Siap Tindak Oknum Satpol PP Anarkis
MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menyampaikan permintaan maaf atas insiden penertiban bangunan liar di lahan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan, Selasa (22/1), yang berujung bentrok.
Dia berjanji akan menindak tegas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terbukti anarkis.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Medan saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut.
Saya tidak pernah mengistruksikan kepada anggota saya untuk melakukan tindakan yang sifatnya penganiayaan pada saat melakukan penertiban. Karenanya saya sangat menyesalkan insiden tersebut terjadi,” kata Rahudman di Balai Kota Medan, Selasa (22/1).
Untuk itu, wali kota akan mengambil tindakan tegas. Hal itu dilakukan karena tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut telah mencemarkan nama baik Pemko Medan.
“Walaupun mereka ditertibkan, namun tidak bisa diperlakukan semena-semena. Mereka harus dilindungi, sebab mereka saudara-saudara kita juga,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi yang telah terjadi, wali kota tidak ingin insiden ini terus berlarut-larut sehingga mengganggu situasi kamtibmas yang selama ini sudah sangat kondusif, berkat dukungan dan partisipasi dari seluruh warga Kota Medan. Karenanya, wali kota tidak akan menolerir atas kesalahan prosedur yang telah dilakukan dalam melakukan penertiban tersebut.
“Jadi atas tindakan anarkis yang telah dilakukan, saya berjanji akan menindak tegas oknum Satpol yang telah melakukan tindakan di luar prosedur tersebut. Sebelum mengambil tindakan, saya terlebih dahulu akan memeriksa Kasatpol PP, mengapa bertindak anarkis dalam melakukan penertiban sehingga terjadinya korban,” janjinya.
Seperti diketahui insiden berawal dari penertiban yang dilakukan sekitar 250 petugas Satpol PP dibantu Polresta Medan, Brimobdasu, Kodim 0201/BS serta aparat kelurahan dan kecamatan Medan Johor terhadap tiga bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan satu untuk kandang ternak lembu, dua kandang ternak kambing dan satu kandang ayam.
Ketika penertiban berlangsung, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, terluka di bagian kepala. Selain Jhon, dua anggota DPRD Medan Porman Naibaho dan Daniel Pinem yang berada di lokasi juga terkena pukulan, termasuk pemilik bangunan Dermawan Ginting beserta istri mengalami luka-luka sehingga membuat pengaduan ke Polresta Medan. “Saya minta ke aparat penegak hukum menyita seluruh barang bukti yang telah menghancurkan rumah warga di sekitar Lapangan Cadika,” kata Hendri John, tadi malam.
Hendri kemarin masih terbaring di Ruang 89 Klas VIP Santo Antonius Lantai II, RS Elisabeth. Saat ditanyai mengenai kondisinya, ia mengatakan, sudah mulai membaik, hanya jarum suntik infus yang belum bisa di cabut dan masih membutuhkan perawatan medis.
Saat disinggung mengenai permasalahan bentrokan yang mengenai perebutan sengketa lahan tersebut, ia menjelaskan, sengketa tanah di Lapangan Cadika merupakan milik dari almarhum Sarikat Ginting, ia merupakan pejuang PDIP sejak Zaman PDI Pro Mega, sekarang anaknya bernama Jafar Ginting menjabat sebagai wakil ketua ranting PDI-P Kelurahan Pangkalan Mansyur.
Hendri menjelaskan, pihak dari PDI P telah melakukan pembicaraan kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap MM terkait sengketa lahan Lapangan Cadika, dalam pertemuan itu sepakat menunggu dari Mahkamah Agung. “Tetapi kemarin tiba-tiba mereka datang ke Lapangan Cadika dan melakukan pengosongan tanpa membawa surat apapun,” katanya.
Dia mengakui, kehadirannya bersama Daniel Pinem, dan Porman Naibaho ke Lapangan Cadika untuk berbicara dan menggagalkan niat tersebut. Tapi, Kepala Satpol PP M Sofyan mengatakan tetap melakukan pengosongan sesuai dari keputusan Wali Kota Medan dan bersikeras melakukan pengosongan. Kemudian Satpol PP merobohkan pagar dengan menggunakan buldozer dan beko.
