MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komite SMAN 13 Medan, Ishak Nasution akhirnya angkat bicara. Ini terkait kasus 72 siswa sisipan atau masuk dengan jalur ilegal. Komite sekolah dianggap sebagai salah satu pihak yang tidak mempercepat anjuran Dinas Pendidikan Sumatera Utara, agar 72 siswa ini segera dipindahkan ke sekolah swasta.
Ishak Nasution mengatakan, bahwa sebagian besar dari siswa sisipan tersebut telah terdaftar dalam Dapodik. Sehingga, tidak mungkin pindah ke sekolah lain karena sudah terdata.
“Mereka semua (72 siswa, red) sudah terdaftar di Dapodik. Mereka daftar melalui PPDB Online, tapi memang tidak lulus. Namun, kemungkinan lolos lewat sistem zonasi,” sebut Ishak yang dihubungi via ponselnya, Rabu (20/9), seperti dilansir pojoksumut.id (grup SUMUTPOS.CO).
Disinggung mengenai kabar adanya oknum Komite SMAN 13 Medan terima suap, Ishak langsung membantah. Dia mengaku tidak mungkin orang tua siswa yang susah dimintai uang. “Enggak itu, enggak mungkinlah. Mereka saja sudah susah kok diminta uang lagi. Kecuali, orang mampu yang mau masuk seperti itu ya silahkan saja,” akunya.
Lebih jauh Ishak mengatakan, hingga saat ini siswa masih tetap bersekolah sampai menunggu keputusan akhir seperti apa. Informasinya, akhir pekan ini ada keputusan apakah siswa itu benar-benar terdata dalam Dapodik atau tidak.
“Semuanya masih belum jelas, tapi memang Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan keputusan. Akan tetapi, kita tidak mengetahui siswa mana yang dikeluarkan sementara mereka itu terdaftar di Dapodik,” tukasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 13 Medan, Ramzah Ram mengatakan, dirinya saat ini sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengikuti petunjuk dari Disdik Sumut yaitu memindahkan 72 siswa ke sekolah
Namun begitu, dia mengeluhkan adanya oknum yang disinyalir mempersulit dirinya dalam menjalankan perintah dari Disdik terkait ke-72 siswa sisipan.