29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Hari Ini Sidak Usai Libur Lebaran: PNS Bolos Kena Sanksi

APEL: Gubsu, H Gatot Pujo Nugroho memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jalan Diponegoro Medan, beberapa waktu lalu.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), guna melihat tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama kerja usai libur Lebaran dan cuti bersama.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengimbau, agar seluruh PNS dijajaran Pemprovsu kembali bekerja tanpa ada alasan untuk memperpanjang libur. Menurut Hasban, waktu yang diberikan selama enam hari sudah cukup untuk bersilaturahim dan bertemu keluarga.

“Kita harapkan tidak ada PNS yang bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran tahun ini,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (21/7).

Sebab, selain sidak, pihaknya akan mengevaluasi absensi PNS di seluruh SKPD Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Ya, tentu akan ada sanksi tegas bagi yang bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran dan cuti bersama ini. Di mana hal itu sudah diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dan kita akan cek seluruh absensi PNS di hari pertama kerja. Akan ada tim yang bekerja untuk itu,” sebutnya.

Apalagi menurut Hasban, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengeluarkan peringatan bagi PNS agar pada 22 Juli mendatang seluruhnya kembali bekerja. “Sanksinya berupa teguran ringan, peringatan tertulis, sampai pemecatan. Semua sudah diatur jelas dalam peraturan yang berlaku, dan saya pikir PNS sudah memahami itu,” ungkapnya.

Namun Hasban belum dapat menjelaskan ke SKPD mana saja sidak akan dilakukan hari ini. Kata dia, yang pasti dan utama tentu dilakukan di wilayah Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumut.

Imbauan serupa sebelumnya sudah ditegaskan Wagubsu Erry Nuradi saat sidak pada H-2 Lebaran ke sejumlah SKPD Pemprovsu. Dalam kesempatan itu Erry mengimbau PNS diseluruh lingkungan Pemprovsu untuk hadir di hari pertama masuk kerja hari ini, Rabu (22/7). Menurutnya kehadiran pada hari pertama merupakan bentuk tanggungjawab atas tugas yang diemban seorang pamong. (prn/ram)

APEL: Gubsu, H Gatot Pujo Nugroho memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jalan Diponegoro Medan, beberapa waktu lalu.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), guna melihat tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama kerja usai libur Lebaran dan cuti bersama.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengimbau, agar seluruh PNS dijajaran Pemprovsu kembali bekerja tanpa ada alasan untuk memperpanjang libur. Menurut Hasban, waktu yang diberikan selama enam hari sudah cukup untuk bersilaturahim dan bertemu keluarga.

“Kita harapkan tidak ada PNS yang bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran tahun ini,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (21/7).

Sebab, selain sidak, pihaknya akan mengevaluasi absensi PNS di seluruh SKPD Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Ya, tentu akan ada sanksi tegas bagi yang bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran dan cuti bersama ini. Di mana hal itu sudah diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dan kita akan cek seluruh absensi PNS di hari pertama kerja. Akan ada tim yang bekerja untuk itu,” sebutnya.

Apalagi menurut Hasban, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengeluarkan peringatan bagi PNS agar pada 22 Juli mendatang seluruhnya kembali bekerja. “Sanksinya berupa teguran ringan, peringatan tertulis, sampai pemecatan. Semua sudah diatur jelas dalam peraturan yang berlaku, dan saya pikir PNS sudah memahami itu,” ungkapnya.

Namun Hasban belum dapat menjelaskan ke SKPD mana saja sidak akan dilakukan hari ini. Kata dia, yang pasti dan utama tentu dilakukan di wilayah Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumut.

Imbauan serupa sebelumnya sudah ditegaskan Wagubsu Erry Nuradi saat sidak pada H-2 Lebaran ke sejumlah SKPD Pemprovsu. Dalam kesempatan itu Erry mengimbau PNS diseluruh lingkungan Pemprovsu untuk hadir di hari pertama masuk kerja hari ini, Rabu (22/7). Menurutnya kehadiran pada hari pertama merupakan bentuk tanggungjawab atas tugas yang diemban seorang pamong. (prn/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/