Saat aksi dilakukan Satpol PP, saya mencoba berbicara kepada Brimob agar membela rakyat dan tidak membela penguasa. Tapi saat berbicara, anggota Satpol PP memukuli saya dengan kayu dan dilempar batu oleh petugas Satpol PP, termasuk anggota DPRD juga dipukuli,” katanya.
Hendri menyebutkan, tanah tersebut tidak boleh dilakukan pengosongan oleh Wali Kota Medan, melainkan pengosongan hanya boleh dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Tapi, surat yang dipegang dan menjadi dasar pengosongan lahan merupakan surat wali kota dari tahun-tahun yang lalu (lihat grafis).
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Muhammad Sofyan menyatakan, perintah penertiban bangunan tanpa izin di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Syaiful Bahri Lubis. Seterusnya operasi penertiban dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, Senin (21/1) lalu.
“Tindakannya pembongkaran bangunan yang berdiri tidak memiliki izin di tahan milik Pemerintah Kota Medan. Tim terdiri dari 250 orang Satpol PP, TRTB 10 orang, camat, lurah, kepala lingkungan, tim dari Seketariat Pemko Medan 50 orang, 10 anggota Polresta, 10 anggota Kodim, dan 30 Brimob,” ungkap Sofyan di Balai Kota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, Senin petang.
Sofyan menjelaskan, sebelumnya ahli waris Sarikat Ginting yang mendirikan bangunan di lahan sesuai HPL No 1 Pangkalan Masyhur, sudah diminta membongkar dan mengosongkan bangunan dari lahan pemko yang berada di Jl Karya Wisata, Medan Johor. Batas waktu yang diberikan 3×24 jam, tetapi tidak diindahkan.
“Saat di lokasi kejadian kami melihat massa melakukan bakar ban, kami juga melihat ada dua tabung gas, dan ada mobil dinas BK 1280 L. yang belakangan diketahui merupakan kendaraan dinas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan. Kami juga melihat ada dua anggota DPRD Medan, Porman Naibaho dan Daniel Pinem,” ungkapnya.
Batal Aksi Susulan
Sementara itu, pascabentrok di Cadika dan kemudian di Balai kota, ratusan aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di kantor wali kota tersebut. Selain personel, satu unit mobil baracuda dan kawat berduri juga disiapkan di areal lokasi.
Adanya isu akan datangnya serangan susulan ke kantor Walikota Medan, membuat pihak kepolisian menurunkan sedikitnya 350 orang personil untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi. “Kita hanya sekedar memberikan pengamanan. Sekitar 350 personil gabungan Shabara dan pamobvit bersiaga di lokasi,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang.
Selain itu, Monang juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih memintai keterangan lima orang saksi terkait laporan Hendri John bersama dua anggota DPRD Medan Daniel Pinem dan Porman Naibaho mengenai kasus penganiayaan yang mereka alami.
Monang yang ditemui di kantor Wali Kota Medan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya nanti akan melakukan pengembangan pada kasus bentrok yang berbuntut panjang ini. “Ya, kita terus lakukan pengembangan dan sudah memeriksa 5 saksi dari Pemko (Satpol PP kota Medan, red),” beber Monang.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki saat dihubungi omemerikasa 32 orang saksi. “Untuk saat ini kita masih menetapkan 20 anggota Satpol PP sebagai saksi, pada saat aksi bentrok di Lapangan Candika. Sedangkan aksi perusakan di Kantor Wali Kota Medan sebanyak 12 orang,” ucapnya, kemarin (22/1).
“Sampai sekarang kita belum menetapkan tersangkanya karena ini masih tahap pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, ratusan kader PDIP yang tadinya berencana melakukan aksi susulan ke kantor Pemko Medan, membatalkan rencananya. (mag-2/mag-19/ial)