25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Kepsek Methodist II, Sutomo, dan Santo Thomas Segera Dipanggil

Kebijakan pelarangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah langsung diimplementasikan dengan melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah baik negeri dan swasta di Kota Medan.

Selain itu, tiga Kepala Sekolah (Kepsek), yang berada di kawasan rawan macet akan dipanggil Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, di sela-sela jamuan makan malam dengan artis ibukota Krisdayanti dan Raul Lemos, serta puteri Indonesia 2011 di rumah dinas, Kamis (20/10) kemarin.

“Ya, kita akan melayangkan surat edaran, tidak membenarkan siswa membawa kendaraan roda empat ke sekolah. Selama ini masalahnya banyak siswa yang membawa mobil pribadi dan parkir di badan-badan jalan, sehingga menjadi penyebab kemacetan,” tegas Rahudman.

Rahudman juga menyatakan akan memanggil tiga kepala sekolah yakni kepala sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Perguruan Sutomo di Jalan Thamrin Medan dan Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman. “Setelah ini selesai kita akan lakukan pemanggilan terhadap tiga Kepsek itu, dan kita mau tahun ini harus sudah ada solusi untuk menertibkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di depan sekolah,” urai Rahudman.

Pernyataan ini didukung langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Medan, Armansyah Lubis. “Wali kota sudah meminta agar setiap sekolah itu ada bus penjemput, sehingga tidak ada lagi mobil pribadi yang menjemput dan tidak ada siswa yang membawa mobil pribadi ke sekolah. Maunya Pak Wali seperti itu, jadi tidak ada lagi mobil pribadi yang parkir di depan sekolah dan menutupi ruas jalan,” tegas Armansyah.

Senada dengan Armansyah, pada prinsipnya Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, sudah pernah diinstruksikan hal itu. “Kita memang sudah lama mengimbau, tentang larangan membawa kendaraan bermotor pribadi. Apalagi, parkirnya di tepi jalan,” ungkapnya kemarin kepada Sumut Pos.

Ditambahkannya, semestinya para siswa sekolah menggunakan fasilitas bus sekolah yang telah disediakan pihak sekolah atau yayasan. “Seyogianya transport bus sekolah,” katanya. “Ini bertujuan agar tepat waktu sampai di sekolah. Dan kemacetan kendaraan di jalan raya terhindar,” tambahnya. (adl/ari)

Kebijakan pelarangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah langsung diimplementasikan dengan melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah baik negeri dan swasta di Kota Medan.

Selain itu, tiga Kepala Sekolah (Kepsek), yang berada di kawasan rawan macet akan dipanggil Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, di sela-sela jamuan makan malam dengan artis ibukota Krisdayanti dan Raul Lemos, serta puteri Indonesia 2011 di rumah dinas, Kamis (20/10) kemarin.

“Ya, kita akan melayangkan surat edaran, tidak membenarkan siswa membawa kendaraan roda empat ke sekolah. Selama ini masalahnya banyak siswa yang membawa mobil pribadi dan parkir di badan-badan jalan, sehingga menjadi penyebab kemacetan,” tegas Rahudman.

Rahudman juga menyatakan akan memanggil tiga kepala sekolah yakni kepala sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Perguruan Sutomo di Jalan Thamrin Medan dan Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman. “Setelah ini selesai kita akan lakukan pemanggilan terhadap tiga Kepsek itu, dan kita mau tahun ini harus sudah ada solusi untuk menertibkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di depan sekolah,” urai Rahudman.

Pernyataan ini didukung langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Medan, Armansyah Lubis. “Wali kota sudah meminta agar setiap sekolah itu ada bus penjemput, sehingga tidak ada lagi mobil pribadi yang menjemput dan tidak ada siswa yang membawa mobil pribadi ke sekolah. Maunya Pak Wali seperti itu, jadi tidak ada lagi mobil pribadi yang parkir di depan sekolah dan menutupi ruas jalan,” tegas Armansyah.

Senada dengan Armansyah, pada prinsipnya Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, sudah pernah diinstruksikan hal itu. “Kita memang sudah lama mengimbau, tentang larangan membawa kendaraan bermotor pribadi. Apalagi, parkirnya di tepi jalan,” ungkapnya kemarin kepada Sumut Pos.

Ditambahkannya, semestinya para siswa sekolah menggunakan fasilitas bus sekolah yang telah disediakan pihak sekolah atau yayasan. “Seyogianya transport bus sekolah,” katanya. “Ini bertujuan agar tepat waktu sampai di sekolah. Dan kemacetan kendaraan di jalan raya terhindar,” tambahnya. (adl/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/