25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Komisi IV Sarankan Pengangkutan Sampah Dikelola Pihak Ketiga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar pengangkutan sampah di Kota Medan diserahkan kepada pihak ke tiga. “Bagaimana kalau penanganan pengangkutan persampahan diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti di Surabaya,” ucap Renville rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021 bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9).

RAPAT: Komisi IV saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021.markus/sumutpos.

Dikatakan Renville, dengan diserahkan pengangkutan sampah kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonase, nantinya pihak ketiga akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir. “Dengan diserahkannya kepada pihak ketiga melalui sistem tonase, para pihak ketiga nantinya akan berlomba mencapai target. Jadi, penanganan sampah untuk tempat pembuangan akhir akan lebih cepat,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Menanggapi hal itu, Kepala DKP Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP). “Kendala kita dalam ASP, tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan tidak mudah untuk mencari lahan baru guna dijadikan TPS. Sebab masyarakat sekitar tidak mau menerimanya, dengan alasan menyebabkan kebaukan.”Apalagi truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ungkap Paul.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni untuk memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di seputaran Stadion Teladan, Medan. Mengingat, keberadaan TPS di seputaran Stadion Teladan dinilai tak lazim karena berada di sarana olahraga. “Di satu sisi, itu kan kawasan sarana olahraga. Gak enak kali lah, sembari olah raga, masyarakat harus mencium aroma tak sedap disitu. Kami minta, TPS nya dipindahkan lah,” pinta Hendra DS saat rapat.

Terlebih lagi, kata Hendra DS, masalah tersebut sudah disampaikannya sejak beberapa tahun lalu. Apalagi, PSMS telah mengajukan diri menjadi tuan rumah Putaran II Liga 2. Pasalnya, keberadaan TPS tersebut bisa merusak citra Kota Medan. “Ini kan sangat kontradiksi sekali. Ada tempat olahraga, tapi bau sampah. Jangan sampai lah saat PSMS jadi tuan rumah Liga 2, bak sampah itu belum dipindahkan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, M Husni menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait masalah tersebut. “Kalau ada lahan yang kosong di sekitar Teladan, ajukan saja. Biar kita buat pembebasannya untuk dijadikan penampungan sampah,” jawabnya.

Husni mengakui, bahwa masalah TPS merupakan masalah klasik. Namun pihaknya siap mencarikan solusinya, agar TPS di seputaran Stadion Teladan bisa dipindahkan.”Kalau pun ada yang jual, pasti kita beli. Pembebasannya nanti bisa di Perkim dan fisiknya kita sesuaikan. Intinya, akan kami cari solusinya agar tidak bau,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar pengangkutan sampah di Kota Medan diserahkan kepada pihak ke tiga. “Bagaimana kalau penanganan pengangkutan persampahan diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti di Surabaya,” ucap Renville rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021 bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9).

RAPAT: Komisi IV saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021.markus/sumutpos.

Dikatakan Renville, dengan diserahkan pengangkutan sampah kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonase, nantinya pihak ketiga akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir. “Dengan diserahkannya kepada pihak ketiga melalui sistem tonase, para pihak ketiga nantinya akan berlomba mencapai target. Jadi, penanganan sampah untuk tempat pembuangan akhir akan lebih cepat,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Menanggapi hal itu, Kepala DKP Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP). “Kendala kita dalam ASP, tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan tidak mudah untuk mencari lahan baru guna dijadikan TPS. Sebab masyarakat sekitar tidak mau menerimanya, dengan alasan menyebabkan kebaukan.”Apalagi truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ungkap Paul.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni untuk memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di seputaran Stadion Teladan, Medan. Mengingat, keberadaan TPS di seputaran Stadion Teladan dinilai tak lazim karena berada di sarana olahraga. “Di satu sisi, itu kan kawasan sarana olahraga. Gak enak kali lah, sembari olah raga, masyarakat harus mencium aroma tak sedap disitu. Kami minta, TPS nya dipindahkan lah,” pinta Hendra DS saat rapat.

Terlebih lagi, kata Hendra DS, masalah tersebut sudah disampaikannya sejak beberapa tahun lalu. Apalagi, PSMS telah mengajukan diri menjadi tuan rumah Putaran II Liga 2. Pasalnya, keberadaan TPS tersebut bisa merusak citra Kota Medan. “Ini kan sangat kontradiksi sekali. Ada tempat olahraga, tapi bau sampah. Jangan sampai lah saat PSMS jadi tuan rumah Liga 2, bak sampah itu belum dipindahkan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, M Husni menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait masalah tersebut. “Kalau ada lahan yang kosong di sekitar Teladan, ajukan saja. Biar kita buat pembebasannya untuk dijadikan penampungan sampah,” jawabnya.

Husni mengakui, bahwa masalah TPS merupakan masalah klasik. Namun pihaknya siap mencarikan solusinya, agar TPS di seputaran Stadion Teladan bisa dipindahkan.”Kalau pun ada yang jual, pasti kita beli. Pembebasannya nanti bisa di Perkim dan fisiknya kita sesuaikan. Intinya, akan kami cari solusinya agar tidak bau,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/