MEDAN-Setelah melakukan penggrebekan di kawasan Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (20/4) pagi, kemarin, Sat Narkoba Polresta Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang diduga sebagai penguna narkoba. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander.
Dikatakan Dony, dari 15 yang diamankan pada pengrebekan kemarin, pihaknya belum menetapkan tersangka. “Kita masih mendalami kasusnya, semuanya masih menjalani pemeriksaan, sebab barang bukti yang kita dapat dari lokasi terpisah-pisah. Nanti setelah duduk akan kita kabari kembali,” jelas Dony.
Dikatakan Dony, belum ditetapkanya tersangka dalam kasus tersebut karena beberapa orang di antaran terpisah dengan kasus narkoba. “Kasusnya kan kita pecah, ada judi, sajam dan narkoba. Kalau judi dan sajam sudah kita serahkan ke Reskrim, untuk narkoba masih dalam pengembangan,” ungkap Dony kembali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 1 orang tersangka dengan kasus senjata tajam. Sedangkan dalam kasus perjudian jenis jackpot 7 orang dikenakan sanksi wajib lapor.
Seperti diberitakan, polisi Polresta Medan menggerebek Kampung Kubur, Sabtu (20/4) sekitar pukul 05.30 WIB. Sebanyak 36 orang dan dua oknum polisi diamankan. Barang bukti tiga paket sabu, satu paket ganja, timbangan digital, bong, alat suntik dan sejumlah peralatan mengkonsumsi narkoba ikut diamankan. Polisi juga menemukan 26 mesin jackpot dan uang tunai Rp32,8 juta. Turut diamankan 11 ponsel, pistol jenis air soft gun, dan lima senjata tajam. (gus)