MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pria yang diduga pelaku pelemparan molotov Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu No 12 Medan, masih misterius. Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani kasus ini, belum bisa mengidentifikasi kedua pria yang terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian tersebut.
Plt Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengaku, pihaknya masih mendalami 2 pria yang diduga pelaku pelemparan molotov tersebut. Menurutnya, rekaman CCTV yang mengabadikan aksi kedua pelaku tersebut, sedang dianalisis.
“Masih dianalisis,” ungkap Eko, yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (21/10).
Disinggung, sejauh mana analisis yang sudah dilakukan? Eko belum mau membeberkan, dan tak membalas pesan yang dikirimkan wartawan.
Ditanya adakah penambahan saksi yang diperiksa? Mantan Kapolsek Medan Sunggal ini, menyatakan, belum ada. “Masih 3 orang (saksi yang diperiksa),” jawab Eko.
Eko menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya telah turun ke Kantor LBH Medan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setiap sudut ruangan, termasuk atap gedung yang dilempari molotov, diperiksa. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti, dan satu di antaranya molotov yang gagal meledak. “Pada intinya, kami masih mendalami kasus ini. Identitas pelaku sampai saat ini belum diketahui, dan masih diselidiki,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor LBH Medan di Jalan Hindu Medan, dilempar molotov oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Api dari molotov itu, sempat menyala di 2 titik atap kantor, tapi dapat segera dipadamkan. Dua orang yang mengendarai sepeda motor, diduga sebagai pelaku, karena terekam CCTV saat melakukan pelemparan.
“Berdasarkan rekaman CCTV Kedai Kopi Apek, terlihat 2 orang mengendarai sepeda motor matic membawa molotov, dan melemparnya,” beber Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra.
Irvan menduga, motif pelemparan molotov tersebut, karena gerah dengan kinerja LBH Medan sebagai public defender, yang membela masyarakat kecil, terkhusus hak asasi manusia. “Kami menduga, ini berkaitan dengan kinerja kami. Karena kami konsen untuk membela masyarakat miskin. Saat ini, LBH Medan sedang menangani prapid kasus pembunuhan dan penganiayaan. Kami saat ini, juga getol menolak RUU. Tapi kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya. (ris/saz)