25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemprovsu Bakal Rekrutmen Pegawai PPPK, DPRD Sumut Mendukung

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ASN: Pegawai ASN saat mengikuti upacara. Pemrovsu berencana merekrut PPPK tahun ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) rencananya ingin melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini mendapat dukunganan dari DPRD Sumut.

Anggota Komisi E DPRD Sumut yang mengawasi tentang Ketenagakerjaan, Juliski Simorangkir mengatakan, Pemprovsu harus serius bila ingin melakukan hal itu dan tak hanya sekadar wacana.

“Kalau memang serius ingin melakukan perekrutan pegawai PPPK ditahun ini juga ya silahkan saja, kami dukung. Tapi jangan asal wacana saja, tapi takutnya malah tidak ada keseriusan dari pihak pemerintah provinsi (Sumut) dalam mewujudkan hal itu. Kasihan nanti mereka yang mau direkrut, kalau tidak jadi nanti mereka yang mau direkrut yang kecewa,” ucap Juliski kepada Sumut Pos.

Hal itu disebutkan Juliski bukan tanpa alasan. Pasalnya, awal tahun kemarin Pemprov Sumut memiliki peluang untuk melakukan perekrutan kepada lebih dari 170 orang guru honorer K2 menjadi pegawai PPPK. Namun, kesempatan itu terbuang percuma begitu saja karena pihak BKD Provsu yang dinilai tidak tanggap dengan informasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pihaknya.

“Kasihan guru-guru honorer itu, sudah berharap mau jadi pegawai PPPK malah tidak jadi lantaran tidak tanggapnya BKD dalam merespon informasi dari pusat. Sedangkan provinsi lain, mereka berhasil melakukan perekrutan kepada ratusan guru honorer mereka menjadi pegawai PPPK,” jelas Juliski.

Untuk itu, kata Juliski, apabila kali ini pemerintah provinsi yang dalam hal ini diurus oleh BKD Provsu serius untuk melakukan perekrutan pegawai PPPK pada tahun ini, maka komisi E DPRD Sumut pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan membantu niat baik itu.

Seperti diketahui, pemerintah provinsi Sumut berniat untuk mengajukan perekrutan pegawai PPPK dalam tahun ini. Permintaan itu mengingat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lahir dari desakan para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. (mag-1/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ASN: Pegawai ASN saat mengikuti upacara. Pemrovsu berencana merekrut PPPK tahun ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) rencananya ingin melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini mendapat dukunganan dari DPRD Sumut.

Anggota Komisi E DPRD Sumut yang mengawasi tentang Ketenagakerjaan, Juliski Simorangkir mengatakan, Pemprovsu harus serius bila ingin melakukan hal itu dan tak hanya sekadar wacana.

“Kalau memang serius ingin melakukan perekrutan pegawai PPPK ditahun ini juga ya silahkan saja, kami dukung. Tapi jangan asal wacana saja, tapi takutnya malah tidak ada keseriusan dari pihak pemerintah provinsi (Sumut) dalam mewujudkan hal itu. Kasihan nanti mereka yang mau direkrut, kalau tidak jadi nanti mereka yang mau direkrut yang kecewa,” ucap Juliski kepada Sumut Pos.

Hal itu disebutkan Juliski bukan tanpa alasan. Pasalnya, awal tahun kemarin Pemprov Sumut memiliki peluang untuk melakukan perekrutan kepada lebih dari 170 orang guru honorer K2 menjadi pegawai PPPK. Namun, kesempatan itu terbuang percuma begitu saja karena pihak BKD Provsu yang dinilai tidak tanggap dengan informasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pihaknya.

“Kasihan guru-guru honorer itu, sudah berharap mau jadi pegawai PPPK malah tidak jadi lantaran tidak tanggapnya BKD dalam merespon informasi dari pusat. Sedangkan provinsi lain, mereka berhasil melakukan perekrutan kepada ratusan guru honorer mereka menjadi pegawai PPPK,” jelas Juliski.

Untuk itu, kata Juliski, apabila kali ini pemerintah provinsi yang dalam hal ini diurus oleh BKD Provsu serius untuk melakukan perekrutan pegawai PPPK pada tahun ini, maka komisi E DPRD Sumut pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan membantu niat baik itu.

Seperti diketahui, pemerintah provinsi Sumut berniat untuk mengajukan perekrutan pegawai PPPK dalam tahun ini. Permintaan itu mengingat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lahir dari desakan para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/