25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Wacana Peningkatan APBN untuk Anggaran Kesehatan, Dinsos Medan Siap Data Penduduk

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 16.816 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kota Medan telah resmi dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Namun hingga kini, dari total peserta BPJS PBI di Kota Medan yang dihapus tersebut, belum ada satu pun yang datang untuk melaporkan keluhannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.

“Sampai saat ini belum ada, entah kalau pesertanya datang ke BPJS Kesehatannya langsung, saya juga gak tahu,” ucap Sekretaris Dinsos Medan, Fakhruddin Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (21/8).

Sedangkan terkait wacana dinaikkannya APBN untuk anggaran kesehatan pada tahun 2020, hal itu disambut baik oleh pihaknya. “Ya itu baik, kalau memang mau dinaikkan anggaran kesehatan agar mungkin lebih banyak yang bisa dicover untuk BPJS PBI, ya kenapa tidak?” terangnya.

Bilapun ada penambahan untuk kuota BPJS PBI APBN, lanjutnya, hal itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat, bukan dari pihaknya. “Itu keputusannya nanti dari Kemensos, bukan dari kami. Kalau Kemensos bilang ada penambahan pasti akan ada pemberitahuan kepada kami,” ujarnya.

Sedangkan bila dirasa perlu untuk dilakukan pengajuan penambahan kuota BPJS PBI di Kota Medan, kata Fakhruddin, itu wewenang Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mengajukannya.

“Kalau memang perlu diajukan penambahan, tentu bukan kami yang mengajukan tapi Dinkes Medan. Mereka yang lebih tahu seberapa pentingnya penambahan fasilitas kesehatan yang ditanggung penuh oleh negara itu,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, bila memang nantinya akan ada penambahan kuota, pihaknya bersama tim dari Kemensos lah yang akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.

“Nanti kami yang akan melakukan pendataan kalau pun memang mau ditambah kuotanya. Dan saat ini, kami juga sedang mendata kembali masyarakat yang berhak untuk mendapatkan BPJS PBI sebagai pengganti peserta yang telah di nonaktifkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun ini Kemensos baru saja menonaktifkan lebih dari 5,2 juta peserta BPJS PBI yang dibiayai oleh APBN. Dari total jumlah itu, lebih dari 256 ribu perserta merupakan peserta di Sumuatera Utara, dan16.816 peserta diantaranya merupakan peserta BPJS PBI dari Kota Medan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 16.816 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kota Medan telah resmi dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Namun hingga kini, dari total peserta BPJS PBI di Kota Medan yang dihapus tersebut, belum ada satu pun yang datang untuk melaporkan keluhannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.

“Sampai saat ini belum ada, entah kalau pesertanya datang ke BPJS Kesehatannya langsung, saya juga gak tahu,” ucap Sekretaris Dinsos Medan, Fakhruddin Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (21/8).

Sedangkan terkait wacana dinaikkannya APBN untuk anggaran kesehatan pada tahun 2020, hal itu disambut baik oleh pihaknya. “Ya itu baik, kalau memang mau dinaikkan anggaran kesehatan agar mungkin lebih banyak yang bisa dicover untuk BPJS PBI, ya kenapa tidak?” terangnya.

Bilapun ada penambahan untuk kuota BPJS PBI APBN, lanjutnya, hal itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat, bukan dari pihaknya. “Itu keputusannya nanti dari Kemensos, bukan dari kami. Kalau Kemensos bilang ada penambahan pasti akan ada pemberitahuan kepada kami,” ujarnya.

Sedangkan bila dirasa perlu untuk dilakukan pengajuan penambahan kuota BPJS PBI di Kota Medan, kata Fakhruddin, itu wewenang Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mengajukannya.

“Kalau memang perlu diajukan penambahan, tentu bukan kami yang mengajukan tapi Dinkes Medan. Mereka yang lebih tahu seberapa pentingnya penambahan fasilitas kesehatan yang ditanggung penuh oleh negara itu,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, bila memang nantinya akan ada penambahan kuota, pihaknya bersama tim dari Kemensos lah yang akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.

“Nanti kami yang akan melakukan pendataan kalau pun memang mau ditambah kuotanya. Dan saat ini, kami juga sedang mendata kembali masyarakat yang berhak untuk mendapatkan BPJS PBI sebagai pengganti peserta yang telah di nonaktifkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun ini Kemensos baru saja menonaktifkan lebih dari 5,2 juta peserta BPJS PBI yang dibiayai oleh APBN. Dari total jumlah itu, lebih dari 256 ribu perserta merupakan peserta di Sumuatera Utara, dan16.816 peserta diantaranya merupakan peserta BPJS PBI dari Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/