DPRD Sumut minus Hardi Mulyono yang akan maju ke DPR-RI. Setelah melalui proses pembinaan caleg telah dilakukan semenjak 2012. Ia juga menegaskan  bahwa perolehan suara di Pilgub 2013 kemarin tidak akan menjadi hal mengkhawatirkan oleh DPD Golkar di Sumut untuk mendulang suara di Pileg 2014. (mag-5)

[table caption=” Karir Chairuman di Golkar” delimiter=”:”]
2008: Kepala Bidang Survei dan Statistik Bappilu DPP Partai Golongan Karya
2009: Kordinator Bidang Hukum untuk Pemilu Jusuf Kalla–Wiranto
2009: Anggota DPR-RI komisi III dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR-RI
2010: Ketua Komisi II DPR-RI
2012: Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPR-RI dan Anggota Komisi VI DPR-RI
2013: Calon Gubernur Sumut dari Golkar
[/table]

Data olahan sumut pos

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/