30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diduga Serobot Lapangan Sejati, Massa Minta Bobby Copot Kadispora Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kelurahan Masyhur, Medan Johor, bersama Garuda Merah Putih Community Sumut, menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Medan dan gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (22/8/2022). Mereka memprotes klaim Pemko Medan atas Lapangan Sejati di simpang Jalan AH Nasution dan Jalan Karya Jaya, sebagai aset milik Pemko Medan.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk, di antaranya bertuliskan “Copot Kadispora Medan”. Mereka menduga ada pemalsuan data terkait keluarnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan Nomor 593.21/05/SKT/PM/2010 tertanggal 25 Mei 2010 terkait Lapangan Sejati Medan yang dikeluarkan Lurah Pangkalan Masyhur Ahmad Miswal SSos dan dilegalisir oleh Camat Medan Johor yang waktu itu dijabat Pulungan Harahap yang saat ini menjadi Kadispora Medan. “Untuk itu kami meminta Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution untuk membatalkan SKT tersebut karena menyangkut wibawa Pemko Medan yang saat ini sedang gencar melawan tindakan ilegal,” ujar koordinator aksi.

Massa mengaku sangat menyayangkan sikap Kadispora Medan Pulungan Harahap yang telah menyerobot Lapangan Sejati Medan dengan mengklaim lapangan tersebut sebagai aset milik Pemko Medan. Hal itu ditandai dengan pemasangan plank yang dilakukan Pemko Medan di atas Lapangan Sejati.

Mereka juga menilai, Kadispora Medan Pulungan Harahap telah bertindak arogan dengan memasang plank di atas lahan tersebut. “Kami minta Wali Kota Medan agar mencopot Kadispora Medan, Pulungan Harahap yang diduga terlibat dalam pengesahan dan legalisasi SKT lahan Lapangan Sejati Medan saat Pulungan Harahap masih menjabat sebagai Camat Medan Johor,” teriak massa.

Selain itu, massa juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan agar dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan sekaligus menyeret oknum-oknum yang diduga melakukan perbuatan pidana dengan memalsukan dokumen terkait Surat Keterangan Tanah lahan Lapangan Sejati Medan ke pengadilan.

Pantauan Sumut Pos, usai menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, selanjutnya massa juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Medan. Di depan gedung DPRD Medan, massa meminta wakil rakyat untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini. “Kami minta wakil rakyat di DPRD Medan agar mau memfasilitasi pertemuan kami dengan Pemko Medan untuk membahas masalah ini. Bantu kami memperjuangkan hak-hak rakyat atas Lapangan Sejati Medan,” pinta massa. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kelurahan Masyhur, Medan Johor, bersama Garuda Merah Putih Community Sumut, menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Medan dan gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (22/8/2022). Mereka memprotes klaim Pemko Medan atas Lapangan Sejati di simpang Jalan AH Nasution dan Jalan Karya Jaya, sebagai aset milik Pemko Medan.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk, di antaranya bertuliskan “Copot Kadispora Medan”. Mereka menduga ada pemalsuan data terkait keluarnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan Nomor 593.21/05/SKT/PM/2010 tertanggal 25 Mei 2010 terkait Lapangan Sejati Medan yang dikeluarkan Lurah Pangkalan Masyhur Ahmad Miswal SSos dan dilegalisir oleh Camat Medan Johor yang waktu itu dijabat Pulungan Harahap yang saat ini menjadi Kadispora Medan. “Untuk itu kami meminta Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution untuk membatalkan SKT tersebut karena menyangkut wibawa Pemko Medan yang saat ini sedang gencar melawan tindakan ilegal,” ujar koordinator aksi.

Massa mengaku sangat menyayangkan sikap Kadispora Medan Pulungan Harahap yang telah menyerobot Lapangan Sejati Medan dengan mengklaim lapangan tersebut sebagai aset milik Pemko Medan. Hal itu ditandai dengan pemasangan plank yang dilakukan Pemko Medan di atas Lapangan Sejati.

Mereka juga menilai, Kadispora Medan Pulungan Harahap telah bertindak arogan dengan memasang plank di atas lahan tersebut. “Kami minta Wali Kota Medan agar mencopot Kadispora Medan, Pulungan Harahap yang diduga terlibat dalam pengesahan dan legalisasi SKT lahan Lapangan Sejati Medan saat Pulungan Harahap masih menjabat sebagai Camat Medan Johor,” teriak massa.

Selain itu, massa juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan agar dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan sekaligus menyeret oknum-oknum yang diduga melakukan perbuatan pidana dengan memalsukan dokumen terkait Surat Keterangan Tanah lahan Lapangan Sejati Medan ke pengadilan.

Pantauan Sumut Pos, usai menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, selanjutnya massa juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Medan. Di depan gedung DPRD Medan, massa meminta wakil rakyat untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini. “Kami minta wakil rakyat di DPRD Medan agar mau memfasilitasi pertemuan kami dengan Pemko Medan untuk membahas masalah ini. Bantu kami memperjuangkan hak-hak rakyat atas Lapangan Sejati Medan,” pinta massa. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/