Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Bukti Pemko Tebingtinggi Komitmen Transparansi Publik

TEBINGTINGGI-Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi meraih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Medan, Selasa (20/10).

Pemko Tebingtinggi menerima penghargaan tersebut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya, yang hadir mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan badan publik tidak semata-mata diukur dari penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat keterbukaan informasi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Untuk itu, diperlukan pengelolaan data yang tertib, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Surya juga berharap predikat Informatif yang diraih sejumlah badan publik dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh bagi instansi lainnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidha Farwa menekankan pentingnya penguatan PPID dan transformasi digital dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi tidak hanya bertujuan mengukur kepatuhan badan publik terhadap ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pelayanan publik sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Hafidha juga mengapresiasi pelaksanaan KI Sumut Award 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Ia mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution mengungkapkan, penilaian KI Sumut Award 2026 menggunakan standar yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ambang batas untuk memperoleh predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

Berdasarkan hasil monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima daerah berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen penilaian.

Kota Tebingtinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil memenuhi standar tertinggi dalam penilaian tersebut.

Abdul Haris berharap hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bagi seluruh badan publik, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, diperbarui secara berkala, serta mudah diakses masyarakat.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan, predikat Informatif merupakan amanah yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurut Ghazali, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan menjadi dorongan bagi Pemko Tebingtinggi untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

Ia mengatakan, Diskominfo akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, mengoptimalkan fungsi PPID, serta meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Ghazali menambahkan, mempertahankan predikat Informatif membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Ketersediaan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui capaian tersebut, Pemko Tebingtinggi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan partisipatif.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 turut dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perwakilan instansi vertikal. (zan/azw)

TEBINGTINGGI-Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi meraih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Medan, Selasa (20/10).

Pemko Tebingtinggi menerima penghargaan tersebut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya, yang hadir mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan badan publik tidak semata-mata diukur dari penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat keterbukaan informasi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Untuk itu, diperlukan pengelolaan data yang tertib, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Surya juga berharap predikat Informatif yang diraih sejumlah badan publik dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh bagi instansi lainnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidha Farwa menekankan pentingnya penguatan PPID dan transformasi digital dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi tidak hanya bertujuan mengukur kepatuhan badan publik terhadap ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pelayanan publik sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Hafidha juga mengapresiasi pelaksanaan KI Sumut Award 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Ia mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution mengungkapkan, penilaian KI Sumut Award 2026 menggunakan standar yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ambang batas untuk memperoleh predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

Berdasarkan hasil monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima daerah berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen penilaian.

Kota Tebingtinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil memenuhi standar tertinggi dalam penilaian tersebut.

Abdul Haris berharap hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bagi seluruh badan publik, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, diperbarui secara berkala, serta mudah diakses masyarakat.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan, predikat Informatif merupakan amanah yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurut Ghazali, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan menjadi dorongan bagi Pemko Tebingtinggi untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

Ia mengatakan, Diskominfo akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, mengoptimalkan fungsi PPID, serta meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Ghazali menambahkan, mempertahankan predikat Informatif membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Ketersediaan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui capaian tersebut, Pemko Tebingtinggi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan partisipatif.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 turut dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perwakilan instansi vertikal. (zan/azw)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru