25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Diduga Eksploitasi Anak Lewat Live Medsos, Dinsos Medan Amankan 40 Anak dari 2 Panti Asuhan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan melakukan penjangkauan dan mengamankan sejumlah anak dari panti asuhan yang terletak di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, panti asuhan itu diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan hal itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan eksploitasi anak dari panti asuhan tersebut.

“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan sementara, Panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,” ucap Khoiruddin, Kamis (21/9/2023) malam.

Sebelumnya, kata Khoiruddin, pihaknya juga telah melakukan penjangkauan di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan.

“Total ada 40 orang anak yang saat ini kita amankan dari dua panti asuhan tersebut. Di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang, kemudian di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak,” ujarnya.

Saat ini, sambung Khoiruddin, ke-40 anak tersebut dititipkan pihaknya ke panti milik Kementerian Sosial.

“Selanjutnya anak-anak ini kita tempatkan sementara di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung,” katanya.

Tak berhenti sampai disitu, lanjut Khoiruddin, Dinas sosial Kota Medan juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan lainnya di Kota Medan yang juga diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang diasuh disana.

“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Menambahkan pernyataan Kepala Dinas Sosial, Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan, Mariance menjelaskan bahwa dari hasil penjangkauan ini, pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak-anak penghuni panti asuhan.

“Kami juga berterima kasih atas respon cepat dari masyarakat yang peduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kami juga bisa cepat merespon agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan melakukan penjangkauan dan mengamankan sejumlah anak dari panti asuhan yang terletak di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, panti asuhan itu diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan hal itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan eksploitasi anak dari panti asuhan tersebut.

“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan sementara, Panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,” ucap Khoiruddin, Kamis (21/9/2023) malam.

Sebelumnya, kata Khoiruddin, pihaknya juga telah melakukan penjangkauan di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan.

“Total ada 40 orang anak yang saat ini kita amankan dari dua panti asuhan tersebut. Di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang, kemudian di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak,” ujarnya.

Saat ini, sambung Khoiruddin, ke-40 anak tersebut dititipkan pihaknya ke panti milik Kementerian Sosial.

“Selanjutnya anak-anak ini kita tempatkan sementara di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung,” katanya.

Tak berhenti sampai disitu, lanjut Khoiruddin, Dinas sosial Kota Medan juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan lainnya di Kota Medan yang juga diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang diasuh disana.

“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Menambahkan pernyataan Kepala Dinas Sosial, Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan, Mariance menjelaskan bahwa dari hasil penjangkauan ini, pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak-anak penghuni panti asuhan.

“Kami juga berterima kasih atas respon cepat dari masyarakat yang peduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kami juga bisa cepat merespon agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/