25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kota Medan Peringkat Satu, Deliserdang Peringkat Dua

Foto: Dame/SUMUTPOS.CO Semiloka koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (22/10/2014).
Foto: Dame/SUMUTPOS.CO
Semiloka koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (22/10/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun ini, pengaduan masyarakat dari Sumatera Utara yang diterima KPK dan selesai diverifikasi mencapai 570 kasus korupsi. Jumlah ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 729 kasus.

“Pengaduan terbanyak berasal dari Kota Medan mencapai 215 kasus. Disusul Deliserdang sebanyak 41 kasus, dan Langkat 35 kasus,” kata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas dalam semiloka koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (22/10/2014).

Posisi di bawah Langkat diduduki Kota Sibolga dengan 25 pengaduan, dan Tapanuli Tengah dengan 22 kasus.

Adapun daerah yang paling sedikit diadukan dipegang Nias dan Pakpak Bharat dengan masing-masing hanya satu pengaduan selama tahun 2014.

Nias Barat, Angkola Sipirok, dan Dairi masing-masing dua kasus.

“Kasus-kasus yang diadukan meliputi delik benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, non Tindak Pidana Korupsi, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, penyuapan, perbuatan curang, perbuatan melawan hukum/menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, dan tindak pidana lain berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” kata Busyro.

Untuk itu, KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk terus memberi masulan kepada KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi di Sumatera Utara, yang akan berkontribusi secara sinifikan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (Mea)

Foto: Dame/SUMUTPOS.CO Semiloka koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (22/10/2014).
Foto: Dame/SUMUTPOS.CO
Semiloka koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (22/10/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun ini, pengaduan masyarakat dari Sumatera Utara yang diterima KPK dan selesai diverifikasi mencapai 570 kasus korupsi. Jumlah ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 729 kasus.

“Pengaduan terbanyak berasal dari Kota Medan mencapai 215 kasus. Disusul Deliserdang sebanyak 41 kasus, dan Langkat 35 kasus,” kata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas dalam semiloka koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (22/10/2014).

Posisi di bawah Langkat diduduki Kota Sibolga dengan 25 pengaduan, dan Tapanuli Tengah dengan 22 kasus.

Adapun daerah yang paling sedikit diadukan dipegang Nias dan Pakpak Bharat dengan masing-masing hanya satu pengaduan selama tahun 2014.

Nias Barat, Angkola Sipirok, dan Dairi masing-masing dua kasus.

“Kasus-kasus yang diadukan meliputi delik benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, non Tindak Pidana Korupsi, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, penyuapan, perbuatan curang, perbuatan melawan hukum/menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, dan tindak pidana lain berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” kata Busyro.

Untuk itu, KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk terus memberi masulan kepada KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi di Sumatera Utara, yang akan berkontribusi secara sinifikan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (Mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/