26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kadis: Itu Terlalu Besar

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Kebersihan Kota Medan tak mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar dari retribusi sampah. Menjelang tutup buku, perolehan PAD dari wajib retribusi sampah (WRS) yang dikutip Dinas Kebersihan sekitar Rp18,3 miliar atau berkisar 73,41 persen dari target tersebut.

Menyikapi ini, Kepala Dinas Kebersihan Medan, Sutan Endar Lubis berdalih, target yang dibebankan kepada instansi yang dipimpinnya itu terlalu besar. Ia juga mempertanyakan bagaimana cara menghitung potensi WRS dari setiap kecamatan atau kelurahan.

Menurut Endar, beban PAD yang diberikan kepada Dinas Kebersihan Medan seharusnya sebesar Rp20 miliar. “Kalau Rp25 miliar itu terlalu besar, idealnya sekitar Rp20 miliar,” kata Endar saat ditemui, Jumat (19/12) lalu.

Walaupun perolehan PAD sangat sulit tercapai pada tahun ini, Dinas Kebersihan juga dibebankan Rp25 miliar pada tahun depan. “Target tahun depan memang tidak ada perubahan sama seperti tahun ini,” jelasnya.

Maka dari itu, Endar akan berusaha untuk memaksimalkan untuk menampah WRS yang sudah ada, terutama WRS yang potensial seperti perusahaan-perusahaan. “Kawasan industri juga akan kita maksimalkan, harus optimis tahun depan akan terpenuhi targetnya,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi menegaskan, penetapan target PAD Dinas Kebersihan sudah berdasarkan beberapa pertimbangan, terutama mengenai jumlah WRS yang ada di Kota Medan. “Jangan karena tidak bisa bekerja maksimal, target yang terlalu besar dijadikan kambing hitam,” kata Jumadi.

Jumadi yang ikut didalam penyusunan penetapan target PAD di Dinas Kebersihan meyakini, apabila Dinas Kebersihan bekerja secara maksimal, target tersebut dengan sangat mudah dicapai.

Kenyataannya saat ini, banyak petugas Dinas Kebersihan yang tidak mampu mengangkut sampah yang berada di dalam gang, sehingga masyarakat enggan membayar retribusi sampah. “Itu baru masyarakat biasa, banyak juga WRS yang masuk kelas I mengeluh bahwa sampahnya tidak secara rutin diangkut dinas kebersihan, padahal biaya yang dikutip setiap bulan tergolong cukup besar,” jelasnya.(dik)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Kebersihan Kota Medan tak mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar dari retribusi sampah. Menjelang tutup buku, perolehan PAD dari wajib retribusi sampah (WRS) yang dikutip Dinas Kebersihan sekitar Rp18,3 miliar atau berkisar 73,41 persen dari target tersebut.

Menyikapi ini, Kepala Dinas Kebersihan Medan, Sutan Endar Lubis berdalih, target yang dibebankan kepada instansi yang dipimpinnya itu terlalu besar. Ia juga mempertanyakan bagaimana cara menghitung potensi WRS dari setiap kecamatan atau kelurahan.

Menurut Endar, beban PAD yang diberikan kepada Dinas Kebersihan Medan seharusnya sebesar Rp20 miliar. “Kalau Rp25 miliar itu terlalu besar, idealnya sekitar Rp20 miliar,” kata Endar saat ditemui, Jumat (19/12) lalu.

Walaupun perolehan PAD sangat sulit tercapai pada tahun ini, Dinas Kebersihan juga dibebankan Rp25 miliar pada tahun depan. “Target tahun depan memang tidak ada perubahan sama seperti tahun ini,” jelasnya.

Maka dari itu, Endar akan berusaha untuk memaksimalkan untuk menampah WRS yang sudah ada, terutama WRS yang potensial seperti perusahaan-perusahaan. “Kawasan industri juga akan kita maksimalkan, harus optimis tahun depan akan terpenuhi targetnya,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi menegaskan, penetapan target PAD Dinas Kebersihan sudah berdasarkan beberapa pertimbangan, terutama mengenai jumlah WRS yang ada di Kota Medan. “Jangan karena tidak bisa bekerja maksimal, target yang terlalu besar dijadikan kambing hitam,” kata Jumadi.

Jumadi yang ikut didalam penyusunan penetapan target PAD di Dinas Kebersihan meyakini, apabila Dinas Kebersihan bekerja secara maksimal, target tersebut dengan sangat mudah dicapai.

Kenyataannya saat ini, banyak petugas Dinas Kebersihan yang tidak mampu mengangkut sampah yang berada di dalam gang, sehingga masyarakat enggan membayar retribusi sampah. “Itu baru masyarakat biasa, banyak juga WRS yang masuk kelas I mengeluh bahwa sampahnya tidak secara rutin diangkut dinas kebersihan, padahal biaya yang dikutip setiap bulan tergolong cukup besar,” jelasnya.(dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/