25.7 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Pembiayaan Penerima Bantuan Iuran, Dapat Alokasi Dana Rp21 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada tahun 2019 mendatang, Pemko Medan bakal kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran itu ditampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ritonga, kemarin. “Tahun depan akan ada alokasi sebesar Rp21 miliar yang dialokasikan untuk pembiayaan PBI di Medan, “ katanya.

Dijelaskan, anggaran itu dialokasikan berdasarkan beberapa hasil kesimpulan pada pembahasan oleh Pansus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.Di mana, pansus R-APBD menginginkan adanya alokasi anggaran untuk pembiayaan PBI BPJS itu. “Sebab, masih banyak warga di Medan khususnya kurang mampu belum tercover dalam BPJS, “ paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pansus R-APBD 2019, HT Bahrumsyah mengatakan, masih banyak sekali keluhan warga khususnya yang tidak mampu belum tercover dalam layanan kesehatan BPJS. “Benar itu anggarannya sebesar Rp 21 Miliar, “ katanya.

Bahrum berharap dengan alokasi anggaran sebesar Rp21 miliar tersebut, seluruh masyarakat miskin wajib diakomodasi sebagai Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan Nasional (PBI – JKN).

Untuk itu, dalam rapat pembahasan R-APBD 2019 kemarin antara Pansus dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan kemarin disepakati ada penambahan alokasi anggaran sebesar Rp21 miliar untuk penambahan kuota kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

“Dalam rapat pembahasan R-APBD 2019 antara DPRD dan Dinkes kemarin ketepatan saya yang pimpin, saya mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk penambahan kuota kepesertaan KIS-PBI di tahun 2019 mendatang,” tegasnya.

Anggaran Rp21 miliar itu nantinya akan dipergunakan untuk menambah sebanyak 75.000 orang sebagai peserta KIS-PBI. “Sama seperti pada APBD 2018 lalu,” pungkasnya. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada tahun 2019 mendatang, Pemko Medan bakal kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran itu ditampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ritonga, kemarin. “Tahun depan akan ada alokasi sebesar Rp21 miliar yang dialokasikan untuk pembiayaan PBI di Medan, “ katanya.

Dijelaskan, anggaran itu dialokasikan berdasarkan beberapa hasil kesimpulan pada pembahasan oleh Pansus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.Di mana, pansus R-APBD menginginkan adanya alokasi anggaran untuk pembiayaan PBI BPJS itu. “Sebab, masih banyak warga di Medan khususnya kurang mampu belum tercover dalam BPJS, “ paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pansus R-APBD 2019, HT Bahrumsyah mengatakan, masih banyak sekali keluhan warga khususnya yang tidak mampu belum tercover dalam layanan kesehatan BPJS. “Benar itu anggarannya sebesar Rp 21 Miliar, “ katanya.

Bahrum berharap dengan alokasi anggaran sebesar Rp21 miliar tersebut, seluruh masyarakat miskin wajib diakomodasi sebagai Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan Nasional (PBI – JKN).

Untuk itu, dalam rapat pembahasan R-APBD 2019 kemarin antara Pansus dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan kemarin disepakati ada penambahan alokasi anggaran sebesar Rp21 miliar untuk penambahan kuota kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

“Dalam rapat pembahasan R-APBD 2019 antara DPRD dan Dinkes kemarin ketepatan saya yang pimpin, saya mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk penambahan kuota kepesertaan KIS-PBI di tahun 2019 mendatang,” tegasnya.

Anggaran Rp21 miliar itu nantinya akan dipergunakan untuk menambah sebanyak 75.000 orang sebagai peserta KIS-PBI. “Sama seperti pada APBD 2018 lalu,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/