Medan- Hari ini, Rabu (22/5) perbaikan dan pengembalian berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) merupakan hari terakhir Parpol melengkapi dan mengembalikan berkas bacalegnya ke KPU Sumut, sejak diberikan masa perbaikan kelengkapan berkas bacaleg pada 9 Mei yang lalu.
Ketua KPU Sumut, Surya Perdana mengakui bahwa selama 2 minggu masa perbaikan kelengkapan berkas, tidak banyak Parpol yang telah melengkapi berkasnya hingga 100 persen. KPU sendiri pun telah menyediakan tim yang akan melayani Parpol yang akan melengkapi berkasnya di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Dijelaskan Surya, Perbaikan dan pengembalian berkas Bacaleg oleh Parpol di KPU Sumut akan berakhir pada pukul 16.00 wib.
Sejauh ini Surya mengatakan masih banyak Parpol yang belum melengkapi berkas secara menyeluruh. ” Saat ini mereka masih disibukkan dengan melengkapi berkasnya dan hanya sedikit Parpol yang hampir melengkapi 100 persen” ujar Surya.(kl/spc)