26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Tangkap Pukat Grandong!, Nelayan Tradisional Orasi ke Mako Ditpolair Belawan

Fachril/sumut pos
ORASI: Nelayan Tradisional berkumpul dan berorasi ke Mako Ditpolair Belawan. Mereka meminta agar kapal alat tangkap pukat tarik atau pukat grandong ditangkap.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ratusan nelayan skala kecil atau tradisional berasal dari Bagan Deli, Belawan, melakukan orasi ke Mako Ditpolair Polda Sumut di Jalan TM Pahlawan, Belawan, (21/9) pagi. Kedatangan para nelayan di bawah kendali Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan, dilatarbelakangi sengketa alat tangkap yang masih bergejolak di Belawan.

Ratusan nelayan berorasi menggunakan kapal skala kecil, beriringan menuju ke Dermaga Ditpolair di Belawan. Mereka mendesak untuk ditertibkan kapal alat tangkap pukat tarik dua atau grandong. “Tangkap pukat grandong, kalau tidak kami bakar,” teriak nelayan berorasin
Orasi tuntutan nelayan disambut sejumlah pejabat Ditpolair. Secara tertib, para nelayan diajak untuk menjelaskan tuntutan mereka di halaman Mako Ditpolair, Belawan.

Salah seorang nelayan, Zulkifli Lubis meminta kepada petugas Ditpolair agar menindak dan menegakkan keadilan terhadap nelayan alat tangkap pukat grandong yang masih bebas malut di zona perairan dibawah 12 mil.

Terkesan, adanya pembiaran bagi nelayan pukat grandong untuk melaut, untuk itu segara ditindak. Apabila pembiaran masih terjadi, maka nelayan kecil bisa melakukan tindakan, bisa terjadi tindakan sendiri sesuai dengan hukum nelayan.

“Kami nelayan kecil, sangat dirugikan dengan bebasnya nelayan pukat trawl, grandong dan pukat hela. Kami ingin, segera ditangkap, jangan sempat kami main hakim sendiri. Lihatlah, kadang mereka (pukat terlarang) melaut sampai dikawal, kami minta keadilan, tegakkah hukum kepada mereka,” tegas Zulkifli Lubis.

Begitu juga disampaikan nelayan lain, Muslim Ali. Mereka mendukung kinerja dari Polair, kalau nelayan pukat grandong tetap keluar mau melaut, usir kembali, jangan biarkan mereka melaut.”Kami minta, kepada Pak Polair, untuk patroli ke pinggiran. Suruh pulang nelayan itu kalau melaut, jadi kami nelayan kecil tidak terganggu,” pinta Ali kepada petugas Ditpolair.

Mendengar keluhan nelayan, Kabgops Ditpoair Polda Sumut, AKBP TH M Sihombing menegaskan, pihaknya tetap komitmen untuk menindak alat tangkap pukat grandong. “Hari ini saya sampaikan, kita akan tindak tegas. Apabila, kawan – kawan nelayan ada nampak, segera laporkan, biar kita tangkap juga hari ini. Jadi, jangan melakukan tindakan sendiri, kalau ada anggota yang nakal, laporkan kepada kami,” imbau Sihombing.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP Nagari Siahaan menegaskan, pihaknya tidak main – main menegakkan hukum kepada siapapun yang melanggar ketentuan hukum di laut. Apabila, ada kegiatan – kegiatan nelayan yang melanggar aturan, akan segera dilakukan tindakan.

“Kalau memang nanti, masih ada pukat trawl melaut, kita akan segera tangkap. Kita tidak akan terpengaruh oleh siapapun, siapa dia tetap kita tangkap,” tegas Nagari disambut tepuk tangan oleh nelayan.

Oleh karena itu, kata perwira berpangkat dua bunga emas melati ini, kepada nelayan agar tidak melakukan tindakan arogan dengan main hakim sendiri. Karena itu melanggar pidana, maka diproses secara hukum. “Ingat, jangan main hakim sendiri. Kalau ada pukat trawl silahkan tangkap, serahkan ke kami, jangan main hakim sendiri. Nanti, bakal berurusan dengan hukum,” tegas Nagari.

Setelah mendengar penjelasan dan komitmen dari Ditpolair untuk menertibkan dan menindak alat tangkap dilarang itu, para nelayan menerima penjelasan yang disampaikan. Masing – masing nelayan skala kecil memilih bubar pulang ke rumah mereka masing – masing.

Menyikapi orasi adanya pertemuan antara nelayan skala kecil dengan pejabat Ditpolair Polda Sumut, Ketua KNTI Kota Medan, Isa Al Basir mengatakan, nelayan mengapresiasi kinerja dari Ditpolair Polda Sumut, karena telah bekerja menindak pukat trawl yang meresahkan nelayan kecil
Tapi, masih ada juga pukat trawl beroperasi secara ilegal, makanya diminta agar di Belawan tidak ada lagi ilegal fishing yang sifatnya beroperasi secara diam – diam.

