25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Mahasiswa Demo Kemenkumham Sumut, Tuding Oknum Pejabat Backingi Warga Binaan

UNJUKRASA: Mahasiswa berunjukrasa di Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (21/11).
gusman/sumut pos
UNJUKRASA: Mahasiswa berunjukrasa di Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (21/11). gusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR-SU), berunjukrasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut, Kamis (21/11). Massa menyoroti kinerja sejumlah oknum Kanwil Kemenkumham yang menyalahi aturann

Dalam orasinya, massa meminta dengan tegas agar praktik korupsi dan kolusi serta praktik-praktik pungutan haram yang terjadi di Lapas/Rutan seluruh Sumatera Utara.

“Tegakkanlah supremasi hukum atas amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucap Koordinator Lapangan, Andre Syahputra.

Selain itu, demi mewujudkan Indonesia, khususnya Sumatera Utara terbebas dari narkoba secara utuh, mahasiswa juga meminta agar diperiksa dan ditangkap oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut yang dituding menjadi backing warga binaan/narapidana kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta.

“Periksa dan tangkap warga binaan/narapidana kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta yang dibackingi oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut,” teriak massa.

Perwakilan mahasiswa akhirnya diterima Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu. Dalam pertemuan itu, Jahari Sitepu menegaskan apa yang disampaikan mahasiswa diperlukan fakta-fakta ke pihaknya.

“Jadi kami butuh fakta bukan duga-dugaan. Jika ada fakta, saya akan sikat, siapa pun, akan sikat,” tandas Jahari Sitepu. Usai menyampaikan orasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (man/ila)

UNJUKRASA: Mahasiswa berunjukrasa di Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (21/11).
gusman/sumut pos
UNJUKRASA: Mahasiswa berunjukrasa di Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (21/11). gusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR-SU), berunjukrasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut, Kamis (21/11). Massa menyoroti kinerja sejumlah oknum Kanwil Kemenkumham yang menyalahi aturann

Dalam orasinya, massa meminta dengan tegas agar praktik korupsi dan kolusi serta praktik-praktik pungutan haram yang terjadi di Lapas/Rutan seluruh Sumatera Utara.

“Tegakkanlah supremasi hukum atas amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucap Koordinator Lapangan, Andre Syahputra.

Selain itu, demi mewujudkan Indonesia, khususnya Sumatera Utara terbebas dari narkoba secara utuh, mahasiswa juga meminta agar diperiksa dan ditangkap oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut yang dituding menjadi backing warga binaan/narapidana kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta.

“Periksa dan tangkap warga binaan/narapidana kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta yang dibackingi oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut,” teriak massa.

Perwakilan mahasiswa akhirnya diterima Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu. Dalam pertemuan itu, Jahari Sitepu menegaskan apa yang disampaikan mahasiswa diperlukan fakta-fakta ke pihaknya.

“Jadi kami butuh fakta bukan duga-dugaan. Jika ada fakta, saya akan sikat, siapa pun, akan sikat,” tandas Jahari Sitepu. Usai menyampaikan orasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (man/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/