SUMUTPOS.CO – Video yang direkam warga dari luar Kota Medan saat berkunjung ke Jalan Ahmad Yani (Kesawan) Kota Medan, seketika viral. Pasalnya, perekam video mengatakan bahwa Kota Medan menjadi sangat keren karena telah menerapkan sistem Pparkir nontunai yang sering disebut Parkir Elektronik atau e-Parking.
Bahkan ia menyebutkan, Jakarta sebagai Ibukota Indonesia harus merasa malu saat melihat kemajuan Kota Medan yang telah lebih dulu menerapkan E-Parking. “Guys, ini keren banget sih guys. Jakarta harusnya malu banget sih. Ini di Medan, parkirnya, itu sudah digital semua cuy.
Ini keren banget tuh, (bayar parkirnya) bisa pakai QRIS, e-Money, Debit. Ini keren banget, sumpah,” ucap warga luar Kota Medan tersebut dalam video yang juga diunggah lewat aplikasi Tik-Tok.
Pria dalam video tersebut juga mengaku salut dengan para petugas Dishub Kota Medan yang ditugaskan khusus dengan seragam yang bertuliskan ‘Petugas e-Parking’ di bagian belakang rompi yang mereka kenakan sembari menggenggam perangkat pembayaran e-Parking.
Ia pun mengatakan, seharusnya semua wilayah di Indonesia sudah menerapkan e-Parking seperti yang telah diterapkan di Jalan Kesawan Kota Medan dan puluhan titik lainnya di Kota Medan yang juga telah menerapkan sistem e-Parking. “Ini keren banget sih pak, luar biasa loh. Harusnya satu Indonesia pakek kayak ginian (E-Parkir) semua,” ujarnya kepada dua orang petugas Dishub Medan yang saat itu ditugaskan sebagai petugas e-Parking.
Setelahnya, perekam video pun tampak telah berada di dalam mobil dan mengobrol dengan temannya di sembari terus memuji penerapan e-Parking di Jalan Kesawan Kota Medan. “Tadi ngobrol-ngobrol sama teman-teman Dishub, itu semua pakek mesinnya. Bayarnya pakek e-Tol, kasih cash gak mau dia, cash gak ada dia,” kata mereka dalam perbincangan di dalam mobil sembari memperhatikan petugas parkir yang sedang bertugas di lapangan.
Dengan begitu, mereka pun meyakini tidak akan ada lagi kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi dari pengutipan retribusi parkir di lapangan. “Wah ini gila, keren banget sih Medan sih. Luar biasa. Gak boleh korupsi lagi guys,” kata dia.
Sementara itu, ditanya Sumut Pos mengenai pendapatnya atas viralnya video tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT, mengaku akan menjadikan penilaian positif yang diberikan kepada Pemko Medan atas penerapan e-Parking sebagai motivasi untuk berbuat lebih baik lagi. “Penilaian positif terhadap e-Parking yang telah dilakukan Pemko Medan, kita jadikan sebagai motivasi untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Iswar
Artinya, kata Iswar, e-Parking dapat diterima dan didukung sebagai sebuah terobosan yang memang harus dilakukan dalam memajukan Kota Medan di era digitalisasi. Salah satunya, untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Pun begitu, Iswar menegaskan bahwa penerapan e-Parking bukan semata-mata ingin membuat Kota Medan terlihat keren ataupun lebih modern, akan tetapi Pemko Medan ingin Kota Medan berkembang lebih cepat di era teknologi digital seperti saat ini.
Apalagi ketika sistem teknologi yang dimaksud dapat menutup kebocoran dan meningkatkan PAD secara signifikan, maka Pemko Medan pasti akan menerapkan sistem ataupun terobosan tersebut.
“Pak Wali ingin PAD kita maksimal, termasuk dari retribusi parkir ini. Tidak ada pungli, tidak ada Jukir Ninja, tidak ada kebocoran PAD. Jadi selain PAD, juga ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dan terbukti selain PAD parkir kita naik 155 persen dari 22 titik selain di Kesawan, pelayanan kita di lapangan juga semakin baik dan itulah yang kita harapkan bersama-sama,” katanya.
Sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, lanjut Iswar, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penerapan e-Parking di Kota Medan. Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti memudahkan pembayaran parkir Non Tunai dengan berbagai sistem pembayaran seperti melalui QRIS, e-Money, kartu debit dan lain-lain, pihaknya juga akan mengembangkan sistem e-Parking hingga ke seluruh ruas jalan yang ada di Kota Medan.
PT LGE Dikritik
Sementara itu, PT Logika Garis Elektronik (LGE) sebagai perusahaan pengelolaan parkir elektronik atau e-Parking di Kota Medan, ternyata perusahaan baru yang didirikan pada bulan Agustus 2021. Dengan usia seumur jagung, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai PT LGE tidak memiliki pengalaman untuk mengelola parkir nontunai tersebut. “Bulan Agustus 2021, (Perusahaan itu) berdirinya. Ya benar (seumur jagung). Belum punya pengalaman, sebenarnya,” ungkap Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (21/11).
Ridho mengatakan, pihak KPPU sudah menjadwalkan pemanggilan kepada PT LGE, pada pekan depan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. “Mau kita panggil dari perusahaan, Minggu depan. Nanti saya kabari kalau sudah kami panggil perusahaan LGE,” tegas Ridho.
Ridho mengungkapkan tujuan KPPU memanggil PT LGE untuk melihat kompetensi perusahaan ini, dalam mengelola e-Parking. Karena, usia perusahaan ini, baru sekitar 3 bulan. “Kita mau tahu juga, kompetensinya lah. kenapa bisa ditunjuk dan apa ditawarkan,” ucap Ridho.
Ridho mengungkapkan, ada keganjilan diduga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam membuka lelang tender pengelolaan e-Parking ini. Karena, kenapa cuma satu perusahaan, yakni PT LGE yang hanya mengikuti lelang tender tersebut.”Dari mana dapat informasinya (lelang tender), karena hanya satu perusahaan ini saja, menawarkan jasanya,” kata Ridho.
Meski ada keterangan Dishub Kota Medan hanya satu perusahaan mengikuti lelang tender itu, Ridho tidak mempercayai begitu saja. Pihaknya, akan menelusuri penunjukan PT LGE dalam pengelolaan e-Parking di Kawasan Kota Medan. “Dari informasi Dishub Medan membuka lelang tender. Hanya satu penawaran (dari PT LGE). Kita masih menelusuri persyaratan terhadap lelang tender itu. Apakah memberikan kesempatan dengan pelaku usaha yang lain,” pungkas Ridho.
Sebelumnya, KPPU menerima laporan dari masyarakat terkait pemberlakuan e-Parking di sejumlah titik jalan di Kota Medan. Pembayaran parkir nontunai ini, merupakan gagasan program dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pemerintah Kota Medan melalui Dishub Kota Medan baru menerapkan e-Parking di 22 parkir di tepi jalan di Kota Medan. Penerapan e-Parking ini, sudah diresmikan oleh Bobby Nasution pada Senin 18 Oktober 2021. E-Parking ini, Pemko Medan menilai mampu mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan. (map/gus/ila)