“Ini sangat merugikan nelayan kecil, dengan adanya kebijakan dari polair, makanya, hari ini minta ketegasan, agar menindak oknum nakal yang beroperasi, makanya kita terapkan agar itu ditindak secara hukum, agar tidak terjadi anarkis di kalangan nelayan,” ujar Isa Al Basir. (fac/ila)

Fachril/sumut pos
ORASI: Nelayan Tradisional berkumpul dan berorasi ke Mako Ditpolair Belawan. Mereka meminta agar kapal alat tangkap pukat tarik atau pukat grandong ditangkap.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ratusan nelayan skala kecil atau tradisional berasal dari Bagan Deli, Belawan, melakukan orasi ke Mako Ditpolair Polda Sumut di Jalan TM Pahlawan, Belawan, (21/9) pagi. Kedatangan para nelayan di bawah kendali Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan, dilatarbelakangi sengketa alat tangkap yang masih bergejolak di Belawan.

Ratusan nelayan berorasi menggunakan kapal skala kecil, beriringan menuju ke Dermaga Ditpolair di Belawan. Mereka mendesak untuk ditertibkan kapal alat tangkap pukat tarik dua atau grandong. “Tangkap pukat grandong, kalau tidak kami bakar,” teriak nelayan berorasin
Orasi tuntutan nelayan disambut sejumlah pejabat Ditpolair. Secara tertib, para nelayan diajak untuk menjelaskan tuntutan mereka di halaman Mako Ditpolair, Belawan.

Salah seorang nelayan, Zulkifli Lubis meminta kepada petugas Ditpolair agar menindak dan menegakkan keadilan terhadap nelayan alat tangkap pukat grandong yang masih bebas malut di zona perairan dibawah 12 mil.

Terkesan, adanya pembiaran bagi nelayan pukat grandong untuk melaut, untuk itu segara ditindak. Apabila pembiaran masih terjadi, maka nelayan kecil bisa melakukan tindakan, bisa terjadi tindakan sendiri sesuai dengan hukum nelayan.

“Kami nelayan kecil, sangat dirugikan dengan bebasnya nelayan pukat trawl, grandong dan pukat hela. Kami ingin, segera ditangkap, jangan sempat kami main hakim sendiri. Lihatlah, kadang mereka (pukat terlarang) melaut sampai dikawal, kami minta keadilan, tegakkah hukum kepada mereka,” tegas Zulkifli Lubis.

Begitu juga disampaikan nelayan lain, Muslim Ali. Mereka mendukung kinerja dari Polair, kalau nelayan pukat grandong tetap keluar mau melaut, usir kembali, jangan biarkan mereka melaut.”Kami minta, kepada Pak Polair, untuk patroli ke pinggiran. Suruh pulang nelayan itu kalau melaut, jadi kami nelayan kecil tidak terganggu,” pinta Ali kepada petugas Ditpolair.

Mendengar keluhan nelayan, Kabgops Ditpoair Polda Sumut, AKBP TH M Sihombing menegaskan, pihaknya tetap komitmen untuk menindak alat tangkap pukat grandong. “Hari ini saya sampaikan, kita akan tindak tegas. Apabila, kawan – kawan nelayan ada nampak, segera laporkan, biar kita tangkap juga hari ini. Jadi, jangan melakukan tindakan sendiri, kalau ada anggota yang nakal, laporkan kepada kami,” imbau Sihombing.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP Nagari Siahaan menegaskan, pihaknya tidak main – main menegakkan hukum kepada siapapun yang melanggar ketentuan hukum di laut. Apabila, ada kegiatan – kegiatan nelayan yang melanggar aturan, akan segera dilakukan tindakan.

“Kalau memang nanti, masih ada pukat trawl melaut, kita akan segera tangkap. Kita tidak akan terpengaruh oleh siapapun, siapa dia tetap kita tangkap,” tegas Nagari disambut tepuk tangan oleh nelayan.

Oleh karena itu, kata perwira berpangkat dua bunga emas melati ini, kepada nelayan agar tidak melakukan tindakan arogan dengan main hakim sendiri. Karena itu melanggar pidana, maka diproses secara hukum. “Ingat, jangan main hakim sendiri. Kalau ada pukat trawl silahkan tangkap, serahkan ke kami, jangan main hakim sendiri. Nanti, bakal berurusan dengan hukum,” tegas Nagari.

Setelah mendengar penjelasan dan komitmen dari Ditpolair untuk menertibkan dan menindak alat tangkap dilarang itu, para nelayan menerima penjelasan yang disampaikan. Masing – masing nelayan skala kecil memilih bubar pulang ke rumah mereka masing – masing.

Menyikapi orasi adanya pertemuan antara nelayan skala kecil dengan pejabat Ditpolair Polda Sumut, Ketua KNTI Kota Medan, Isa Al Basir mengatakan, nelayan mengapresiasi kinerja dari Ditpolair Polda Sumut, karena telah bekerja menindak pukat trawl yang meresahkan nelayan kecil
Tapi, masih ada juga pukat trawl beroperasi secara ilegal, makanya diminta agar di Belawan tidak ada lagi ilegal fishing yang sifatnya beroperasi secara diam – diam.

“Ini sangat merugikan nelayan kecil, dengan adanya kebijakan dari polair, makanya, hari ini minta ketegasan, agar menindak oknum nakal yang beroperasi, makanya kita terapkan agar itu ditindak secara hukum, agar tidak terjadi anarkis di kalangan nelayan,” ujar Isa Al Basir. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/