MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan keseriusannya dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungannya, tak terkecuali pada dunia pendidikan di Kota Medan. Karenanya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan agar Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan, tidak bermain-main dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bobby Nasution pun menjelaskan, jika praktik pungli di dunia pendidikan paling banyak terjadi pada penggunaan dana BOS.
“Saya selalu ingatkan, ini yang paling banyak ini (pungli) masalah Dana BOS, saya selalu ingatkan ini Pak Kadis (Pendidikan) nya. Jangan main-main masalah anggaran, ditengah pandemi ini anggaran kita sudah lah terbatas, jangan di pungli-pungli lagi. Jadi saya gak mau dengar, tenaga pengajar, kepala sekolah, bermain-main dengan anggaran,” tegas Bobby di hadapan Kadisdik Kota Medan Adlan, Senin (21/6).
Bobby menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Medan dan seluruh tenaga pendidik di Kota Medan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.
“Soal pungli di sekolah. Ini selalu saya ingatkan, jangan ada pungli di setiap struktur di jajaran Pemerintah Kota Medan, sampai paling bawah, apalagi masalah pendidikan,” ujar Bobby.
Bobby mengaku miris, apabila tenaga pendidikan tetap melakukan praktik-praktik pungli yang nantinya dapat menjadi contoh buruk bagi para siswa. “Pendidikan ini, jangan lah kita yang berlakon seperti pendidik yang mengajarkan anak-anak kita, tapi dibelakangnya kita mengajarkan anak-anak kita secara nggak langsung, mengajarkan pungli, mengajarkan korupsi. Ini pasti akan terbawa, terbawa bagi anak-anak kita, terbawa bagi siswa-siswi yang ada di sekolahnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, mendukung penuh langkah Wali Kota Medan yang ingin membenahi dunia pendidikan, khususnya dari sisi pemberantasan pungli di Kota Medan. “Faktanya memang, dunia pendidikan ini salah satu lingkungan yang paling sering terjadi pungli. Mirisnya kita, punglinya itu terstruktur dan menggunakan istilah-istilah yang mau tidak mau, orang tua siswa jadi wajib membayarnya,” kata Sudari.
Sudari pun menerangkan, pihaknya di Komisi II sudah terlalu sering mendapatkan aduan tentang penggunaan Dana BOS yang tidak transparan oleh oknum-oknum kepala sekolah.
“Guru honorer banyak yang mengaku belum dibayarkan upahnya, padahal Dana BOS sudah cair. Sekalinya dibayar hanya sebagian, padahal gaji mereka itu sangat kecil. Masalah seperti ini sudah sering terjadi, makanya kita sangat mendukung kalau Wali Kota Medan memang mau membrantas pungli dan korupsi Dana BOS. Karena dengan begitu, kesejahteraan para guru pasti akan meningkat. Sejalan dengan itu, kualitas pendidikan juga ikut terdongkrak,” pungkasnya. (map/ila)