MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Lalulintas Polsek Medan Baru melakukan penertiban terhadap parkir yang semrawut di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Senin (21/1). Sedikitnya 12 set tilang dikeluarkan dan 1 unit kendaraan roda 4 ditahan.
Polisi menegaskan, penertiban dan penindakan dilakukan untuk terciptanya kelancaran lalu lintas di Jalan Nibung Raya. Untuk kendaraan roda 4 yang diamankan kemudian diangkut menggunakan mobil derek lantaran pemilik kendaraan yang terparkir di bahu jalan tidak berada di lokasi.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Polri Watch, Abdul Salam Karim atau yang akrab disapa Salum mengimbau kepada Polsek Medan Baru tak hanya menertibkan parkir semrawut yang terjadi di Jalan Nibung Raya. Sebab, masih ada titik lain parkir yang perlu diberikan tindakan dan penertiban.
Ia menyebut, kemacetan juga terjadi di seputaran Jalan Djamin Ginting, Medan, tepatnya di Pajak USU. Amatan di lapangan, di jam-jam sibuk khususnya di hari libur, parkir pinggir jalan sejumlah pengunjung kali memakan bahu jalan. Alhasil, terjadi penyempitan yang menyebabkan kemacetan kendaraan.
“Kemarin sewaktu Kapolda Sumut dalam program 100 harinya memerintahkan agar parkir-parkir liar dan semrawut ditertibkan, kawasan Jalan Djamin Ginting, atau persis di depan Pajak USU sempat rapi. Tapi sekarang mulai lagi macetnya. Itu yang harus ditertibkan saya rasa selain di Nibung Raya,” papar Salum, Selasa (22/1).
Sebelumnya ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Medan Baru yang melakukan penertiban di Jalan Nibung Raya. Ia berharap penertiban-penertiban semacam itu harus sering dilakukan. “Artinya jangan situasional saja. Karena parkir-parkir sembarangan yang begini ini menjadi penyebab kemacetan. Harus ada ketegasan aparat soal parkir-parkir liar dan semrawut,” paparnya.
Hal di kawasan Pajak USU. Parkir sepedamotor dan mobil nyaris memakan seperempat badan jalan. Apalagi ketika di waktu-waktu ramai pengunjung, petugas parkir yang menurutnya diduga tak terdaftar di Dishub Medan itu dengan sengaja menjadikan sebagian badan jalan lapak parkirnya.
“Memang capek ngurusinnya. Tapi itu harus dilakukan kalau mau tertib. Harapan saya Kapolsek Medan Baru menugaskan ke Kanit Lantas nya agar memetakan kawasan rawan macet yang disebabkan parkir semrawut dan berlapis dan tempatkan petugas-petuganya berjaga di sana,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi menyatakan tentu mereka akan melakukan penertiban parkir semrawut di kawasan Pajak USU setelah penertiban kawasan Jalan Nibung Raya. “Ya tentu akan kita tertibkan juga. Mulai besok akan saya perintahkan tim turun ke lokasi, kalau tidak ada halangan besok (hari ini,red),” ungkapnya.
Ia mengaku berterimakasih soal informasi tersebut. Martuasah menegaskan tidak main-main dalam melakukan penertiban parkir-parkir semrawut yang berada di wilayah hukumnya. “Terimakasih buat infonya. Akan kita tertibkan. Nanti kalau anggota turun saya infokan penertibannya,” pungkas Martuasah. (dvs/ila)